Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Terdakwa Kasus PT MPFI Pertanyakan Saksi dan Barang Bukti Diduga Fiktif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sidang lanjutan perkara pidana dugaan pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa berinisial TY pada (16/8/2019) ditunda karena  berkas perkara baru diterima terdakwa pada tanggal 13 Agustus 2019.

Kepada awak media, Terdakwa TY mengungkapkan keanehan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Moh. Januar Ferdian, SH. dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dinilainya banyak kejanggalan. TY mengaku sejak awal penyidikan kasus ini dirinya sudah menjadi korban kriminalisasi.

Pasalnya, menurut TY, penanganan  perkara ini atas dasar laporan dilaporkan orang yang tidak memiliki legal standing tetapi tetap saja kasus ini diproses hingga ke pengadilan. TY juga mengaku heran ketika Jaksa Penuntut Umum atau JPU sudah melakukan tuntutan sejak tiga minggu lalu (25/7), namun pihaknya baru mendapatkan berkas perkara lengkap dua hari sebelum jadwal sidang pembacaan pledooi.

"Saya sejak 4 bulan lalu sudah meminta JPU untuk mencocokkan Barang Bukti atau BB, namun  baru hari Rabu (7/8) pihaknya diberi kesempatan, padahal tuntutan telah dibacakan JPU sejak tiga minggu lalu," ungkap Terdakwa usai menjalani sidang di PN JakPus.

Terdakwa juga menyatakan, setelah melihat BB berupa, surat invoice, surat jalan, surat laporan keuangan dan lain-lainnya, ternyata seluruhnya tidak ada satupun yang asli atau hanya berbentuk foto copy dengan alasan JPU menerima dari pihak penyidik hanya seperti itu.

Terdakwa menjelaskan, BB yang diperlihatkan oleh JPU diduga fiktif dan direkayasa, karena format surat-suratnya berbeda serta bukan merupakan format dokumen yang biasa digunakan kedua belah pihak dalam melakukan transaksi.

Pada sidang sebelumnya, terdakwa sempat mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim terkait legal standing Saksi. Sebagaimana dalam Dakwaan dan Tuntutan, Saksi Korban Naoki Wada yang mengaku sebagai  Wakil Presiden Direktur  PT. Matsuzawa Pelita Furniture Indonesia (MPFI) tidak bisa memperlihatkan  keabsahan dokumen sebagai Wakil Presdir PT MPFI.

Faktanya justeru terdakwa TY yang bisa membuktikan lewat dokumen Akta Perusahaan MPFI, dimana tidak ada nama pelapor Naoki Wada. Baahkan terdakwa telah memperlihatkan Surat Pengunduran Diri Pelapor Naoki Wada dari perusahaan yang merupakan bukti bahwa sesungguhnya Pelapor Naoki Wada tidak dapat mewakili Perusahaan lagi.

Terdakwa juga mengungkapkan, bahwa surat kuasa yang ada pada Penyidik hanya dibuat dan ditandatangani sendiri oleh pelapor dengan mengatasnamakan perusahaan.

Anehnya lagi, menurut TY pelapor diambil BAP nya oleh penyidik setelah pelapor dikeluarkan dari perusahaan. "Jadi BAP pelapor seharusnya cacat hukum dan dengan demikian, batal demi hukum, tapi sayangnya kasus ini tetap dipaksakan," tandas TY.

TY juga berharap Majelis Hakim dapat bersikap tegas dan adil untuk menuntut saksi pelapor yang telah memberikan keterangan palsu di persidangan, tentang keberadaannya sebagai perwakilan dari PT MPFI.

TY juga mengatakan, Surat Dakwaan JPU yang diberikan kepada Majelis Hakim, Panitera Pengganti, dan kepada Terdakwa terdapat perbedaan mencolok. 
"Yang kami terima (Surat Dakwaan) tidak bernomor dan bertanggal, serta nama terdakwa tertulis atas nama orang lain, kemudian nama orang yang tercantum dalam Surat Dakwaan, berbeda dengan orang yang tercantum di dalam Surat Tuntutan.

"Kejanggalan surat dakwaan JPU ini seharusnya disikapi majelis hakim  sebagai bentuk Contempt of Court atau Penghinaan kepada Peradilan," ujarnya.

Berdasarkan fakta persidangan, Terdakwa meminta agar Majelis Hakim memberikan waktu untuk mencocokan Surat Tuntutan dari JPU yang ada pada Hakim dengan Surat Tuntutan Jaksa yang ada pada Terdakwa. Kalau isi Surat Tuntutan berbeda dengan Surat Dakwaan, maka Terdakwa tidak bisa melakukan pembelaan.

Terdakwa juga menerangkan, faktanya surat Dakwaan yang diberikan oleh JPU tidak memiliki nomor halaman, dan keterangan-keterangan tidak diberi nomor (hanya menggunakan bulletpoint), dan isinya bukan merupakan keterangan Saksi yang disampaikan di dalam persidangan, melainkan hanya mengacu dari BAP saja.

Pada sidang yang lalu Terdakwa meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan JPU memperbaiki format Surat Tuntutan yang dibuat dan diberi nomor halaman, sehingga Terdakwa dapat memberi rujukan yang cermat, tepat, dan jelas dalam Surat Pembelaan yang akan dibacakan.” Ungkap Terdakwa.

Terdakwa menguraikan, bahwa didalam surat tuntutan JPU yang diterimanya, ternyata ada 4 (empat) nama-nama saksi meringankan (a de charge) yang sengaja dihilangkan. Padahal ke-empat saksi tersebut hadir dalam persidangan dan telah dimintai keterangannya dalam persidangan, lebih aneh lagi, yaitu didalam surat tuntutan JPU tersebut terdapat nama saksi fiktif, karena nama saksi tersebut tidak pernah hadir didalam persidangan, akan tetapi ada tertera didalam surat tuntutan JPU dan ditulis memberikan keterangan dalam persidangan."

Jadi menurut Terdakwa, dari fakta yang ada sudah sangat jelas bahwa dirinya tengah menghadapi kriminalisasi bahkan sempat ditahan. Hal itu diperkuat juga dengan bukti-bukti yang dipegang JPU dari pelapor semuanya bukan asli dan bukti-bukti patut dikesampingkan sejak penyidikan, karena selain dibuat secara sepihak, termasuk tanggal-tanggalnya dalam surat dakwaan banyak yang tidak bersesuaian.

Untuk diketahui, Terdakwa TY oleh JPU didakwa melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP yang merugikan korban PT Matsuzawa Pelita Furniture Indonesia (MPFI), dengan jumlah kerugian sebesar Rp1,2 miliar dan dituntut JPU dengan tuntutan penjara selama 2 tahun penjara, namun fakta-fakta dipersidangan terungkap banyak sekali kejanggalannya. (Arianto)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini