Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

OPINI ~ Demokrasi Tanpa Korupsi


DEMOKRASI TANPA KORUPSI

Oleh : Barlian Suar

Seperti yang anda ketahui ternyata tak satupun orang yang pernah menjadi presiden republik ini mampu memberantas korupsi. Akibat kegagalan ini maka gagal pula para pemimpin bangsa ini “mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur” lalu kenapa korupsi sangat sulit diberantas?

Mungkin koruptor lebih cerdik daripada presiden. Apabila koruptor lebih cerdik daripada presiden berarti kita telah salah memilih presiden. Banyak cendekiawan mengatakan bahwa pada saat ini kita sedang mengalami krisis kepemimpinan nasional.

Apabila kita sedang mengalami krisis kepemimpinan nasional, lalu kriteria seperti apa yang dianggap mampu memimpin republik ini, apakah kaum bangsawan, rohaniawan atau orang yang bertangan besi?

Saya rasa ada yang terlupakan oleh para cendekiawan republik ini, bahwa di republik ini yang bisa melakukan korupsi adalah oknum eksekutif, yudikatif, legislatif dan para oknum  pengguna anggaran negara. Karena alasan inilah saya berpendapat bahwa siapapun yang menjadi presiden republik ini tidak akan mampu memberantas korupsi.

Penyebab ketidak mampuan presiden memberantas korupsi karena seorang presiden tidak pernah tahu bila orang yang menjadi bawahannya melakukan korupsi. Misalnya pada hari ini, jam ini para menterinya, gubernurnya, walikotanya dan lain-lain sedang melakukan tindak pidana korupsi.

Seharusnya para cendekiawan memikirkan dan merancang bagaimana membuat suatu sistem negara yang handal sehingga para koruptor tidak berani lagi melakukan korupsi. Dengan kata lain, “Dengan sistem yang handal maka orang jahat akan dipaksa jadi baik”.

Baik saya beri contoh kasus, apabila kita usaha warung sembako dikelola dengan cara tradisional maka kita akan belanja dagangan sendiri dan menjual dagangan sendiri, sekalipun ada pembantu kita tidak akan berani melepas usaha kita ketangan pembantu 100%.

Artinya kita tidak akan berani menyerahkan uang kita, dagangan kita sepenuhnya kepada pembantu kita. Karena kita akan takut dagangan habis uang habis. Akan tetapi bila kita melihat warung/toko yang dikelola secara modern atau dengan sistem yang handal, maka pihak pemilik akan berani menyerahkan sepenuhnya kepada pembantunya/ pegawainya baik dagangannya maupun uangnya.

Bahkan pemilik berani membuka cabang-cabang usahanya di mana-mana, contohnya toko Ramayana, toko Matahari dan masih banyak lagi yang lainnya. Dari contoh di atas maka kita akan mendapatkan langkah awal bagaimana seharusnya negara dikelola oleh para penyelenggara negara.

Apabila kita mau berpikir dan mengevaluasi tentang apa yang telah dilakukan oleh republik ini, maka kita akan bisa menyimpulkan penyebab gagalnya pemerintah dalam mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur. Ada beberapa hal yang sangat substansi yang membuat gagalnya pemerintahaan ini.

1) Dari dulu sampai sekarang republik ini hanya menjalankan demokrasi semu, dimana sistem         demokrasi akan nampak hanya ketika pemilihan legislatif, pilpres, pilgub dan lain-lain. Artinya elit politik butuh rakyat hanya ketika butuh legitimasi rakyat. 

Pada saat ini kita menjalankan demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan. Dalam demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu. Rakyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan politik. Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

Akibat sistem demokrasi seperti inilah keadilan dan kemakmuran akan terasa sulit dicapai. Rakyat hanya akan menjadi objek penderita apabila kebijakan/peraturan yang dibuat oleh eksekutif dan legislatif penuh dengan kepentingan elit politik. Hal ini terjadi karena rakyat tidak bisa menolak sekalipun kebijakan itu akan menyengsarakan rakyat.

Ada salah satu contoh peraturan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat kecil dan hanya menguntungkan pengusaha yaitu sistem karyawan outsoursing yang jelas-jelas ditolak oleh kaum buruh nyatanya sampai saat ini masih tetap diberlakukan.

Begitu juga anggota DPRD DKI M. Sanusi yang menerima suap dari pengusaha, ini merupakan dampak dan potret dari sistem demokrasi perwakilan yang hanya menguntungkan elit politik.

2) Kurangnya pendidikan politik kepada rakyat sehingga rakyat akan:

- Bersikap masa bodoh dan tidak mau tahu tentang jalannya pemerintahaan baik yang sekarang maupun yang akan datang. Rakyat berpendapat bahwa urusan negara bukanlah urusannya, menurutnya urusan negara adalah urusan pejabat. Maka kita bisa menyimpulkan bahwa negara ini bukanlah miliknya akan tetapi negara ini milik para pejabat.

- Ketika rakyat memilih wakil rakyat, maka rakyat akan lebih cenderung memilih calon yang mau membagi-bagi uang atau politik uang. Karena rakyat beranggapan siapapun yang terpilih tidak akan ingat lagi pada yang memilihnya. Akibat hal inilah kita tidak akan pernah mendapatkan wakil-wakil rakyat yang pro rakyat.Karena wakil-wakil rakyat yang terpilih adalah orang-orang yang telah banyak memberikan uang kepada rakyat ketika dia butuh suara rakyat.

Sehingga ketika dia telah terpilih menjadi wakil rakyat maka wakil rakyat itu akan berusaha mencari uang dengan menggunakan jabatannya agar semua uang yang telah ia keluarkan dapat kembali lagi (balik modal).Akibat politik uang yang selalu dilakukan calon wakil rakyat sehingga ia terpilih, maka secara tidak langsung pada saat ini kita sedang menjalankan kedaulan rakyat yang tergadai selama 5 (lima) tahun.

3.  Pada saat ini fungsi anggota dewan (wakil rakyat) adalah:

     a. Pembuat undang-undang (legislasi)

     b. Pembuat anggaran (bugeting)

     c. Pengawasan (controling)

Kembali kepada sistem demokrasi yang ada pada saat ini, dimana rakyat setiap 5 (lima) tahun sekali menggunakan hak demokrasinya untuk memilih wakil rakyat, presiden, guberdnur, walikota dan bupati. Artinya anggota dewan, presiden, gubernur dan walikota terpilih karena rakyat. Atau kita bisa mendefinisikan bahwa rakyat menitipkan kekayaan alam negara ini, uang negara ini (harta negara ini) kepada orang-orang yang sudah dia pilih melalui pemilu.

Berkaitan dengan 3 fungsi dewan tadi, menurut saya sepertinya ada yang ganjil. Ada satu fungsi dewan menurut saya ganjil yaitu masalah hak pengawasan. Logikanya orang yang menitipkan hartanya sendiri  malah tidak memiliki hak untuk mengawasi hartanya sendiri.

Akibat tidak adanya kewenangan rakyat untuk mengawasi langsung maka orang-orang yang ketitipan negara ini akan berbuat sesukahatinya, mereka akan leluasa melakukan tindak pidana korupsi bahkan dilakuKan secara bersama-sama (korupsi berjamaah). Sebagai contoh kasus Gubernur Sumut yang melibatkan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Seperti kita ketahui tindak pidana korupsi pada saat ini dilakukan oleh oknum eksekutif, yudhikatif, legislatif dan pengguna anggaran. Artinya tersidik dan penyidik bisa sama-sama melakukan korupsi.

Pada saat ini koruptor tidak malu-malu lagi memamerkan kekayaannya kepada rakyat yang memilihnya. Sementara rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak bisa berbuat apa-apa karena terbelenggu oleh sistem dan aturan yang dibuat oleh para penguasa.  

Apabila sistem demokrasi ini masih tetap dijalankan, bukan tidak mungkin hal ini akan menjadi bom waktu bagi pemerintahan ini sendiri. Yang  miskin semakin miskin atau bertambah banyak sementara orang yang punya kesempatan korupsi akan semakin kaya. Kesenjangan sosial semakin terlihat sehingga rakyat akan berbuat brutal karena tidak tahu lagi apa yang harus dia lakukan untuk menghidupi dirinya dan keluarganya.

Dan seiring dengan perjalanan waktu rakyat yang ada di daerah akan berusaha memisahkan diri dari NKRI, bila pusat tidak bisa memberikan penghidupan yang layak,

Setara dengan daerah lain. Sebagai contoh banyak WNI yang tinggal di perbatasan Indonesia dan Malaysia ketika ditanya, mereka lebih suka menjadi warga negara Malaysia dari pada warga negara Indonesia. Mereka beralasan  Malaysia lebih banyak memberikan kemudahan dalam segala hal baik ekonomi maupun pelayanan. Artinya bagi rakyat kecil bukan NKRI harga mati akan tetapi ekonomi harga mati.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius bagi kita sebagai anak bangsa yang memiliki republik ini. Perlu adanya perhatian dari seluruh rakyat bahwa negara ini bukan milik pejabat akan tetapi milik kita semua sebagai anak bangsa. Wariskanlah mata air untuk anak cucu kita jangan mewariskan air mata untuk anak cucu kita.

SOLUSI GAGALNYA PEMBERANTASAN KORUPSI

Seperti yang saya katakan tadi bahwa siapapun yang menjadi presiden negeri ini tidak akan mampu memberantas korupsi. Karena seorang presiden tidak akan bisa mengawasi semua orang-orang yang ada di bawah jabatannya. Ditambah lagi yang menjadi koruptor pada saat ini adalah para oknum eksekutif, yudhikatif, legislatif dan oknum pengguna anggaran.

Dari alasan di atas tentu kita bisa menyimpulkan bahwa persoalan sebenarnya  adalah minimnya pengawasan. Pada saat ini yang diawasi dan yang mengawasi sama-sama harus diawasi, lalu siapa yang harus mengawasi?

Di jaman serba canggih ini,  bila para penguasa mempunyai keinginan serius untuk memberantas korupsi sebenarnya mudah sekali, yang penting ada niat serius dari penguasa. Ada beberapa langkah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah.

Pemerintah harus merubah sistem demokrasi yang ada pada saat ini. Dari demokrasi perwakilan menjadi  demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat. Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. 

Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, akan tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat. Demokrasi ini antara lain dijalankan di Swiss.Memberikan hak kepada rakyat untuk mengawasi tentang pertambahan harta kekayaan para penyelenggara negara.

Sejak reformasi digulirkan, pemilihan presiden, gubernur dan walikota dipilih langsung oleh rakyat. Ini merupakan langkah awal  bagi republik ini untuk menjalankan sistem demokrasi yang bersumber pada kedaulatan rakyat. 

Akan tetapi pada saat ini rakyat masih terbelenggu oleh aturan atau undang-undang yang dibuat oleh penguasa sehingga rakyat tidak bisa menolak walaupun rakyat sudah tahu bahwa undang-undang yang dibuat penguasa itu penuh dengan kepentingan elit politik. 

Sistem demokrasi perwakilan dengan pengawasan langsung oleh rakyat merupakan salah satu solusi dimana dengan sistem demokrasi ini penguasa tidak akan bisa semena-mena membuat suatu aturan yang akan diberlakukan kepada rakyatnya. Rakyat mempunyai hak untuk menolak melalui referendum. Sehingga aturan yang akan dibuat oleh penguasa tidak akan lagi bisa membelenggu hak-hak rakyat.

Memberikan hak kepada rakyat untuk mengawasi pertambahan harta kekayaaan para penyelenggara negara adalah merupakan solusi paling jitu. Mungkin jaman dulu pengawasan ini akan sulit dilakukan oleh rakyat karena pada waktu dulu perkembangan teknologi tidak secanggih seperti sekarang.

Jaman dulu para pembuat undang-undang belum bisa membayangkan bagaimana perkembangan teknologi seperti yang ada pada saat ini. Akibatnya undang-undang atau sistem negara masih dibuat secara tradisional. Seharus aturan atau undang-undang mampu mengikuti perkembangan jaman sehingga yang dulu dianggap sulit untuk di terapkan kini akan menjadi mudah.

Pada jaman reformasi ini ada beberapa langkah awal yang sudah dilakukan oleh pemerintah yaitu :

Pemerintah telah membentuk suatu lembaga yang tugasnya memeriksa rekening-rekening  para pejabat negara. Akan tetapi hal ini akan dilakukan ketika ada permintaan dari lembaga negara yang berkepentingan misalnya permintaan dari KPK. Artinya PPATK akan bekerja apabila pihak KPK mengendus ada tindak pidana korupsi apa bila tidak terendus KPK, koruptor aman.

Pemerintah telah mewajibkan kepada calon pejabat atau kepala daerah untuk melaporkan harta kekayaanya kemudian diumumkan kepada publik. Akan tetapi setelah seseorang itu tidak menjabat lagi harta kekayaanya tidak diumumkan lagi kepada publik  berapa pertambahannya setelah menjabat.

Artinya suatu usaha yang sia-sia.Pemerintah teleh mengeluarkan undang-undang TIPIKOR dimana didalam pasal 41 mengatakan bahwa setiap warga negara berhak ikut serta dalam memberantas korupsi dengan cara mencari informasi dan menyampaikan informasi apabila menemui tindak pidana korupsi.  

Sepertinya hal ini akan sulit dilakukan oleh rakyat dimana yang mempunyai alat bukti adalah para koruptor itu sendiri. Artinya jangankan rakyat KPKpun masih kesulitan untuk mencari alat bukti sehingga KPK hanya mengandalkan penyadapan telpon dan hal inipun sudah ada upaya dari penguasa untuk melemahkan KPK.

Dalam hal pengawasan pertambahan harta para penyelenggara negara oleh rakyat tentunya tidak bisa dilakukan dengan cara tradisional atau rakyat harus mendatangi rumah-rumah para pejabat untuk menghitung harta pejabat yang dianggap korup. Tentunya hal ini akan sulit dilakukan oleh rakyat.

Seperti  yang telah saya katakan di atas tadi bahwa negara harus mampu menciptakan suatu sistem yang handal dimana dengan sistem yang handal maka orang jahat akan dipaksa jadi baik.

Saya berpendapat ada berapal langkah awal yang harus dilakukan oleh pemerintah

 Pemerintah harus menerapkan sistem pembatasan transaksi tunai.Setiap orang yang menjadi penyelenggara negara atau eksekutif, legistalif, yudikatif dan semua pengguna/pelaksana anggaran negara beserta keluarganya dilarang memiliki nomor rekening bank lebih dari 1 (satu).Nomor rekening bank diambil dari nomor KTP (NIK) penduduk.Setiap transaksi rekening terkoneksi dengan internet.Pemerintah memberikan ruang pengaduan kepada rakyat melalui internet atau langsung.

Sebelum saya lebih jauh berpendapat tentang sistem yang handal ini, tentunya saya harus menjelaskan dulu tentang langkah-langkah awal yang saya usulkan di atas.  

Aturan pembantas transaksi tunai adalah suatu aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar setiap transaksi yang dianggap melebihi pengeluaran rutin sehari-hari diwajibkan melalui rekening bank atau kartu debit bank.

Sehingga dengan sistem ini setiap transaksi akan mudah terawasi  baik pengeluaran maupun pendapatan. Pelarangan mempunyai nomor rekening bank lebih dari satu nomor dimaksudkan agar para koruptor tidak mempunyai peluang untuk menyembunyikan hasil kejahatannya.

Nomor rekening bank diambil dari nomor KTP tujuannya adalah agar rakyat dan penegak hukum akan lebih mudah mencari nomor rekening bank para koruptor. Setiap transaksi terkoneksi dengan internet dimaksudkan agar rakyat dan penegak hukum akan lebih mudah melihat laporan transaksi rekening bank para koruptor.

Pemerintah memberikan ruang pengaduan kepada rakyat melalui internet atau langsung dimaksudkan agar rakyat akan lebih mudah dan tidak salah melapor apabila terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.

Usulan saya ini hanyalah langkah awal belum detail, agar para pembaca lebih mudah memahaminya. Baik saya beri satu contoh kasus misalnya kita telah sukses memilih walikota dan wakil walikota. 

Pada saat menjadi calon walikota dan  wakil walikota harta para calon diumumkan ke publik. Sehingga kita sebagai rakyat mengetahui berapa nilai aset yang bersangkutan begitu juga berapa uang direkening banknya. Apabila hak pengawasan diberikan kepada rakyat secara langsung dan aturan diatas sudah diterapkan.

Maka rakyat akan lebih mudah memantau tentang pergerakan saldo rekening walikota dan wakil walikotanya. Tentunya kita akan lebih cenderung memantau rekening walikota dan wakil walikota di daerah sendiri. Begitu juga daerah yang lain akan memantau walikotanya masing-masing. Dengan cara membuka internet dan aplikasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Rakyat cukup memasukan nomor KTP pejabat tersebut maka komputer akan memberikan laporan transaksi rekening bank pejabat tersebut.

Apabila hal ini bisa dilaksanakan di republik ini, saya yakin para pejabat dan pengguna anggaran tidak akan berani melakukan korupsi karena sekali dia melakukan maka dia akan langsung ketahuan.

Demikian ini hanya pemikiran orang awam.

**(Red-20)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini