Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

OPINI ~ DPR SUKARELA MEMBUBARKAN DIRI



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta

DPR SUKARELA MEMBUBARKAN DIRI

Oleh : Zulkifli S Ekomei

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menerima dan menyetujui Peraturan Pemerintah Penggan
ti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 ditetapkan menjadi undang-undang. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengetok palu tanda menyetujui Perppu Nomor 1 tahun 2020 menjadi undang-undang dalam rapat kerja secara virtual dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (4/5) lalu.

Keputusan yang mengagetkan buat sebagian orang, karena tidak pernah ada dalam sejarah DPR, keputusan diambil secara virtual, karena kehadiran anggota sangat berpengaruh apakah suatu keputusan diambil sudah memenuhi quorum atau tidak, sehingga memenuhi syarat keabsahan suatu keputusan.

Bagi yang mengikuti perjalanan DPR-MPR paska reformasi tentu tidak kaget, karena sejak saat itu terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh DPR-MPR, diawali dengan pelanggaran yang disebut banyak pihak sebagai KUDETA KONSTITUSI terhadap UUD'45 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945 sehingga diberlakukannya UUD'45 palsu yang ditetapkan oleh MPR dengan Ketetapan (tanpa nomor) tanggal 10 Agustus 2002.

Negara Republik Indonesia segera berubah bentuk tanpa disadari oleh rakyat, dari NEGARA KEBANGSAAN menjadi NEGARA KORPORASI, dari NEGARA HUKUM menjadi NEGARA KEKUASAAN, dari NEGARA KESATUAN menjadi NEGARA SEMI FEDERAL, dari SISTEM PRESIDENSIIL menjadi SISTEM SEMI PARLEMENTER. 

Yang paling mendasar adalah berubahnya posisi MPR dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga negara tinggi biasa sejajar dengan lembaga negara lain, sebagai pelaksana kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan partai, MPR hidup tapi tidak lagi punya roh, bagai "zombie", hanya menjalankan fungsi seremonial saja, rakyat tidak lagi punya perwakilan dengan hilangnya utusan daerah dan utusan golongan, semua anggota ditentukan oleh partai-partai yang terbukti bersifat oligarki.

Kembali pada masalah Perppu Covid-19, maka DPR akan segera mengalami nasib yang sama dengan MPR, DPR akan kehilangan fungsi dan hak budget karena pelimpahan kekuasaan anggaran, ekonomi dan keuangan tanpa batas kepada eksekutif, DPR juga kehilangan fungsi dan hak legislasi, karena eksekutif akan selalu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang(PERPPU) walau tidak ada keadaan darurat yang memaksa, secara sepihak tanpa melibatkan DPR.

Keadaan ini bisa terjadi karena yang duduk menjadi anggota DPR-MPR adalah para oportunis politik, para pemburu rente juga para pesohor yang hanya bermodal popularitas,  seorang anggota DPR-MPR bisa masuk Senayan dengan menggelontorkan uang sebesar Rp. 30 M, atas bantuan keuangan dari para bandar yang siap me"remote-control" anggota DPR-MPR yang dibiayainya untuk melakukan apa saja demi kepentingannya.

Jika sudah demikian, serupa macan ompong, maka DPR hanya menjadi lembaga yang tidak mempunyai kekuatan apa-apa, selain hanya menghabiskan anggaran karena fasilitasnya dan lembaga tempat para makelar proyek dan koruptor, yang merancang korupsinya sejak penyusunan anggaran, dengan kata lain DPR yang dahulu sangat garang kalau ada kata *"BUBARKAN DPR"*, sekarang karena kebodohan dan niatnya yang jelek, malah bubar dengan sendirinya tanpa mereka sadari.

Pada Senin (11/5/2020) Komisi VII DPR RI justru telah mengagendakan rapat kerja pengambilan keputusan Rancangan Undang Undang Mineral dan Batubara (Minerba), Rapat diadakan secara protokol waspada Covid-19.

Komisi VII antara lain mengudang Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan.

Adanya agenda Komisi VII DPR RI tersebut terungkap dalam salinan surat undangan kepada seluruh anggota Komisi VII Rabu (6/5/2020). Terkait agenda Komisi VII ini, cepatnya pembahasan RUU Minerba di DPR menjadi indikasi benarnya pernyataan Najwa Sihab baru-baru ini.
Apa yang dilihat aneh oleh Najwa adalah di saat pandemi Covid-19, Senayan malah lebih prioritas menelorkan kebijakan yang tak terkait Covid-19.

Contoh nyatanya adalah bagaimana begitu kencangnya Panja RUU Minerba ingin mengesahkan menjadi UU. Belakangan dilakukan kegiatan rapat kerja untuk persiapan pengesahan RUU Minerba menjadi Undang Undang pada 11 Mei 2020 itu, patut diduga hanya untuk mengamodir kepentingan taipan tambang.

Maka, tak mengherankan jika menyimak kata-kata Ketua MPR Bambang Soesatyo beberapa bulan yang lalu, bahwa para pemodal telah menguasai pemilik parpol, sehingga tak perlu heran melihat kenyataan apa yang terjadi di Senayan saat ini.

Kejanggalan pembahasan RUU Minerba oleh DPR kali ini juga terlihat dari rentang waktu proses yang sangat cepat. Bagaimana mungkin 938 daftar inventaris masalah (DIM,red) Minerba bisa diselesaikan dalam sembilan hari. Dibentuk Panja RUU 13 Februari 2020. Lalu pada akhir Februari 2020 sudah selesai pembahasannya. Kok kesannya seperti terburu-buru dikejar target.

Melihat kenyataan yang ada sampai saat ini, ternyata UU Minerba Nomor 4 tahun 2009 itu sudah sangat ideologis dan konstitusional, sehingga tidak ada hal yang dijadikan alasan mendesak untuk membahas RUU Minerba ini oleh Panja di DPR saat ini, termasuk membahas kluster Pertambangan di Omnibus Law, kecuali hanya untuk kepentingan tujuh taipan batubara.

Jadi apa yang disampaikan Najwa Sihab dalam video tersebut sangat patut menjadi renungan Komisi VII supaya bisa bertobat kembali ke jalan yang lurus di saat bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan. Bukan malah marah-marah dan mengancam membongkar aib Najwa. 
Kritik Najwa adalah ekpresi suara Rakyat di saat Negara tertimpa musibah. Dan DPR mesti apresiatif atau berkaca diri atas kritikan-kritikan itu. 

Tapi ya begitulah... namanya tipis kuping, tak tahan kritikan. Entah kedunguan apa yang merasuki lembaga yang konon mewakil rakyat ini. Kejadian soal pengambilalihan wewenang oleh eksekutif diatas adalah bukti nyata bahwa *DPR TANPA SADAR TELAH MEMBUBARKAN DIRI MEREKA SENDIRI !!**
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1813785

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini