Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah menuntut investigasi menyeluruh atas insiden yang menewaskan dan melukai prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.
Pemerintah juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan penyelidikan cepat, transparan, dan komprehensif guna memastikan akuntabilitas pelaku tanpa pengecualian hukum.
Pemerintah Desak Investigasi Serangan TNI di Lebanon
Djamari Chaniago menyatakan serangan berulang terhadap personel Indonesia merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dalam konteks misi perdamaian internasional.
Menurut dia, insiden tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pihak-pihak bertikai dalam menjamin keselamatan pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik.
“Pemerintah menuntut agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Djamari dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kekebalan bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab atas serangan terhadap prajurit TNI.
Selain itu, pemerintah mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah tegas dan konsisten dalam menindaklanjuti hasil investigasi tersebut.
Penguatan Koordinasi dan Keamanan Personel TNI
Sejalan dengan tuntutan investigasi, Kemenko Polkam akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait misi perdamaian.
Langkah ini dilakukan melalui sinergi bersama Kementerian Pertahanan, TNI, serta Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan perlindungan personel di daerah konflik.
Kemenko Polkam sebagai Pengarah Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian (TKMPP) juga akan melakukan evaluasi terhadap protokol keamanan yang berlaku.
Peninjauan ulang ini mencakup penyesuaian strategi pengamanan berdasarkan dinamika situasi di wilayah Lebanon selatan yang terus berkembang.
Pemerintah berharap langkah ini mampu meminimalkan risiko dan menjamin keselamatan prajurit Indonesia dalam menjalankan tugas perdamaian dunia.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar