Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi PHK. Kebijakan ini diumumkan saat peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Silang Monas, Jumat, 1 Mei 2026.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas ancaman pemutusan hubungan kerja di tengah tekanan ekonomi. Pemerintah menegaskan akan hadir melindungi pekerja yang terdampak.
Satgas Mitigasi PHK dan Sinyal Kuat ke Dunia Usaha
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan posisi pemerintah yang berpihak pada buruh. “Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh,” ujarnya di hadapan ribuan pekerja.
Ia menambahkan, negara tidak akan tinggal diam jika terjadi gelombang PHK. Bahkan, pemerintah membuka opsi intervensi ketika perusahaan tidak mampu bertahan.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih,” kata Prabowo.
Pernyataan ini memberi sinyal keras ke pelaku usaha. Di satu sisi, ada jaminan perlindungan tenaga kerja. Di sisi lain, ada peringatan bahwa negara siap turun tangan.
Saya teringat liputan krisis 2008. Saat itu, banyak buruh kehilangan pekerjaan tanpa skema mitigasi jelas. Situasi sekarang terasa berbeda—pemerintah mencoba lebih proaktif sejak awal.
Perlindungan Sosial dan Arah Kebijakan Ekonomi
Selain Satgas Mitigasi PHK, pemerintah mengalokasikan perlindungan sosial sebesar Rp500 triliun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Angka ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Prabowo juga menekankan arah kebijakan kabinet. Ia meminta para menteri memastikan setiap keputusan berdampak langsung pada rakyat kecil.
“Saya selalu instruksikan, kalau kebijakan menguntungkan rakyat kecil, laksanakan,” ujarnya.
Pendekatan ini menunjukkan strategi ganda: menahan laju PHK sekaligus menjaga daya beli. Dalam konteks ekonomi global yang belum stabil, kombinasi ini menjadi krusial.
Namun, efektivitas Satgas Mitigasi PHK akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Koordinasi lintas kementerian dan respons cepat terhadap kasus konkret menjadi kunci.
Di tengah ketidakpastian ekonomi, kebijakan ini setidaknya memberi pesan jelas. Negara ingin hadir lebih awal—bukan sekadar memadamkan krisis, tapi mencoba mencegahnya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto





























