Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Hakim Agung Suhadi Masuki Masa Purnabhakti Setelah 40 Tahun Berkarir


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Seorang pilar dalam sistem peradilan Indonesia, Hakim Agung Suhadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), memasuki masa purnabhakti setelah 40 tahun berkarir dalam dunia peradilan. Suhadi, yang merayakan ulang tahunnya yang ke-70 pada 19 September lalu, memasuki masa pensiunnya sesuai dengan Undang-Undang MA yang berlaku, dimulai dari 1 Oktober 2023.

Suhadi, yang lahir di Sumbawa Besar pada tahun 1953, memulai karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Dompu pada 24 Februari 1983. Dalam rentang karirnya yang panjang, ia telah mengabdikan dirinya sebagai hakim selama lebih dari empat dekade, dengan 12 tahun di antaranya di MA.

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Administrasi Peradilan (SIAP) MA, Suhadi telah menangani total 12.396 perkara selama masa tugasnya. Dari jumlah tersebut, 6.116 perkara merupakan perkara pidana umum, 6.259 perkara pidana khusus, dan 11 perkara pidana militer. Selain itu, Suhadi juga terlibat dalam satu perkara anggota majelis perkara Hakim Umum (HUM) dan sembilan permohonan peninjauan kembali.

MA menyelenggarakan acara perpisahan untuk menghormati pengabdian Suhadi di Jakarta, Jum’at (29/9/2023). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan MA, hakim agung, hakim ad hoc, panitera MA, serta pejabat eselon I MA. Para pegawai MA juga dapat mengikuti acara tersebut melalui aplikasi Zoom, memungkinkan partisipasi virtual dari seluruh bagian.

Dalam sambutannya, Ketua MA memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Suhadi atas dedikasinya yang tanpa cela selama empat dekade di dunia peradilan. "Semua kita mengharapkan akhir karir seperti Pak Suhadi, yang dapat menuntaskan tugas dengan selamat hingga mencapai masa pensiun, tanpa cacat serta dengan kondisi fisik yang masih sehat walafiat," ujar Ketua MA.

Perjalanan karir Suhadi di dunia peradilan mencakup berbagai jabatan, mulai dari hakim di PN Dompu hingga jabatan penting di berbagai PN di berbagai wilayah Indonesia. Setelah menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung pada tahun 2010, Suhadi berhasil melewati seluruh tahapan seleksi hakim agung dan dilantik pada 9 November 2011.

Kini, setelah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keadilan dan ketertiban di Indonesia, Suhadi memasuki masa purnabhakti, meninggalkan jejak karir panjang yang menginspirasi di dunia peradilan Indonesia. Seluruh komunitas hukum dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya, serta mendoakan masa pensiunnya penuh dengan kebahagiaan dan ketentraman.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1817706

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini