Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Delapan Fraksi di DPR Setuju Penjualan Miras di Warung dengan Bebas



Medan (DNM)
Sebanyak Delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR - RI) telah menyetujui minumal berakohol atau minuman keras bisa dijual di warung-warung, hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat menjadi Pembicara dalam Tanwir Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/1/2018)

Zulkifli Mengungkapkan bahwa saat ini Fraksi PAN di DPR RI telah menyatakan dan melakukan Penolakan Keras terhadap point-point yang ada dalam RUU Larangan Minuman Berakohol yang saat ini sedang di bahas di DPR.

"Di DPR, Mayoritas setuju miras (Minuman Keras) masuk ke warung-warung, ibu-ibu bisa membayangkan kalau miras masuk kewarung, karena sudah delapan Fraski yang setuju" kata Zulkifli hasan kepada peserta tanwir Aisyiah tersebut.

Lebih lanjut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengutarakan bahwa masalah miras sangat membahayakan dan mengkhawatirkan di negeri ini, karena setiap harinya puluhan nyawa masyarakat Indonesia hilang gara-gara mengkonsumsi miras tersebut, untuk itu PAN  dengan keras Menolak peredara miras secara bebas.

" untuk itu, saya betul-betul meminta kepada teman-teman di DPR untuk betul-betul harus mengawasi dengan ketat, karena berbahaya" tegas zulkifli

Namun demikian, Zulkifli enggan mengungkapkan nama-nama partai politik yang fraksinya di DPR menyetujui minuman keras dijual bebas di warung-warung tersebut. Zulkifli hanya menegaskan jika partainya, yakni PAN menolak keinginan tersebut. **(FH)
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1817464

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini