Kasus 22 biksu Sri Lanka bawa 110 kg ganja di Bandara Kolombo pada 25 April 2026 mengejutkan publik. Mereka ditangkap setelah petugas bea cukai menemukan narkotika dalam koper.
Penangkapan terjadi saat rombongan baru pulang dari Thailand. Setiap biksu diduga membawa sekitar 5 kilogram ganja jenis Kush yang disembunyikan di kompartemen rahasia.
Modus Perjalanan dan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Otoritas Sri Lanka menyebut mayoritas anggota rombongan adalah biksu pelajar. Mereka mengikuti perjalanan empat hari dengan pembiayaan sponsor yang belum diungkap.
Barang terlarang itu disamarkan bersama perlengkapan sekolah dan makanan ringan. Cara ini dinilai cukup rapi untuk menghindari kecurigaan awal petugas.
Polisi kemudian menangkap seorang biksu lain di pinggiran Kolombo. Ia diduga sebagai pengatur perjalanan, meski tidak ikut dalam rombongan.
Menurut keterangan polisi kepada BBC Sinhala, biksu ke-23 tersebut memberi tahu rombongan bahwa paket yang dibawa adalah sumbangan. “Paket itu disebut akan diambil setelah tiba,” ujar seorang petugas.
Saya pernah meliput kasus penyelundupan di bandara beberapa tahun lalu. Polanya hampir sama—pelaku sering memanfaatkan kepercayaan dan identitas tertentu untuk menurunkan kewaspadaan petugas.
Indikasi Ketidaktahuan dan Dampak Kasus
Temuan lain datang dari ponsel para biksu. Kantor anti-narkotika menemukan foto dan video perjalanan mereka yang menunjukkan aktivitas wisata biasa.
Sebagian biksu terlihat mengenakan pakaian sipil selama di Thailand. Hal ini memunculkan dugaan bahwa mereka tidak sepenuhnya memahami isi barang bawaan.
Polisi menyatakan kemungkinan para biksu tidak mengetahui isi koper yang mereka bawa. Namun, penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan peran masing-masing.
Setelah menjalani sidang pada 26 April, seluruh biksu ditahan selama tujuh hari untuk pemeriksaan lanjutan. Kasus ini menjadi yang pertama di Sri Lanka melibatkan kelompok biksu dalam dugaan penyelundupan narkotika.
Di sisi lain, peristiwa ini menambah daftar kasus serupa di kawasan. Di Thailand, sekelompok biksu pemula sebelumnya juga dikeluarkan dari kebiaraan karena terlibat penggunaan ganja.
Kasus ini menunjukkan celah dalam pengawasan perjalanan lintas negara, sekaligus mengingatkan bahwa jaringan narkotika terus mencari cara baru, termasuk memanfaatkan simbol kepercayaan publik.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto





























