Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

BNN RI Siap Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menggelar kegiatan sosialisasi peraturan Kepala BNN RI tentang pemberian penghargaan bagi Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta, pada Rabu (23/8).

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari BNN atas suksesnya pelaksanaan program KOTAN melalui peraturan Kepala BNN RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang tata cara pemberian penghargaan KOTAN.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Drs. Heri Mariyadi, M.M. mengungkapkan bahwa guna merumuskan penilaian dalam pemberian penghargaan, BNN turut mengundang instansi terkait, antara lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Perguruan Tinggi untuk menampung berbagai rumusan.

“Rumusan ini nantinya juga akan digunakan BNN dalam menurunkan angka prevalensi melalui pendekatan Soft Power Approach”, ujar Drs. Heri Mariyadi, M.M.

Selain itu dalam pemberian penghargaan, BNN juga memiliki berbagai kriteria. 

Salah satunya, penilaian kepada Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba yang mencakup lima variabel seperti, ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kelembagaan, hukum dan kewilayahan.

Dengan adanya lima variabel ini nanti akan dinilai, apakah di Kabupaten/Kota tersebut sudah sangat tanggap, tanggap, cukup tanggap, kurang tanggap atau tidak tanggap sama sekali terhadap permasalahan narkoba.

“Pemberian penghargaan juga dilakukan untuk mendorong Kabupaten/Kota tanggap terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayahnya”, lanjut Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI.

Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 dan Inpres No. 2 Tahun 2020 menyatakan bahwa Kementerian/Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota untuk Melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.

“Instansi terkait turut serta secara aktif untuk melaksanakan program P4GN dan berusaha menyelamatkan warganya di Kabupaten/Kota. 

Sehingga dapat terlepas dari bahaya penyalahgunaan narkoba”, imbuh Drs. Heri Mariyadi, M.M..

Nantinya, pemberian penghargaan KOTAN akan dilakukan oleh Kepala BNN RI atau pejabat yang ditunjuk oleh Kepala BNN RI. 

Penyerahan penghargaan diberikan pada saat perayaan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) maupun saat Hari Ulang Tahun (HUT) BNN, tutupnya. (Arianto)


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1836768

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini