Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Buya Syakur dan Fikih Gender


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Bangsa Indonesia kehilangan ulama yang mencerahkan, K.H. Syakur Yasin, MA, Rabu, 17 Januari 2024. Ulama besar kelahiran Indramayu itu wafat di RS Mitra Keluarga, Plumbon, Cirebon, dalam usia 75 tahun.

Buya Syakur – panggilan akrabnya – memimpin pondok pesantren Cadangpinggan, Kertasmaya, Indramayu, dan aktif berceramah, baik offline maupun online, dengan materi-materi yang progresif dan penjelasan yang tidak mainstream. Dalam ceramah-ceramahnya yang bisa kita akses di kanal YouTube (via Wamimma TV), terlihat bagaimana Buya Syakur mengungkap kehadiran Islam di Jazirah Arab secara historis dan kultural, dengan melihat fakta kehidupan pada zamannya, kemudian mentransformasikannya dengan kehidupan modern sekarang. Dengan pendekatan seperti itu, Buya Syakur melihat Islam sebagai agama yang dinamis, progresif, dan mampu mengikuti perkembangan zaman.

Salah satu pemikiran Buya Syakur yang paling menarik bagi saya adalah pendekatannya tentang fikih Islam, khususnya mengenai kesetaraan hukum antara Laki-laki dan Perempuan – yang dalam bahasa akademis sering disebut fikih gender. Dalam berbagai jurnal dan buku-buku yang terkait fikih gender, kerap dibahas kenapa fikih Islam melihat perempuan sebagai subordinasi dari laki-laki. Pandangan yang subordinatif terhadap perempuan dan bias gender tersebut sebetulnya bukan ajaran Islam. Tapi lebih sebagai imbas kultural Arab.

Islam punya prinsip kesetaraan, di mana derajat manusia di hadapan Allah adalah sama. Karena itu, hubungan antara laki-laki dan perempuan harus berlangsung secara simbiosis mutualistis, kerjasama saling menguntungkan, dan tidak merugikan salah satu pihak. Dalam hal ini, Buya Syakur menegaskan, relasi antara laki-laki dan perempuan harus setara. Laki-laki adalah imam dalam keluarga dan penentu arah rumah tangga sebetulnya adalah pendapat yang bias gender. Suami dan istri dalam rumah tangga kedudukannya adalah setara. Istri bukan subordinasi dari suami.

Buya Syakur mengajak kita untuk berpikir bahwa fikih tidak turun dari langit secara langsung. Tapi fikih hadir melalui proses dinamika kehidupan bangsa Arab yang panjang secara kultural. Karena itu, jika kita membahas fikih Islam, pendekatan kultural bangsa Arab tidak bisa diabaikan begitu saja. Kitab-kitab fikih yang ada sekarang, yang kini jadi panutan umat Islam Indonesia – berasal dari empat Mazhab: Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hambali – semuanya bersumber dari Al-Qur'an dan hadist dengan perspektif tafsir budaya Arab. Kondisi kultural inilah yang kemudian mengkonstruksi fikih Islam tentang hukum poligami, ketaatan mutlak istri terhadap suami, dan subordinasi kaum perempuan di hadapan kaum laki-laki.

Yang menarik, Buya Syakur dalam membahas fikih gender, landasannya adalah kehidupan sehari-hari umat Islam di Indonesia. Ketika membahas hukum waris, misalnya, Buya mempertanyakan, kenapa bagian anak perempuan separuh dari anak laki-laki?

Di Indonesia, terutama di Jawa, yang paling banyak perannya dalam kehidupan keluarga adalah anak perempuan. Di kampung, sejak anak-anak, perempuan sudah membantu orang tuanya dalam kehidupan domestik seperti mencuci pakaian, menanak nasi, memasak, dan mengasuh adik-adinya – hampir semuanya dilakukan anak perempuan. Bahkan ketika anak perempuan itu jadi tenaga kerja wanita (TKW) atau buruh migran, ia rajin mengirim uang untuk orang tuanya di kampung. Tidak sedikit, TKW itu menabung, uangnya diserahkan kepada orangtuanya untuk merenovasi rumah yang ditempati ibu dan bapaknya. Tapi ketika orang tuanya meninggal, berdasarkan fikih Islam, anak perempuan hanya dapat bagian harta waris separuh dari anak laki-laki. Lalu, di mana rasa keadilannya?  

Ada yang sangat menyedihkan, kata Buya Syakur, dalam fikih, laki-laki boleh menceraikan istrinya yang menderita sakit lama, karena ia tidak mampu lagi memberi layanan seks kepada suaminya. Hukum macam apa ini? Memangnya perempuan dijadikan istri hanya untuk pemuas nafsu? 

Dalam membela kesetaraan fikih gender, Buya Syakur bahkan mempermasalahkan sebagian tafsir Qur'an yang beredar di Indonesia, yang mengakibatkan ulama membakukan fikih yang diskriminatif itu. Salah satunya tafsir Alquran Surat An-Nisa ayat 4, yang berbunyi: “Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan tinnggalkanlah mereka di tempat-tempat pembaringan serta pukullah mereka. Lalu jika mereka telah menaati kamu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Kata "nusyuz" di An-Nisa ayat 4, yang artinya sangat luas, kerap disederhanakan dengan tafsir "penolakan istri terhadap ajakan suami untuk berhubungan seks". Jika istri menolak, maka suami boleh memukulnya. Ada lagi, hadist yang menyatakan, sang istri tersebut dikutuk malaikat akibat sikap nusyuznya. Padahal, kata Buya Syakur, nusyuz mungkin saja terjadi karena perempuan tersebut kelelahan atau sedang sakit. Lanjutan ayat tersebut, adalah kata dharaba yang diartikan memukul. Istri yang menolak ajakan suami berhubungan badan, maka boleh dipukul.

Dengan landasan ayat tersebut, sebuah lembaga Council of Islamic Ideology (CII) di Pakistan, mendesak pemerintah untuk mengesahkan hukuman pemukulan terhadap istri yang menolak ajakan hubungan suami istri. Sebagai negara Islam, desak CII, Pakistan harus menjalankan hukum tersebut karena bersumber dari Al-Quran.

Menurut Buya Syakur, sumber masalah itu terletak pada kata dharaba. Arti kata dharaba diperkecil menjadi memukul. Padahal, arti kata dharaba sangat banyak. Salah satunya, memeluk atau membelai. Jadi kalau istri menolak nusyuz, maka suami harus memeluk, membelai, dan merayunya. Almarhum Dr. Djohan Effendi, peneliti Litbang Kemenag dan mantan Mensesneg, menerjemahkan kata dharaba dalam ayat tersebut sama seperti Buya Syakur yaitu memeluk dan membelai.

Ayat 4 Surat An-Nisa tersebut, dampaknya di masyarakat awam sangat luas. Ia menjadi pembenar dari KDRT dan menimbulkan banyak korban. Buya Syakur dalam kanal YouTube-nya sering mempersoalkan tafsir An-Nisa 4 tadi. "Jika ayat 4 An-Nisa jadi pegangan pelaku KDRT, yang salah adalah penafsirnya yang kurang memahami bahasa Arab," ujar Buya Syakur.

Buya Syakur memang dikenal sebagai pakar bahasa dan sastra Arab. Beliau melanglang buana, menuntut ilmu keislaman di berbagai perguruan tinggi terkenal di Mesir, Irak, Libya, Tunis, hingga Inggris. Buya Syakur menguasai dengan baik bahasa Arab, Prancis, dan Inggris. Pengetahuannya yang luas, menjadikannya seorang ulama yang mampu membedah kebekuan berpikir umat Islam yang terbelenggu kredo-kredo masa lalu.

Selamat Jalan Buya Syakur. Semoga Allah memberikan rumah terindah di Sorga.

Penulis: Prof. Dr. Wardah Nuroniyah, S.H.I, M.S.I, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Editor: Arianto


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini