Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Polisi Hadiahkan Tiga Pentolan Curat Di Kabupaten Majalengka


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Tiga pentolan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kabupaten Majalengka dihadiahi timah panas karena melawan petugas menggunakan golok saat hendak ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Majalengka.

"Satu dari tiga pelaku curat berhasil di tangkap dan dua pelaku lagi melarikan diri," ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso.SH.,S.I.K.,MH, saat didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M. Wafdan Muttaqin S.IK.,MH. Kamis (30/04/2020).


Diketahui pada hari Jum’at (24/04) yang lalu, telah terjadi peristiwa tindak pidana Pencurian dengan pemberatan/Curanmor yang terjadi di Jl.Pemuda No.02 Tepatnya halaman Kostan RAI Majalengka. Pelaku menggasak motor yang sedang terparkir di depan kosan dengan cara menggunakan kunci palsu," terangnya Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso saat di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.

AKBP Bismo, membenarkan pada hari Selasa (28/04) lalu, di pinggir Jalan Raya Blok Babakan Cikempar, Satreskrim Polres Majalengka telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki warga asal Indramayu yang diduga pelaku Curanmor berinisial KS (38), AT (DPO) dan RT (DPO).


"Pada saat akan meringkus tersangka, petugas sempat meletuskan tembakan peringatan, namun tersangka malah balik menyerang petugas menggunakan golok yang diselipkan di balik jaket, tanpa berpikir panjang petugas langsung melakukan tindakan terukur ke bagian punggung sebelah kanan tersangka, sedangkan kawannya berhasil melarikan diri," tutur Kapolres.


Berdasarkan hasil interogasi pelaku sendiri sudah melakukan 3 kali pencurian dan pelaku sendiri adalah mantan narapidana terkait kasus serupa, Satu kali TKP Indramayu dan Dua kali TKP Majalengka, di daerah majalengka kota dan sekitar kecamatan dawuan, Pelaku sendiri adalah residivis terkait perkara curas dan curat," jelas Kapolres.

Sementara itu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio biru, Honda Vario biru, Honda Vario merah, Honda Beat pink, Yamaha mwio abu-abu dan Honda Vario hitam, disita sebagai barang bukti dan Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara." Tegas Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso. (Imam Sudrajat)
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1888926

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini