Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Capaian Luar Biasa: Kemendes PDTT Raih Opini WTP untuk Keenam Kalinya secara Berturut-Turut


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut. Capaian ini berdasarkan Laporan Keuangan Kemendes PDTT tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kemendes PDTT yang berdiri sejak tahun 2014 meraih opini WTP enam kali berturut-turut sejak tahun 2017.

Opini tersebut secara simbolis diberikan oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK ini digelar di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (10/7/2023).

"Tahun lalu ada tiga entitas yang turun opininya. Saat ini tinggal satu dari 35 entitas yakni Kementerian Kominfo yang kita masukan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Achsanul Qosasi.

Lebih lanjut, anggota III BPK, Achsanul Qosasi mengatakan, penyerahan LHP ini adalah bagian dari pemeriksaan tahun yang lalu terhadap temuan di laporan keuangan tahun ini.

"Nanti kami akan tindaklanjuti dengan sejumlah pemeriksaan yang lain. Makanya, laporan keuangan itu isinya hanya kewajaran. Apakah menempatkan laporannya wajar atau tidak. Makanya, muncul Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Kami hanya menyampaikan wajar atau tidak," kata Achsanul.

Dia meminta kepada seluruh pejabat untuk wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP, wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK RI tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP.

"Jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," kata Achsanul.

Sementara itu, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikam jika raihan predikat opini WTP tersebut tidak terlepas dari dukungan dari BPK dan BPKP.

Dukungan itu dalam membantu mendampingi dan mengawasi manajemen pengelolaan keuangan di lingkungan Kemendes PDTT.

"Terima kasih juga kepada seluruh jajaran pegawai yang telah bekerja dengan baik, kami berharap, predikat ini dapat terus dipertahankan," kata Gus Halim.

Gus Halim menegaskan jika akan segera menindaklanjuti LHP BPK tersebut.

"Hal ini agar persoalan-persoalan dengan LHP dapat ditangani secepat mungkin agar tidak terjadi penumpukan dan tidak menjadi beban dikemudian hari," kata Gus Halim.

Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam acara itu, Sekjen Taufik Madjid dan Irjen Teguh. (Arianto)



Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1878943

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini