Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama serikat pekerja sepakat membahas RUU Ketenagakerjaan lebih dulu sebelum masuk ke pemerintah. Kesepakatan itu muncul dalam forum Halal Bihalal di Jakarta, Kamis (9/4), yang juga dihadiri DPR RI dan pemerintah.
Langkah ini ditempuh untuk meredam potensi konflik lama sekaligus memastikan regulasi yang lahir lebih realistis dan bisa dijalankan di lapangan. Pendekatan kolaboratif mulai dilihat sebagai kebutuhan, bukan sekadar opsi.
Dialog Awal Jadi Kunci Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai forum ini sebagai sinyal positif. Menurut dia, penyusunan kebijakan ketenagakerjaan harus melibatkan banyak pihak sejak awal, bukan setelah draft jadi.
“Dialog sosial yang inklusif penting agar tidak mengulang polemik lama,” ujar Dasco dalam forum tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menegaskan, kesepahaman antara pengusaha dan pekerja menjadi fondasi utama. Tanpa itu, regulasi berisiko mandek di implementasi.
Ia menyebut tekanan global—mulai dari biaya bahan baku hingga logistik—membuat dunia usaha tidak punya banyak ruang untuk salah langkah. Di titik ini, kompromi menjadi kebutuhan praktis.
Saya pernah berbincang dengan seorang manajer pabrik di Bekasi. Ia bilang, perubahan aturan mendadak seringkali lebih mahal dampaknya dibanding kenaikan upah itu sendiri. Ketidakpastian itulah yang coba ditekan lewat dialog awal.
Dampak dan Tantangan: Upah hingga Disrupsi Teknologi
Dari sisi pekerja, Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menyoroti perlunya komunikasi yang setara. Ia menilai selama ini dialog kerap tidak seimbang.
“Reformasi pengupahan, pengawasan ketenagakerjaan, dan peningkatan skill tenaga kerja harus jadi fokus,” kata Jumhur.
Isu disrupsi teknologi juga mulai mengemuka. Otomatisasi dan digitalisasi tak lagi jadi wacana, melainkan realitas yang langsung memengaruhi pasar kerja.
Di lapangan, banyak pekerja yang mulai merasa tertinggal. Seorang teknisi yang saya temui di Karawang pernah bercerita, mesin baru datang lebih cepat daripada pelatihan yang dijanjikan. Gap seperti ini yang dikhawatirkan makin lebar jika regulasi tidak adaptif.
APINDO menilai, dialog intensif bisa menghasilkan RUU Ketenagakerjaan yang tidak hanya adil, tetapi juga mendorong produktivitas. Targetnya sederhana: hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar