Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendukung peresmian reforestasi tahap I seluas 2.574 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan, Selasa (3/3/2026).
Peresmian digelar di lahan eks sawit Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Kawasan itu menjadi titik awal pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang selama bertahun-tahun mengalami tekanan alih fungsi lahan.
Acara dimulai dengan doa, lalu sambutan Plt. Gubernur Riau yang menegaskan relokasi kawasan TNTN dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Prosesnya, kata dia, mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui satuan tugas terkait.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang dinilai berperan dalam mendukung pengembalian fungsi kawasan hutan.
Target Pemulihan 66.704 Hektare Hingga 2028
Wakil Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya percepatan pemulihan TNTN untuk menjaga keanekaragaman hayati Sumatera. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Menteri Kehutanan menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Strateginya mencakup penegakan hukum berbasis restorative justice, relokasi masyarakat secara persuasif dan bertahap, serta penertiban administrasi pertanahan agar status lahan jelas dan bersih.
Secara keseluruhan, target pemulihan ekosistem hingga 2028 mencapai 66.704 hektare. Untuk 2026, pemerintah menargetkan 2.574 hektare melalui dukungan APBN, rehabilitasi DAS, dan program FOLU Net Sink.
Pada tahap awal ini, dilakukan penanaman simbolis di lahan eks sawit seluas 400 hektare yang telah dikembalikan kepada negara. Sebanyak 2.000 bibit pohon jenis kulim, pulai, trembesi, dan mahoni ditanam.
Sinergi TNI dan Penegakan Hukum Lingkungan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan dukungan TNI AD merupakan bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kebijakan pemulihan kawasan hutan.
Peluncuran penanaman pohon oleh tamu VVIP berlangsung pukul 09.45 WIB dan seluruh rangkaian selesai pukul 10.10 WIB dalam kondisi aman dan tertib.
Usai kegiatan, rombongan melanjutkan agenda ke Polda Riau untuk konferensi pers pengungkapan kasus pemburu gajah di kawasan TNTN. Langkah tersebut menjadi bagian dari penegakan hukum di wilayah konservasi.
Pemerintah berharap pemulihan TNTN berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat nyata, baik bagi kelestarian lingkungan maupun masyarakat di sekitarnya.
Penulis Lakalim Adalin
Editor Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar