Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Polsek Taman Sari Amankan 5 Pelaku Penggeroyokan Seorang Pemuda Hingga Tewas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polsek Taman Sari Polres Jakarta Barat amankan 5 pelaku pengeroyokan terhadap korban yang hendak berkunjung ke rumah teman nya di Jalan Kebon Jeruk V, Kel. Maphar Taman Sari, Jakarta Barat. Kejadian pada hari Minggu tanggal 13 Januari 2019, sekira pukul 01.00 Wib.

Awal kejadian N (22) Warga Depok tersebut bersama kedua teman nya dari Bogor dengan naik kereta Commuter Line turun di stasiun Mangga Besar, yang untuk bertemu dengan teman nya Rendi yang lain di Jakarta. Setelah berkumpul, korban bersama teman nya naik kereta api menuju Monas.

Pada saat korban dan teman teman nya jalan kaki, ada sekelompok anak muda sedang main bola dibawah jalan layang dan dari sekolompok pemuda main bola ada yang melempar botol air mineral kearah rombongan korban, sehingga rombongan korban mengarah pandangan nya ke arah asal lemparan yaitu anak muda yang bermain bola." Ungkap Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rully Indra Wijayanto pada saat jumpa Pers dihalaman Polsek Metro Tamansari.


Lanjut AKBP Rully,  dari awal  itu salah seorang pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam dari pinggangnya dan mengejar ke arah kelompok korban, sebagian kelompok korban masuk dalam Gang tetapi korban lari terpisah dari teman nya, kemudian dikejar oleh pelaku PY (19) yang saat ini masih dalam pengejaran Petugas, pada saat itu pelaku  memegang batu dan clurit, di ikuti KHR (16) membawa sebilah clurit dan di belakangnya menyusul ERN (13), AG (15), RD (16) dan  STN (19).

Dari kejadian itu korban kena lemparan batu disertai pengeroyokan dengan senjata tajam, hingga korban terjatuh kemudian korban sempat mendapatkan pertolongan dari warga dan dibawa ke rumah sakit.

Namun nyawa korban tidak tertolong di perjalanan karena banyak mengeluarkan darah dari tubuh korban di sebabkan kena tusukan senjata tajam pelaku.

Pengungkapan pengeroyokan ini di perkuat dari saksi dan rekaman CCTV saat kejadian terekam, maka kami mencari para pelaku pengeroyokan." Ujar Kapolsek.

Dari kejadian dan pengungkapan kasus ini para pelaku bisa dikenakan pasal 170 dan ayat (1), dan ayat (2)  ke 3 KUHP subs  Pasal 358  ayat (2) KUHP. Dengan ancaman penjara lama 12 tahun dan pasal berlapis." Sambung Kapolsek.

Dan dari ada beberapa pelaku yang masih di bawah umur, kami titipkan di Dinas Sosial untuk pembinaan, sedang semua pelaku akan dikenakan pasal yang telah disebutkan, dari beberapa pelaku 1 orang masih berstatus pelajar." Tutup Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rully Indra Wijayanto. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1881898

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini