Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum dan Pencabutan Omnibus Law


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi 
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama berbagai serikat pekerja lainnya menggelar aksi demonstrasi di Bekasi dan Karawang, Senin (28/10). Aksi ini adalah bagian dari rangkaian aksi bergelombang yang telah dimulai sejak 24 Oktober dan akan terus berlanjut hingga 31 Oktober 2024. 

Tuntutan utama dalam aksi ini adalah kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen serta pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Buruh menilai bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja telah melemahkan perlindungan terhadap pekerja dengan memudahkan pemutusan hubungan kerja (PHK), memperlonggar aturan kerja kontrak dan outsourcing, serta membatasi hak-hak pekerja untuk memperoleh upah yang layak. Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi yang terus meningkat, buruh memandang upah minimum saat ini tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak mereka dan keluarga.

Massa aksi berasal dari berbagai perusahaan, mulai dari sektor automotif, elektronik, hingga manufaktur. Mereka turun ke jalan sebagai cerminkan kekuatan kolektif buruh yang merasakan langsung dampak dari kebijakan upah minimum yang stagnan dan pemberlakuan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

“Di Bekasi, aksi dipusatkan di Kantor Bupati Bekasi di Komplek perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi di Sukamahi Cikarang Pusat,” ujar Ketua KC FSPMI Bekasi, Sukamto. Ia pun meminta buruh di pabrik-pabrik jangan terlena dan merasa nyaman dengan kondisi sekarang, karena sebelum Undang-Undang Cipta Kerja dicabut, nasib buruh masih sangat rentan.

“Tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen dan pencabutan UU Cipta Kerja bukan sekadar tuntutan elit serikat, melainkan suara langsung dari buruh yang terdampak. Para pekerja yang berpartisipasi dalam aksi ini menghadapi kenyataan upah yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak di tengah inflasi yang terus meningkat. Mereka juga merasakan kerentanan yang semakin tinggi akibat PHK yang mudah dan penurunan standar kerja sejak UU Cipta Kerja diberlakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KC FSPMI Karawang Ahmad Serum menjelaskan bahwa buruh di Karawang berangkat dari berbagai kawasan industri menuju kantor Pemda. Senada dengan tuntutan buruh Bekasi, buruh Karawang pun menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen. 

Terpisah, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, aksi hari ini merupakan bentuk peringatan bagi pemerintah bahwa tuntutan buruh harus segera dipenuhi. Jika hingga tidak ada respons positif dari pemerintah, buruh akan mengambil langkah lebih lanjut dengan melakukan mogok nasional pada 11 dan 12 November mendatang. 

“Mogok nasional ini direncanakan akan diikuti 5 juta buruh dan melibatkan 15 ribu perusahaan di seluruh Indonesia,” tegasnya. (Arianto)


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1881770

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini