Tantangan populasi menua Indonesia menuju 2045 semakin menjadi perhatian seiring meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (lansia) dalam beberapa dekade terakhir. Data Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2025 menunjukkan jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas mencapai 34,9 juta jiwa atau 11,97 persen dari total populasi nasional.
Kondisi tersebut menempatkan Indonesia dalam kelompok negara dengan populasi yang menua. Para ahli menilai perubahan struktur demografi ini membutuhkan kebijakan jangka panjang yang terintegrasi agar tidak menimbulkan tekanan sosial dan ekonomi di masa depan.
Jumlah Lansia Diproyeksikan Capai 65,8 Juta Jiwa pada 2045
Berdasarkan Statistik Penduduk Lanjut Usia 2024 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah lansia diperkirakan meningkat menjadi 65,82 juta jiwa atau sekitar 20,31 persen dari total penduduk pada 2045. Dengan kata lain, satu dari lima warga Indonesia akan memasuki kelompok usia lanjut saat Indonesia genap berusia 100 tahun.
Pada periode yang sama, rasio ketergantungan ekonomi diproyeksikan mencapai 49,3 persen. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif akan menanggung sekitar 49 orang yang berada di luar kelompok usia kerja.
Perlindungan Sosial Lansia Dinilai Masih Terbatas
Di tengah peningkatan jumlah lansia, cakupan perlindungan sosial masih menjadi tantangan besar. Hasil penelitian Smeru menunjukkan penerima manfaat bantuan sosial nonkontribusi di kalangan lansia masih relatif rendah, yakni sekitar 2 persen dari total populasi lansia nasional.
Sementara itu, hanya sekitar 12 persen penduduk berusia 60 tahun ke atas yang memiliki akses terhadap skema perlindungan sosial berbasis kontribusi, termasuk program pensiun dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sejumlah pengamat juga menyoroti pembubaran Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020. Sebelumnya, lembaga tersebut berfungsi sebagai penghubung lintas sektor dalam perumusan kebijakan terkait kesejahteraan lansia.
Kesehatan dan Kemandirian Lansia Jadi Pekerjaan Rumah
Tantangan lainnya muncul dari aspek kesehatan. Meski usia harapan hidup masyarakat Indonesia mencapai 71,85 tahun, angka harapan hidup sehat tercatat sekitar 62,8 tahun. Kondisi tersebut menunjukkan banyak warga menghabiskan masa tua dalam kondisi kesehatan yang menurun.
Selain itu, sekitar 85 persen lansia yang masih bekerja berada di sektor informal dan belum memiliki jaminan pensiun yang memadai. Di sisi lain, layanan geriatri di berbagai daerah masih terbatas, terutama di wilayah terpencil.
Para pakar menilai Indonesia perlu segera memperkuat jaminan pensiun bagi pekerja informal, memperluas layanan kesehatan lansia, membangun basis data yang akurat, serta memperkuat koordinasi antarinstansi.
Langkah tersebut dinilai penting agar target Indonesia Emas 2045 tidak hanya menghadirkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin kehidupan lansia yang sehat, mandiri, dan sejahtera.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar