Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Barang Impor Senilai Rp51 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polri berhasil membongkar empat kasus penyelundupan dan peredaran barang impor ilegal yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), mutu, dan komposisi dalam periode November 2024 hingga Januari 2025. Pengungkapan ini dilakukan di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan total nilai barang mencapai Rp51,23 miliar.  

"Kasus ini terkuak setelah pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Importasi Ilegal atas arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, saat Konferensi Pers Hasil Penyidikan Tindak Pidana Memperdagangkan atau Mengedarkan Barang Impor Tidak Sesuai SNI, Mutu & Komposisi di Jakarta, Selasa (04/02/2025). 

Menurut dia, penyelundupan barang ilegal merugikan masyarakat dan negara dengan total kerugian mencapai Rp64,25 miliar.  

Empat Kasus Penyelundupan Barang Ilegal 

1. Penyelundupan Tali Kawat Baja di Bekasi
 
   Polisi mengungkap penyelundupan tali kawat baja di Gudang PT Nobel Riggindo Samudra, Kawasan Delta Silicon 2, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, tersangka berinisial RH ditetapkan sebagai pelaku utama. Barang bukti yang disita berupa 45 tali kawat baja berbagai ukuran dan merek. RH dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Perindustrian, UU Perdagangan, serta UU Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp35 miliar.  

2. Penyelundupan Rokok Tanpa Cukai
  
   Kasus kedua mengungkap peredaran rokok ilegal tanpa cukai dengan total 511.648 bungkus rokok berbagai merek yang disita. Namun, hingga saat ini, Polri masih menyelidiki pelaku utama yang bertanggung jawab dalam kasus ini.  

3. Penyelundupan Barang Elektronik Tanpa SNI di Tangerang
  
   Kasus ketiga terjadi di Kompleks Pergudangan, Jalan Peusar Nomor 18, Cikupa, Tangerang. Dalam operasi ini, Polri menyita 2.406 unit barang elektronik tanpa sertifikasi SNI. Barang-barang ilegal ini diduga berasal dari impor tanpa melalui prosedur resmi yang berlaku di Indonesia. Saat ini, penyelidikan terhadap pelaku utama masih berlangsung.  

4. Penyelundupan Spare Part Palsu di Jakarta
  
   Kasus terakhir mengungkap peredaran suku cadang kendaraan bermotor palsu di tiga lokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Barang bukti yang disita meliputi 1.396 dus kampas rem berbagai merek ternama seperti Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford. Selain itu, polisi juga menyita berbagai mesin produksi, seperti mesin cetak, mesin potong, dan mesin sablon yang digunakan untuk memalsukan suku cadang. Hingga kini, tersangka dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.  

Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap tindak pidana penyelundupan. Pihaknya berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal serta mencegah kerugian ekonomi negara akibat perdagangan gelap.  

"Kami akan menindak tegas pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat Indonesia sebagai konsumen dan menjaga stabilitas perekonomian nasional," tegasnya.  

Penyelundupan barang impor ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan konsumen karena produk-produk yang beredar tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli produk, terutama barang elektronik, rokok, dan suku cadang kendaraan bermotor.  

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat semakin kuat dalam memberantas perdagangan ilegal serta melindungi kepentingan ekonomi nasional.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1869113

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini