Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Polsek Kembangan Metro Jakarta Barat Menggerebek Kontrakan Pengedar Narkoba


DNM.com (Jakarta Barat)
Seorang pengedar narkotika jenis sabu AO alias BK bin DN (27), hanya bisa pasrah ketika kontrakannya di Jalan Kampung Parung Kored RT 003/04 Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang, Banten, di gerebek jajaran Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (13/09/2018) dini hari.  Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi menyita 19 paket sabu siap edar.


Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Egman Adnan.SH,  memaparkan, penangkapan terhadap tersangka AO adanya laporan masyarakat sekitar yang resah atas perilaku tersangka yang kerap melakukan transaksi narkoba di kontrakan nya.


"Kita tangkap tersangka berkat adanya laporan masyarakat yang sudah resah lantaran pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di kontrakan nya," Papar Kompol Egman Adnan.SH.  Sabtu (15/09/2018).


Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra.SIK.,MSi,  menambahkan, berangkat dari informasi yang di terima, Iptu Dimitri yang di dampingi Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman.SH,  bersama anggotanya melakukan penyelidikan terkait informasi yang di maksud.

Dari hasil penyelidikan, Petugas mencurigai adanya transaksi narkoba di sebuah kontrakan milik pelaku. Tak ingin buruannya lepas, Petugas langsung melakukan penggerebekan.

"Dari hasil penggeledahan, kita menyita Barang Bukti (BB) berupa : 19 paket shabu seberat 4,21 gram, satu buah timbangan, dan satu unit HP merk LG," Tambah Iptu Dimitri.

Menurut keterangan dari tersangka AO, kata Iptu Dimitri, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang siap di edarkan.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka yang diamankan dari mana ia dapatkan barang haram tersebut,"

Akibat perbuatannya, AO yang merupakan warga Kampung Dumpit RT 001/06 Ganda Sari,  Jatiuwung, Tangerang Banten, di ancam Pasal 114 ayat (1) Sub 112 (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. **(Red-90)

Reporter : Imam Sudrajat
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1882266

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini