Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Jenguk Kekasih Di Rutan Seorang Mahasiswi Ditangkap Karena Membawa Sabu


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Pusat
Seorang mahasiswi diamankan pihak kepolisian saat akan membesuk kekasihnya KN pada hari Selasa (30/07/2019) lalu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Mahasiswi berinisial HS tersebut, kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di tasnya saat diperiksa petugas Lapas dalam area P2U pintu utama Rutan Salemba.

“Beberapa hari yang lalu, telah tertangkap tangan seorang perempuan inisial HS di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, karena membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra saat jumpa pers, di Polres Metro Jakarta Pusat,  Jumat (02/08/2019).


Setelah di lakukan pengembangan dari tersangka HS, di peroleh informasi keterlibatan tersangka SY dan AS. Selanjutnya, keduanya di tangkap hari Rabu (31/07/2019) lalu, sekitar pukul 22.45 Wib, di dalam rumah kontrakan yang berada di Jl. Pekojan II, Rt 15/05, Jakarta Barat dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram.

“Kemarin kami telah mengamankan lagi dua orang laki-laki, saudara SY dan AS yang diduga berperan sebagai pemasok atau yang memberikan narkotika jenis sabu tersebut ke tersangka HS,” tutur nya.

AKBP Afandi Eka Putra kembali mengatakan, berdasarkan pengakuan HS, bahwa baru pertama kali menerima barang haram tersebut dari tersangka AS dan SY. Awal mulanya, HS di kenalkan dengan kedua tersangka itu oleh narapidana KN yang merupakan pacarnya.


“Keterangan tersangka HS, dia baru pertama kali ini menerima sejumlah narkotika jenis sabu dari saudara SY dan AS, awalnya memang dia si tersangka ini di kenalkan oleh inisial KN yang saat ini masih menjalani proses hukuman di Rutan Salemba,” tuturnya menambahkan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni narkotika jenis sabu dengan berat total 78,4 gram. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun atau maksimal 20 tahun penjara. ** (IS)


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1865281

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini