Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi meluncurkan Dana Indonesiaraya 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Program ini dirombak untuk menjawab keluhan pelaku budaya terkait akses yang selama ini dinilai rumit dan berbelit.
Peluncuran ini menandai langkah pemerintah menyederhanakan sistem pendanaan kebudayaan sekaligus memperluas jangkauan penerima manfaat di berbagai daerah, termasuk wilayah luar Jawa dan kawasan 3T.
Akses Rumit Diakui, Sistem Kini Disederhanakan
Fadli Zon mengakui bahwa proses pengajuan Dana Abadi Kebudayaan sebelumnya kerap menuai keluhan. Kompleksitas prosedur dinilai menjadi hambatan bagi komunitas budaya untuk mengakses pendanaan.
“Kita menerima sejumlah komplain, terutama karena prosesnya cukup panjang. Ini karena semangat transparansi dan akuntabilitas, tetapi jadi terasa rumit,” ujar Fadli Zon.
Sebagai respons, Kementerian Kebudayaan bersama LPDP melakukan perombakan layanan melalui pengembangan sistem digital terintegrasi. Platform ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan.
Dengan sistem baru tersebut, proses pengajuan diharapkan lebih sederhana tanpa mengurangi prinsip transparansi dan ketepatan sasaran. Pendaftaran kini dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi danaindonesiaraya.kemdikbud.go.id.
Selain itu, pemerintah memperkuat peran Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang kini telah hadir di 33 provinsi. Lembaga ini diharapkan menjadi penghubung aktif antara pemerintah pusat dan komunitas budaya di daerah.
Cakupan Program Diperluas, Target Penerima Meningkat
Pada 2026, Dana Indonesiaraya mencakup empat program utama dengan total 12 kategori. Program tersebut meliputi fasilitasi komunitas budaya, produksi kegiatan kebudayaan, produksi media, serta program strategis lainnya.
Fasilitasi diberikan untuk memperkuat kelembagaan, interaksi budaya, hingga pelestarian artefak. Sementara produksi kegiatan difokuskan pada festival, pameran, workshop, serta pengembangan sinema Indonesia.
Adapun produksi media diarahkan pada dokumentasi pengetahuan maestro dan objek budaya yang terancam punah, sekaligus mendorong penciptaan karya kreatif lintas generasi.
Fadli Zon menyebut jumlah penerima manfaat ditargetkan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada periode lalu, sekitar 2.100 penerima terpilih dari lebih dari 2.800 proposal yang masuk.
“Tahun ini kita harapkan lebih meningkat karena program diperluas dan aksesnya dipermudah,” kata Fadli Zon.
Dorong Pemerataan hingga Daerah 3T
Pemerintah juga menekankan pentingnya pemerataan akses pendanaan kebudayaan. Pelibatan 33 BPK menjadi strategi untuk memastikan distribusi program tidak terpusat di wilayah tertentu.
Langkah ini sekaligus menjadi afirmasi bagi daerah luar Jawa dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar memiliki peluang yang sama dalam mengembangkan ekosistem budaya.
Dana Indonesiaraya 2026 diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan tradisi, tetapi juga memperkuat daya saing budaya Indonesia di tingkat global.
Pemerintah mengajak seluruh pelaku budaya, mulai dari maestro, komunitas seni, hingga kreator muda, untuk memanfaatkan program ini sebagai momentum memperluas ruang ekspresi dan kolaborasi.
Dengan penyederhanaan sistem dan perluasan cakupan program, Dana Indonesiaraya 2026 diposisikan sebagai instrumen strategis dalam membangun ekosistem kebudayaan yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar