Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Simak! Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
BPJS Kesehatan menjadi salah satu program andalan masyarakat untuk mendapatkan layanan medis gratis. Mulai dari rawat jalan, operasi, terapi, hingga rawat inap dapat diakses dengan membayar iuran bulanan. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas: Kelas 1 sebesar Rp150 ribu, Kelas 2 Rp100 ribu, dan Kelas 3 Rp35 ribu per orang per bulan.  

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, terdapat sejumlah layanan dan penyakit yang tidak termasuk dalam cakupan manfaat.  

Daftar Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan  

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.  

2. Perawatan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.  

3. Perataan gigi (behel).  

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan dan kekerasan seksual.  

5. Cedera akibat usaha bunuh diri atau sengaja menyakiti diri sendiri.  

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.  

7. Pengobatan terkait infertilitas atau mandul.  

8. Cedera akibat tawuran atau kejadian yang dapat dicegah.  

9. Pelayanan kesehatan di luar negeri.  

10. Pengobatan dan tindakan medis bersifat eksperimen atau percobaan.  

11. Pengobatan alternatif atau tradisional yang belum dinyatakan efektif.  

12. Penyediaan alat kontrasepsi dan perbekalan kesehatan rumah tangga.  

13. Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (kecuali dalam keadaan darurat).  

14. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang telah ditanggung program lain.  

15. Pelayanan kesehatan terkait program Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.  

16. Pelayanan dalam kegiatan bakti sosial.  

Dengan memahami daftar ini, peserta BPJS Kesehatan dapat lebih bijak memanfaatkan layanan yang tersedia. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa status kerjasama fasilitas kesehatan sebelum menggunakan layanan.  

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1879113

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini