Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Terkait Kasus Jiwasraya, Pemerintah yang Beradab Semestinya Tidak Korbankan Rakyat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kisruh gagal bayar polis Asuransi Jiwasraya sampai saat ini belum terselesaikan. Sebagai perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh negara, dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia, PT. Asuransi Jiwasraya (PT. AJS) mempunyai total kewajiban untuk dibayar (liabilitas) sebesar Rp. 59,7 triliun kepada seluruh pemegang polisnya.

Melihat realita yang terjadi pada kasus Jiwasraya, alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA., mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Dirinyapun mendesak agar Pemerintah tidak lepas tangan terhadap pembayaran kewajiban PT. AJS kepada lebih 5 juta nasabahnya yang adalah rakyat Indonesia.

"Karena Jiwasraya adalah perusahaan negara, maka Pemerintah Republik Indonesia sebagai penanggungjawab perusahaan tersebut secara tegas diperintahkan oleh konstitusi untuk membayar hutang Jiwasraya itu kepada nasabah yang adalah rakyat Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, bahwa Pemerintah wajib melindungi dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia," kata Wilson Lalengke, Jumat, 16 Oktober 2021.

Pemerintah sebuah negara beradab, lanjut Lalengke, yang menjunjung tinggi konstitusi dan peraturan perundangan, tidak akan pernah mengkhianati rakyatnya, apalagi mengorbankan rakyat. Ketidak-pedulian suatu pemerintahan terhadap nasib rakyat yang terzolimi oleh korporasi milik negara adalah suatu kejahatan dalam konteks hidup berbangsa dan bernegara.

"Pemerintah semacam itu dapat diminta pertanggungjawaban secara politik maupun hukum, termasuk hukum internasional karena terkait dengan perlindungan hak azasi manusia jutaan rakyat Indonesia yang tidak diindahkan oleh pemerintahan dimaksud," tegas Wilson Lalengke yang pernah menjabat Kepala Subbid Program pada Unit Kajian Kebijakan dan Hukum Sekretariat Jenderal DPD-RI ini.

Sementara itu, seorang karyawan PT. AJS, Latin, SE, mengungkapkan bahwa jauh sebelum tahun 1998, Perseroan Jiwasraya yang lahir pada tahun 1859 di zaman Hindia Belanda (NILLMIJ), mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 235 miliar. Kemudian selama 22 tahun Perseroan Jiwasraya dibiarkan tanpa bantuan akses permodalan, yakni sejak krisis moneter melanda dunia hingga terjadinya resesi ekonomi saat ini akibat Pandemi Covid-19.

"Artinya sejak 1998-2020 Perseroan Jiwasraya belum mendapatkan adanya tambahan PMN. Perseroan Jiwasraya dibiarkan menghadapi dan menyelesaikan permasalahannya sendiri tanpa akses permodalan dari pemerintah. Besaran PMN yang dikelola oleh Perseroan Jiwasraya menjadi asset sebesar 17 triliun per tahun 2019," ungkap Latin, yang juga merupakan nasabah aktif dari perusahaan asuransi plat merah itu. 

Awal mula prahara gagal bayar polis Jiwasraya diketahui melalui surat konfirmasi dari Dirut Perseroan Jiwasraya yang berinisial HTS, kepada tujuh bank yang merupakan agen penjual produk asuransi PT. AJS. Statement HTS di ruang publik memicu rusaknya kepercayaan pemegang polis terhadap Jiwasraya atas ketidakmampuannya dalam membayar dana saat jatuh tempo polis.

Belum diketahui apa motivasi HTS yang berinisiatif mengambil keputusan membuat pengumuman gagal bayar polis tersebut. Langkah itu dilakukan secara maraton yang dipublikasikan lewat media pemberitaan online di ruang publik. Pengumuman gagal bayar polis senilai 802 miliar diketahui pada saluran pemasaran bancassurance, pada Oktober 2018.

Atas permasalahan tersebut, PT. AJS mengambil langkah penyelamatan dan penyelesaian dengan menyusun beberapa program diantaranya:

1. Opsi corporate action yakni mendirikan PT. Jiwasraya Putera yang bertujuan sebagai sekoci penyelamatan arus kas bagi induknya. Setelah didapatkan izin pendirian dan beroperasi, ternyata implementasinya tidak sesuai harapan awal atau gagal. Berdasarkan hal tersebut, izin PT Jiwasraya Putera dicabut oleh OJK pada 25 September 2020. Alasan pencabutan izin tersebut belum terkonfirmasi. Hingga tulisan ini disajikan belum ada penjelasan resmi dari OJK.

2. Program restrukturisasi polis-polis konsumennya akan dialihkan ke perusahaan baru. Upaya penyelamatan dan penyehatan yang kedua adalah melalui penyelesaian 'Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya' (RPK-J) yang diusulkan Dewan Direksi Perseroan Jiwasraya bersama Kementerian BUMN. RPK-J diimplementasikan ke dalam program Restrukturisasi Polis-polis Konsumen yang akan dialihkan kepada Asuransi IFG Life sebagai penampung portofolio milik Jiwasraya.

Program restrukturisasi polis adalah tindakan merevisi seluruh kewajiban (liabilitas) PT. AJS, yang diproyeksikan menjadi kewajiban Pemerintah per 31 Desember 2021 dengan total kewajiban sebesar 59,7 triliun. Melalui program restrukturisasi polis, jumlah Rp. 59, 7 triliun itu kemudian dikurangi 40%, sehingga kewajiban Pemerintah terhadap pemegang polis menjadi berkurang sebesar Rp. 23,8 triliun, atau hanya sebesar Rp. 35,8 triliun.

Faktualnya, Pemerintah hanya menganggarkan PMN sebesar Rp. 22 triliun melalui APBN-P 2021 yang akan diberikan secara bertahap. Jika dilihat dari total liabilitas Perseroan sebesar 59,7 triliun, maka masih ada selisih sebesar 37 triliun. Angka 22 triliun ini tentunya tidak mencukupi kebutuhannya. Menurut Pemerintah dan Jiwasraya dalam beberapa statement mengatakan opsi ball-in, transfer, melalui revisi kewajiban Pemerintah atau dikenal program restrukturisasi polis-polis konsumen merupakan solusi terbaik diantara opsi-opsi lain.

Atas permasalahan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) merekomendasikan kepada Menteri Keuangan selaku wakil dari Pemerintah agar:

- Menyusun mitigasi resiko atas potensi gugatan pemegang polis eksisting yang tidak bersedia mengikuti program restrukturisasi PT. AJS.

- Mengambil kebijakan pendukung atas potensi resiko keuangan beberapa BUMN yang terdampak signifikan dalam Program Restrukturisasi Polis PT. AJS.

Atas rekomendasi tersebut, menteri keuangan selaku wakil Pemerintah akan menindaklanjuti dengan menunggu hasil putusan pengadilan kasus PT. AJS. Demikian dikutip dari sumber LHKPP (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Perusahaan ) tahun 2020.

"Upaya penyehatan dan penyelamatan BUMN Asuransi Jiwasraya melalui program restrukturisasi polis-polis konsumennya menimbulkan paradoks. Yang pada akhirnya hanya mematikan core bisnis asuransi tertua milik negara dengan merugikan kepentingan para pemegang polisnya," jelas Latin lagi.

Dalam hal ini, Pemerintah bertanggungjawab terhadap pemegang polis dengan liabilitas Perseroan Rp. 59,7 triliun. Jika tidak, maka akan berpotensi adanya gugatan hukum dari pemegang polis kepada Pemerintah. Pemerintah hendaknya mengevaluasi kembali usulan RPK-J oleh Dewan Direksi Jiwasraya bersama Kementerian BUMN dan melakukan check and balance terhadap sejumlah persoalan mendasar di Perseroan Jiwasraya.

“Saya berharap Pemerintah RI bersama Jiwasraya mampu menjalankan amanah Undang-undang No. 40 Tahun 2014 Pasal 1 dan Pasal 15 tentang Perasuransian dan berkomitmen secara sungguh-sungguh untuk menjalankannya. Hal ini untuk menghindari resiko terampasnya kepentingan publik dan kepentingan hajat hidup orang banyak khususnya para pemegang polis Jiwasraya,” pungkas Latin yang telah bekerja sebagai mitra PT. AJS selama belasan tahun. (Tha/Lak)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan 3 Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029 ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan Pemilu 2024 ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini