Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Keuangan Digital


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah menegaskan tidak akan pernah berhenti untuk memberantas kejahatan keuangan digital yang kian marak dan semakin canggih. 

Mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal sampai penipuan online yang merugikan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menyatakan, masalah security in digital hari ini telah menjadi isu dunia. 

Oleh karena itu, Menkominfo menegaskan arti penting literasi dan inklusi keuangan digital dengan melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.

“Tantangan keamanan dalam ekosistem digital semakin kompleks. 

Berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan online hingga pinjaman online ilegal, terus berkembang dan menggunakan teknik yang semakin canggih,” ujarnya dalam Forum Merdeka Barat 9: 

Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital, di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (21/08/2023).

Dalam menghadapi kejahatan digital, upaya pencegahan dan literasi masyarakat menjadi kunci utama agar masyarakat menyadari risiko dan dapat mengurangi dampak negatif kejahatan keuangan digital. Terlebih, menurut Menkominfo, saat kejahatan digital semakin canggih. 

Oleh karena itu, penegakan hukum harus terus berkembang sejalan dengan dinamika kejahatan digital yang terjadi.

“Upaya pencegahan dan penindakan oleh Kemenkominfo dan kolaborasi lintas Kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memerangi kejahatan digital yang semakin kompleks. 

Salah satunya masalah pinjaman online ilegal yang telah merugikan banyak masyarakat dengan jumlah yang fantastis,” tandasnya.

Lebih lanjut, Menteri Budi Arie juga menekankan arti penting kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memerangi kejahatan digital yang semakin maju.

Dalam forum yang sama, Kepala Eksekutif Pusat Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan dampak serius investasi ilegal yang merugikan masyarakat Indonesia hingga lebih dari Rp100 triliun.

“Banyak entitas ilegal yang menyamar sebagai legal, menipu banyak orang dan menyebabkan kerugian yang signifikan. Misalnya, kasus penipuan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp yang mengaku sebagai perwakilan bank ternama,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Friderica Widyasari Dewi menegaskan, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah bekerja sama dengan 12 Kementerian dan Lembaga terkait upaya untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan keuangan. 

Namun, meskipun upaya telah dilakukan, tantangan masih ada dan beragam tindakan ilegal terus berkembang.

"Kolaborasi antara OJK, Kementerian, Lembaga lainnya, dan instansi penegak hukum seperti kepolisian dan jaksa, menjadi kunci dalam upaya memberantas kejahatan keuangan. Koordinasi yang sangat baik dengan 12 kementerian dan lembaga tadi, dan kita terus melakukan, tiap hari, tutup link ini," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengawas Penyidik (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa kebanyakan entitas ilegal yang juga mencari dukungan di luar negeri, membuat penanganan semakin rumit.

“Pengungkapan kasus yang melibatkan unsur transnasional memerlukan kerja sama dengan negara-negara terkait. Meskipun undang-undang di antara dua negara mungkin berbeda, upaya kerja sama tetap dilakukan untuk mengatasi kejahatan transnasional,” ungkapnya.

Dalam menjaga keamanan masyarakat dari kejahatan online ilegal, Karowassidik Iwan menegaskan bahwa Polri berupaya melakukan take down situs yang merugikan dalam waktu sesingkat mungkin, kurang dari 24 jam jika memungkinkan. (Arianto)



Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1888930

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini