Food vlogger terkenal, William Anderson alias Codeblu, kini menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan pemerasan terhadap pengusaha kuliner. Tuduhan ini mencuat setelah percakapan yang diduga miliknya tersebar di media sosial, menunjukkan permintaan uang untuk menghapus ulasan negatif.
Akun media sosial seperti @HushWatchID dan @SSC_politik mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan Codeblu meminta uang antara Rp350 juta hingga Rp600 juta untuk menghapus konten ulasan negatif. "Kak, aku boleh tahu enggak range angka yang ditawarkan di angka berapa?" tanya seorang pemilik usaha. "Untuk range Rp350-Rp600 juta," jawab pihak yang diduga Codeblu.
Tuduhan ini tidak hanya menjadi perbincangan hangat di media sosial, tetapi juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Beberapa pengusaha kuliner di Jabodetabek mengaku menjadi korban praktik serupa, khawatir reputasi usaha mereka hancur akibat ulasan negatif.
Akun @SSC_politik menyebutkan, "Bukan satu atau dua aduan, tapi banyak banget aduan kejahatan si reviewer makanan yang sok ganas itu." Modus operandi Codeblu diduga melibatkan pencarian usaha kuliner yang bisa dimanfaatkan, lalu menawarkan penghapusan ulasan dengan tarif selangit.
Kasus ini memicu kemarahan warganet dan pemilik usaha kuliner. Banyak yang menyerukan boikot terhadap Codeblu dan meminta tindakan tegas dari otoritas terkait. Tokoh kuliner, Chef Haryo Pramoe, mengkritik gaya review Codeblu yang dianggap kasar dan merugikan pelaku usaha. "Ulasan makanan harus dilakukan dengan etika dan fakta, bukan sekadar opini pribadi yang menghina," tegasnya.
Jika terbukti melakukan pemerasan, Codeblu dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Pasal tentang pemerasan dan pencemaran nama baik dalam UU ITE dapat menjadi dasar hukum untuk menjeratnya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika dalam dunia kuliner dan review makanan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar