Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aplikasi kesehatan masyarakat SATUSEHAT Mobile milik Kementerian Kesehatan RI menghadirkan berbagai fitur dan layanan kesehatan dengan data yang terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses sertifikat imunisasi anak dan vaksinasi selain COVID-19, mencatat informasi kesehatan pribadi hingga resume rekam medis.

Dalam penggunaan SATUSEHAT Mobile, masih terdapat keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan akses aplikasi tersebut di ponsel. Beberapa keluhan yang sering muncul meliputi kendala verifikasi saat aktivasi akun hingga kegagalan mengunduh sertifikat vaksinasi.

Menanggapi hal itu, Staf Ahli bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, S.T, M.Si menyarankan masyarakat untuk memastikan aplikasi SATUSEHAT Mobile yang digunakan sudah diperbarui ke versi terbaru. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile melalui tautan berikut ini:

● Android https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkom.tracencare&hl=id

● iOS https://apps.apple.com/us/app/satusehat-mobile/id1504600374

Pada versi terbaru, terdapat pembaruan fitur-fitur dan fungsi aplikasi yang makin meningkatkan kenyamanan penggunanya.

“Sebelum menggunakan SATUSEHAT Mobile, pastikan sudah mengunduh versi terbaru dari SATUSEHAT Mobile di Play Store atau App Store masing-masing,” kata Setiaji di Jakarta, Jumat (24/1).

“Bagi masyarakat yang mengalami e-mail verifikasi tidak masuk berkali-kali ketika hendak registrasi akun SATUSEHAT Mobile, disarankan untuk mengecek folder Spam. Jika tidak ditemukan di dalam folder Spam, maka daftar dengan e-mail lain yang dimiliki.”

Ada beberapa kemungkinan mengapa seseorang tidak dapat mendaftarkan akun, antara lain:

A. Data Nama, NIK, dan Tanggal Lahir Anda tidak sesuai dengan data KTP dan/atau Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Jika ada ketidaksesuaian, Anda dapat mengunjungi dan memperbarui data Anda ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) pada domisili atau alamat asal Anda.

B. Nomor telepon dan/atau e-mail Anda sudah pernah terdaftar di SATUSEHAT Mobile. Jika nomor telepon atau e-mail Anda sudah digunakan, silakan gunakan nomor telepon dan/atau email lain yang sesuai.

C. NIK Anda sudah pernah terdaftar di SATUSEHAT Mobile. Apabila NIK Anda sudah digunakan untuk registrasi, silakan login menggunakan e-mail atau nomor telepon yang sebelumnya didaftarkan dengan NIK tersebut.

Jika tidak mengetahui e-mail atau nomor telepon terdaftar, masyarakat dapat melapor ke e-mail helpdesk@kemkes.go.id atau mengisi formulir aduan melalui https://satusehat.kemkes.go.id/mobile/contact-us (pilih kategori aduan “Akun”).

Dalam laporan itu, mohon untuk menyebutkan data nomor telepon terdaftar dan nomor telepon baru, serta keperluan pembaruan. Selain itu, Anda wajib melampirkan bukti valid berupa foto diri dengan kartu identitas yang sesuai dengan akun SATUSEHAT Mobile.

Selanjutnya, apabila masyarakat gagal mengunduh sertifikat vaksinasi, Setiaji yang juga Chief of Technology Transformation Office (TTO) menjelaskan beberapa hal untuk mengatasi kendala tersebut.

“Pertama, apakah ada error message yang ditampilkan? Jika iya, apakah sudah pernah lapor ke hubungi kami? Kedua, jika tidak ada error message yang ditampilkan, apakah user sudah cek pada folder download di ponsel masing-masing?” jelasnya.

“Kemudian, Frequently Asked Question (FAQ) untuk kendala akun lainnya, silakan dapat mengakses informasi ke tautan https://satusehat.kemkes.go.id/mobile/faq/topic?categoryId=66a03477-fecd-4a34-a181-e8c0bf580beb.” (Arianto)


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1885010

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini