![]() |
Tempat penitipan anak semestinya menjadi ruang paling aman setelah rumah. Namun di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, kepercayaan itu justru retak.
Pada Jumat sore, 24 April 2026, aparat kepolisian menggerebek daycare tersebut setelah muncul dugaan penganiayaan terhadap balita yang dititipkan di sana. Garis polisi dipasang. Sejumlah pengelola, termasuk pengurus dan pengasuh, dibawa untuk dimintai keterangan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun bagi para orang tua, luka kepercayaan itu sudah telanjur terbuka.
Menitipkan anak ke daycare bukan sekadar urusan administrasi harian. Itu soal menyerahkan rasa aman kepada orang lain. Banyak orang tua berangkat kerja setiap pagi dengan satu harapan sederhana: anak mereka pulang dalam keadaan baik.
Karena itu, ketika kabar penggerebekan menyebar, kepanikan datang lebih cepat daripada penjelasan resmi.
Noorman, salah satu orang tua sekaligus saksi, mengaku pertama kali mengetahui kabar itu dari rekan istrinya yang juga menitipkan anak di tempat yang sama.
“Sekitar jam 2 siang ke atas, istri saya dihubungi rekannya yang sama-sama penitipan anak di sana, menginfokan bahwa ada penggerebekan,” kata Noorman.
Setelah menerima informasi itu, istrinya langsung menjemput anak mereka. Saat Noorman tiba pada sore hari, lokasi sudah dipenuhi orang tua dan polisi.
Ia bahkan mengaku sempat diperlihatkan video oleh pihak kepolisian saat proses penggerebekan berlangsung.
“Ternyata anak-anak itu diperlakukan tidak manusiawi selama dititipkan di sana,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi titik paling mengganggu dalam kasus ini. Sebab kekerasan terhadap anak sering kali tidak datang dalam bentuk yang langsung terlihat. Ia bersembunyi di balik rutinitas, senyum pengasuh, dan asumsi orang tua bahwa semua baik-baik saja.
Aldewa, orang tua lain asal Mergangsan, mengaku anaknya yang berusia tiga tahun sudah lebih dari enam bulan dititipkan di daycare tersebut.
Sekitar sepekan lalu, ia melihat lebam di lutut kanan anaknya. Saat itu ia mengira sang anak hanya terjatuh saat bermain.
“Kalau pagi mau berangkat itu selalu nangis. Saya kira biasa, anak kecil memang kadang takut,” katanya.
Kalimat itu terdengar biasa, bahkan lazim dalam kehidupan orang tua. Tetapi dalam banyak kasus kekerasan pada anak, tanda-tanda awal memang sering dianggap normal: tangisan saat berangkat, perubahan perilaku, tubuh yang mendadak mudah memar.
Yang paling menyayat datang dari pengakuan Sri, warga Kotagede. Ia mengatakan cucunya yang berusia empat tahun pernah bercerita dikunci di kamar mandi oleh pengasuh.
“Terus dia katanya dimasukkan ke kamar mandi, dikunci di kamar mandi,” ujar Sri.
Ia juga pernah melihat pipi cucunya memerah saat dijemput. Namun sang cucu enggan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
“Kalau ketemu baik sekali, tidak kelihatan ada apa-apa. Tapi ya saya kesel sekali kalau itu benar,” katanya.
Di sinilah persoalan menjadi lebih besar dari sekadar satu daycare. Ini menyentuh lemahnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak yang tumbuh cepat di tengah kebutuhan keluarga urban.
Daycare bukan sekadar bisnis jasa. Ia adalah ruang pengasuhan. Dan ketika ruang itu gagal menjaga martabat anak, maka yang runtuh bukan hanya reputasi satu tempat, tetapi kepercayaan publik secara keseluruhan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan penggerebekan tersebut.
“Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo,” katanya.
Menurut Adrian, polisi menduga ada oknum pengelola daycare yang melakukan perlakuan salah, penelantaran, hingga kekerasan terhadap anak.
Frasa “oknum” memang sering dipakai dalam setiap kasus serupa. Namun publik berhak menuntut lebih dari sekadar istilah itu. Sebab jika pengawasan internal lemah, jika prosedur perlindungan anak tidak berjalan, maka masalahnya bukan hanya pada satu orang, melainkan pada sistem yang membiarkan itu terjadi.
Hari ini para orang tua menunggu satu hal: kejelasan.
Mereka tidak hanya ingin pelaku diproses hukum, tetapi juga memastikan ruang aman bagi anak tidak berubah menjadi tempat paling menakutkan.
Sebab bagi orang tua, meninggalkan anak di daycare seharusnya tidak pernah menjadi keputusan yang harus disertai rasa curiga.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar