Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Pemantau Keuangan Negara Akan PTUN Kan Kajari Rohil Riau

Patar Sihotang, SH, MH

Duta Nusantara Merdeka| Riau
Pemantau Keuangan Negara (PKN) Berkabung dan mengucapkan Turut berduka cita, karena menurut PKN telah matinya  Roh  Keterbukaan Informasi sebagai amanah reformasi    dengan fakta fakta sebagai Berikut :

1.Bahwa 6 Register  Gugatan sidang sengketa  PKN melawan  Bupati  Rokan Hilir Riau ..yang sudah pernah sidang pada bulan desember 2016 sampai  saat ini juni 2020 sudah 4 tahun  belumj di putuskan atau di gantung ,hal ini bertentangan dengan  perki no 13 tahun 2013 tentang batas waktu persidangan hanya 100 hari harus putus .

2.PKN melawan Kajari Rokan Hilir ,Berawal dari Laporan PKN tentang tindak pidana Korupsi ke Kajari sebanyak 6 laporan ,tidak pernah di tanggapin dan di respon oleh kajari rokan hilir ,sehingga PKN meminta SP2HP atau laporan perkembangan nya dan meminta LPJ pengunaan anggaran di Kejari tahun 2017 sampai 2019, karena kajari tidak memberikan ,maka mengajukan sengketa di Komisi informasi provinsi riau, ternyata Komisioner  menolak PKN dengan alasan Permintaan PKN terlalu banyak sehingga dapat pengalihan sumber daya manusia yang masip dan membutuhkan anggaran yang besar.

Hal ini menurut PKN terlalu arogan dan berlebihan ,karena yang di minta PKN adalah perkembangan laporan PKN dan LPJ kejaksaan negeri yang telah di audit BPK RI dan inspektorat , yang artinya dokumen itu sudah ada dan biaya foto copy pun jelas adalah PKN. Dan menurut UU ke arsipan 43 tahun 2009 dan UU pertanggung jawaban pengeleolaan keuangan negara bahwa setiap Pekerjaan yang sudah selesai  harus di arsipkan atau di dokumentasi.

Jadi alasan pengerahan sumber daya manusia dan biaya yang besar hanya alasan saja ..dan seharusnya pada sidang pertama komisi dapat memberikan kesempatan untuk mediasi, namun yang terjadi Niat baik PKN untuk ikut serta mensosialiasikan keterbukaan informasi dan berperan serat memberantas korupsi  tidak di dukung.

3.Bahwa dalam Sidang sengketa yang sama antara PKN melawan Kajari aceh tenggara materi  yang di  minta PKN sama , dan oleh Komisi Informasi Provinsi Aceh ,PKN di menangkan dan di perintahkan agar kajari Aceh tenggara memberikan permintaan PKN.

Atas peristiwa ini PKN akan  mengambil langkah langkah :

1.Naik banding ke PTUN 
2. mengirimkan surat Protes kepada Ketua DPRD dan Gubernur sebagai tempat pertanggung jawaban kinerja Komisi informasi 
3.Membuat surat resmi ke kajati dan kajagung untuk mempertanyakan ,apakah benar atas permintaan PKN tersebut akan mengerahkan sumber daya manusia dan anggaran  yang besar dan seberapa besar kekuatan pengerahan sumber daya manusia dan seberapa anggaran yang harus di turunkan atau di alokasikan.

PKN mengharapkan Agar para Penegak pilar pilar pembrantas korupsi dapat lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan mendukung dan mendorong masyarakat agar turut serta dalam membangun negeri ini dengan cara antara lain pemberantasan korupsi.

Akhir kata saya minta kepada seluruh Tim PKN di mana pun berada mulai dari sabang sampai sampai Merauke Agar tetap semangat dan bergerak maju melawan  kekuatan kekuatan  yang telah bersekutu melawan  dan menahan gerak maju PKN, BRAVO PKN.


Source : Patar Sihotang, SH, MH
Ketua Umum PKN Pusat

Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1890156

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini