Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Pengembalian Selisih Saldo Bipih: Kewajiban BPKH kepada Jemaah Haji


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan kewajibannya sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana BPKH nomor 364/BPKH.00/09/2023. Kewajiban ini berkenaan dengan pengembalian selisih saldo setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) kepada jemaah haji yang berangkat tahun 1444H/2023M. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No 34 tahun 2014 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pasal 26 huruf (g) dan PP 5 tahun 2018 Pasal 19 dan pasal 39, BPKH bertanggung jawab mengembalikan selisih saldo Bipih kepada jemaah.

Untuk memenuhi kewajiban ini, BPKH telah melakukan rekonsiliasi dengan Kementerian Agama dan Bank Penerima Setoran jemaah haji berangkat tahun 2023. Pengembalian selisih saldo Bipih diberikan kepada jemaah yang memiliki saldo lebih besar dari Bipih yang ditetapkan masing-masing embarkasi sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Proses pengembalian lebih bayar pelunasan Bipih bagi sebagian jemaah haji 1444H/2023M telah dimulai. Daftar nama jemaah yang mengalami lebih bayar pelunasan Bipih dapat dilihat melalui tautan berikut: [Data Jemaah Pengembalian Lebih Bayar Bipih 2023 https://bit.ly/DataJemaahPengembalianLebihBayarBipih2023. Jika terdapat nama Bapak/Ibu dalam tautan tersebut, diharapkan segera menghubungi Bank Penerima Setoran Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) setempat untuk proses selanjutnya.

Namun, BPKH mengingatkan jemaah haji untuk berhati-hati dalam proses distribusi pengembalian lebih bayar pelunasan Bipih. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh jemaah adalah:

1. **Jangan Terprovokasi:** Jemaah diminta untuk tidak terpancing atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus atau mempercepat proses pembayaran. Kerjasama dan kesabaran jemaah sangat diperlukan agar penanganan pembayaran selisih saldo dapat berjalan lancar.

2. **Waktu Pembayaran:** Pembayaran pengembalian selisih saldo oleh Bank Penerima Setoran dilakukan mulai tanggal 25 September 2023 hingga 31 Maret 2024. Jemaah diharapkan memperhatikan batas waktu ini untuk memudahkan proses.

3. **Layanan Informasi BPKH:** Jemaah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Informasi BPKH melalui Whatsapp Contact Center (chat only) di nomor: 0821 9090 6002 atau melalui email: info@bpkh.go.id.

BPKH mengajak seluruh jemaah haji untuk bersama-sama mendukung proses pengembalian selisih saldo Bipih ini agar berjalan dengan lancar dan transparan. Dengan kerjasama dan pengertian dari semua pihak, diharapkan proses ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah haji yang bersangkutan.

Penulis: Lakalim Adalin  
Editor: Arianto



Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1819637

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini