Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) mengapresiasi keterbukaan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dalam membangun dialog dengan insan pers. Pertemuan berlangsung dalam suasana halalbihalal di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Sejumlah pimpinan MA hadir, termasuk Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.Hum., serta Kepala Badan Urusan Administrasi merangkap Plt Humas MA Dr. Soebandi, S.H., M.H. Forum ini menjadi ruang diskusi isu strategis peradilan dan kebebasan pers.
Dialog Keterbukaan MA RI dan Media
Keterbukaan MA RI dalam forum ini terlihat dari kehadiran langsung jajaran pimpinan, termasuk Hakim Agung sekaligus Juru Bicara MA, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. Kehadiran mereka memberi sinyal bahwa komunikasi publik mulai dipandang sebagai kebutuhan, bukan beban.
Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., yang baru dilantik sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA, juga sempat hadir. Meski singkat, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan media sebelum mendampingi Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
Saya teringat satu momen saat meliput sidang besar beberapa tahun lalu. Akses informasi saat itu terasa kaku, bahkan untuk konfirmasi sederhana. Forum seperti ini menunjukkan perubahan, meski tentu belum sempurna.
Dr. Soebandi menegaskan pentingnya transparansi. “Keterbukaan informasi adalah kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Isu Kebebasan Pers dan Reformasi Peradilan
Dalam dialog, Wakil Ketua MA Suharto menegaskan batasan bagi hakim. Ia menyebut hakim tidak diperkenankan memberi komentar pribadi terkait perkara, demi menjaga independensi lembaga peradilan.
“Hubungan yang baik dengan media adalah bagian penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” kata Suharto dalam diskusi yang berlangsung terbuka.
Isu perlindungan jurnalis juga mengemuka. Sejumlah wartawan menyoroti potensi kriminalisasi saat meliput perkara sensitif. MA merespons dengan menekankan keseimbangan antara kebebasan pers dan kepatuhan hukum.
Diskusi turut menyinggung reformasi internal MA, mulai dari modernisasi sistem, kenaikan tunjangan hakim hingga 280 persen pada 2026, hingga penguatan pengawasan untuk mencegah korupsi.
FORSIMEMA mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap MA mencapai 76,6 persen pada awal 2026. Ketua Umum FORSIMEMA, Syamsul Bahri, menilai capaian itu tidak lepas dari konsistensi keterbukaan informasi.
“Kepercayaan publik adalah aset paling berharga,” ujar Syamsul.
Penasihat FORSIMEMA, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. yang akrab disapa Hoky, menilai forum ini sebagai tanda perubahan pola komunikasi. Dari yang semula satu arah, kini mulai menjadi dialog yang lebih setara.
Ia juga menyambut rencana coffee morning rutin dua bulanan antara MA dan media. Menurutnya, langkah ini bisa memperkuat akses informasi dan memperjelas pedoman peliputan perkara.
Di ujung acara, kesimpulannya sederhana: transparansi bukan lagi pilihan tambahan. Ia sudah menjadi kebutuhan dasar bagi lembaga peradilan yang ingin tetap dipercaya publik.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar