Program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kembali ditegaskan sebagai prioritas nasional. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung implementasinya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (9/4/2026), bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Pemerintah ingin memastikan proyek berjalan di lapangan, sekaligus mengukur respons masyarakat terhadap skema rumah subsidi yang kini dipermudah lewat kebijakan baru.
Dorong Daerah Percepat Program 3 Juta Rumah
Peninjauan dilakukan di Perumahan Grazia Residence 2 Tomohon. Di lokasi itu, Tito berdialog langsung dengan penghuni, termasuk pengembang yang diketahui atlet bulu tangkis nasional Greysia Polii.
“Program ini prioritas Presiden. Kita ingin benar-benar jalan di daerah,” ujar Tito dalam dialog santai bersama warga.
Ia menyebut, pemerintah pusat sudah berkeliling ke berbagai daerah untuk mendorong percepatan program. Namun kunci utama tetap ada di pemerintah daerah. Tanpa dukungan mereka, target ambisius sulit tercapai.
Saya teringat obrolan dengan seorang pengembang kecil di pinggiran Bekasi tahun lalu. Keluhannya sederhana: proses izin lama dan mahal. Kalau sekarang benar-benar digratiskan, ini bisa jadi game changer.
Perizinan Digratiskan, Efek Ekonomi Diharapkan Mengganda
Dari sisi kebijakan, Kemendagri telah menerbitkan aturan penting: pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR.
“Dulu IMB, sekarang PBG. Itu kita nolkan biayanya untuk MBR,” kata Tito.
Langkah ini dirancang untuk menekan biaya produksi rumah sekaligus mempercepat proses pembangunan. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik agar proses perizinan lebih ringkas dan transparan.
Efeknya tak hanya ke sektor perumahan. Tito meyakini program ini akan menciptakan multiplier effect—dari sektor konstruksi, bahan bangunan, hingga tenaga kerja lokal. Pada akhirnya, aktivitas ekonomi meningkat dan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengalaman sederhana terlihat di banyak kota berkembang: satu proyek perumahan bisa menghidupkan warung, transportasi lokal, hingga jasa tukang. Skala nasional tentu jauh lebih besar.
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Usai meninjau perumahan, rombongan melanjutkan pengecekan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
“Ini terobosan kreatif, win-win. Semua diuntungkan,” ujar Tito.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto




























