Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Sah! Firman Wijaya Terpilih Jadi Ketua Umum MAHUPIKI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) baru saja menggelar Munas dan penggantian pucuk kepemimpinan.

Prof. Firman Wijaya akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Mahupiki periode 2023-2028 menggantikan Yenti Garnasih.

Dalam sambutannya, Firman mengaku berterima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota MAHUPIKI yang telah mempercayakannya menjabat ketua umum.

“Tentu ini sebuah kehormatan bagi saya atas kepercayaan yang telah diberikan. Mudah-mudahan organisasi ini ke depan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia,” katanya, Kamis (22/6).

Diketahui, sebelum berganti nama menjadi MAHUPIKI, kumpulan profesi ini dulunya bernama ASPEHUPIKI (Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia). Perubahan nama Asosiasi profesi akademisi Hukum Pidana dan Kriminologi ini didasarkan atas kebutuhan untuk mengakomodir kepesertaan dari para praktisi hukum pidana.

Pada mulanya pendirian Asosiasi profesi Hukum Pidana dan Kriminologi ini di inisiasi oleh para akademisi hukum pidana dan kriminologi yang mengikuti seminar Kriminologi V pada tahun 1986 di Universitas Diponegoro Semarang. Baru pada tahun 1988 secara resmi ASPEHUPIKI (Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia) didirikan dan Prof. Dr. Muladi, SH. disepakati menjadi Ketua ASPEHUPIKI.

Menindak lanjuti pendirian ASPEHUPIKI, pada 21-22 November 1989 diadakan Kongres Pertama di Semarang untuk merumuskan Anggaran Dasar serta membahas berbagai masalah terkait Hukum Pidana dan Kriminologi. Bertempat di Sibolangit Sumatera Utara, pada 27-28 November 1995 diselenggarakan Kongres Kedua ASPEHUPIKI yang salah satunya memutuskan Prof. Dr. Muladi, SH sebagai Ketua periode kedua.

Mengingat banyaknya praktisi hukum pidana yang aktif bergabung dalam ASPEHUPIKI, dalam pra Kongres ASPEHUPIKI tahun 2008 diputuskan untuk memperluas keanggotaan Asosiasi tidak terbatas dosen tetapi juga praktisi hukum. Ini yang kemudian berimplikasi pada perubahan AD/ART serta merubah nama ASPEHUPIKI menjadi MAHUPIKI (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi). Pada Kongres yang dilaksanakan di Hotel Savoy Homann – Bandung ini Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH. terpilih menjadi sebagai Ketua MAHUPIKI.

Prof. Dr. Romli Atmasasmitha, SH. kembali terpilih menjadi Ketua MAHUPIKI untuk kali kedua dalam Musyawarah Nasional MAHUPIKI Tahun 2013 di Universitas Hasanudin – Makassar. Setahun kemudian, pada tahun 2014 diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa di Solo untuk melakukan beberapa perubahan AD/ART.

Pada tahun 2018, bertempat Universitas Andalas dan Inna Muara Hotel, Padang) digelar Musyawarah Nasional MAHUPIKI yang kemudian menetapkan Dr. Yenti Garnasih, SH. MH. sebagai Ketua MAHUPIKI periode 2018 – 2023. (Arianto)


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1885227

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini