Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

SNDC 2024: Masyarakat Sipil Dorong Pemerintah Indonesia Prioritaskan Keadilan Iklim


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Indonesia tengah menghadapi kegentingan iklim dan demokrasi. Menjelang tenggat penyerahan dokumen komitmen kontribusi nasional kedua atau *Second Nationally Determined Contribution* (SNDC) pada September 2024, koalisi masyarakat sipil mendorong pemerintah untuk lebih demokratis dan partisipatif dalam penyusunan dokumen ini. Dokumen SNDC diharapkan menjadi momentum koreksi komitmen iklim yang lebih adil, terutama bagi kelompok rentan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagai perwakilan pemerintah Indonesia dalam proses Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk perubahan iklim (*United Nations Framework Convention on Climate Change*), saat ini sedang mempersiapkan dokumen tersebut. 

"Pemerintah harus mengakui hak dan kebutuhan spesifik kelompok rentan seperti petani kecil, nelayan tradisional, dan masyarakat adat. Hanya dengan demikian, keadilan iklim atau transisi yang adil bisa terwujud," ujar Torry Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, dalam peluncuran dokumen Rekomendasi untuk SNDC Berkeadilan yang didukung oleh 64 lembaga masyarakat sipil Indonesia di Jakarta, Kamis (29/08/2024).

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan lonjakan 81% dalam bencana iklim, dari 1.945 insiden pada 2010 menjadi 3.544 pada 2022, yang berdampak pada lebih dari 20 juta orang. Sementara itu, laporan IPCC (2023) menyebutkan bahwa 79% emisi gas rumah kaca global pada 2019 berasal dari sektor energi, industri, transportasi, dan bangunan, sementara 22% berasal dari pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan lainnya.

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai kebijakan terkait perubahan iklim, termasuk komitmen emisi nol (Net Zero Emissions) pada 2060, Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim, Transisi Energi Nasional, Indonesia FOLU Net Sink 2030, dan Nilai Ekonomi Karbon. Namun, ambisi ini belum cukup selaras dengan target global menurunkan emisi hingga 1.5 derajat Celsius. Bahkan, target emisi nol pada 2060 lebih lambat dari komitmen internasional yang sepakat mencapai emisi nol pada 2050.

Kelompok rentan seperti petani kecil, nelayan tradisional, masyarakat adat, buruh, pekerja informal, kaum perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, orang muda, lansia, dan korban kekerasan berbasis gender adalah yang paling terdampak oleh perubahan iklim. Ironisnya, mereka bukanlah kontributor utama emisi gas rumah kaca.

"Selama sepuluh tahun terakhir, aksi perubahan iklim di Indonesia justru membuat yang rentan semakin rentan. Alih-alih menurunkan target emisi gas rumah kaca, strategi pembangunan malah memperburuk perusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup masyarakat rentan," kata Ihsan Maulana, Advokasi dan Peneliti Kebijakan WGII.

Dalam menghadapi krisis demokrasi dan iklim, koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi, melindungi hak asasi manusia, memberikan pengakuan dan perlindungan kepada kelompok rentan, serta memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam seluruh proses aksi iklim di Indonesia. 

Selain itu, aksi iklim harus memberikan manfaat lebih besar bagi kelompok rentan dan mengurangi emisi secara adil. Pemerintah juga diharapkan untuk mengadopsi pendekatan mitigasi dan adaptasi yang terintegrasi, demi menjamin hak atas ruang hidup yang aman dan berkelanjutan bagi semua.

Upaya untuk menciptakan keadilan iklim harus menjadi prioritas nasional, bukan hanya sebagai respons terhadap tekanan internasional, tetapi sebagai tanggung jawab moral terhadap rakyat Indonesia, terutama mereka yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1884567

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini