Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

KAUM Kecewa Putusan Hakim Prapid Ketua Kami Medan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Sidang Praperadilan Amri Ketua KAMI Medan dengan Agenda Pembacaan Putusan dimulai pukul 14.00 Wib di ruang cakra utama Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Rabu, (11/11/2020).

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Syafril P. Batubara itu menetapkan dalam amar putusannya sebagai berikut: Menolak Eksepsi Termohon seluruhnya dan Menolak Permohonan Pemohon atau tidak dapat diterima permohonan pemohon.


Hadir dalam persidangan aquo para pihak baii Kuasa Hukum Pemohon maupun Termohon dan sejumlah aktivis dari berbagai latar belakang organisai kemasyarakatan dan perwakilan ormas islam Kota Medan dan Sumatera Utara.

Pantauan dari luar gedung peradilan dan depan lapangan benteng terlihat puluhan mobil pengaman polisi dan bara kuda berbaris dan sejumlah aparat kepolisian berjaga-jaga di luar arena sidang sejak pukul 11.00 wib tadi pagi.


Mahamud Irsad Lubis, Ketua Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) selaku kuasa Pemohon dalam menyatakan, kami sangat kecewa atas keputusan hakim. 


"Putusan Praperadilan sudah dibacakan demikian harus kita hormati, bahwa putusan praperadilan itu sudah inkrah, mari kita hormati. Namun demikian kata Irsad, kami akan melakukan eksaminasi mengajak perguruan tinggi, pakar dan akademisi untuk mengkaji putusan hakim yang tidak berpedoman kepada hasil persidangan tapi lebih dominan pada surat-surat yang diajukan oleh Termohon.

Terpisah Advokat Eka Putra Zakran, Kadiv Infokom KAUM menyatakan, aneh purusan hakim praperadilan hari ini, dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon seluruhnya dan menolak jawaban-jawaban Termohon, tapi dalam pokok perkara menolak juga atas gugatan pemohon seluruhnya atau menyatakan tidak diterima gugatan pemohon. Bahkan yang lebih anehnya lagi hakim juga menolak keterangan-keterangan yang diberikan oleh Ahli dari pihak Pemohon, aneh sekali itu kan tutur Epza.


Kami melihat hakim tidak cermat dalam memberikan pendapatnya, putusan hari ini sangat jauh dari rasa keadilan, ujar Epza.

tidak itu saja, diluar sidang peradilan banyak sekali aparat, termasuk mobil polisi dan bara kuda itu ramai sekali. Sepintas kelihatan seperti memberi tekanan dan intervensi, tutup Epza. **
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1888753

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini