Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Ketua MA Buka Gelombang I PPCH Terpadu Empat Lingkungan Peradilan


Duta Nusantara Merdeka | Megamendung
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H membuka Gelombang I Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu 4 (Empat) lingkungan Peradilan, di Pusdiklat Mahkamah Agung RI Mega Mendung Bogor Jawa Barat, Senin (26/02/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengatakan, Selama proses pendidikan dan pelatihan nanti, saudara akan diberikan berbagai pengetahuan dan keterampilan oleh para pengajar dan fasilitator sebagai bekal untuk menjadi seorang hakim. Selain itu, saudara juga akan diberikan pendidikan tentang perilaku, moral, etika, dan kedisiplinan, karena untuk menjadi seorang hakim bukan hanya harus cerdas dalam menganalisis setiap persoalan hukum dan terampil dalam memimpin persidangan, namun juga yang terpenting adalah, harus memiliki integritas, kedisiplinan dan sikap moral yang baik.

Lebih lanjut, Prof. Syarifuddin menyatakan, mengemban jabatan sebagai seorang hakim sangatlah berat dan penuh tantangan, karena hakim adalah jabatan yang memiliki segudang kewenangan, sedangkan di sisi lain banyak pula godaan yang datang untuk mempengaruhi kemandirian para hakim ketika menangani suatu perkara. Oleh karena itu, hanya orang-orang memiliki mental baja dan teguh pada pendirian yang akan mampu menangkal godaan-godaan tersebut.

Menurutnya, Profesionalitas dan integritas adalah dua hal yang mutlak harus dimiliki oleh seorang hakim tanpa bisa di tawar-tawar, karena integritas tanpa profesionalitas adalah kerapuhan, sedangkan profesionalitas tanpa integritas akan menjadi sumber terjadinya malapetaka. Pastikan bahwa saudara adalah orang-orang yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai hakim yang profesional dan memiliki integritas yang tinggi, dan semua itu harus dibangun dari sejak saat ini.

Peserta Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu 4 (empat) Lingkungan Peradilan sebanyak 1460 orang. Pelaksanaan program PPCH tersebut dibagi menjadi 3 gelombang antara lain: gelombang I sebanyak 512 orang, gelombang II sebanyak 483 orang dan gelombang III sebanyak 465 orang.

Untuk saat ini, peserta yang mengikuti diklat 1 adalah gelombang 1 dengan jumlah 512 orang terdiri dari : Cakim Peradilan Umum sebanyak 324 orang pembelajaran di kelas dibagi menjadi 8 kelas Cakim Peradilan Agama sebanyak 126 orang dibagi dalam 3 kelas Cakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 37 orang ditempatkan dalam 1 kelas dan Cakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang ditempatkan dalam 1 kelas

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. mengungkapkan, Dalam tahapan ini para calon hakim diberi materi pembelajaran tentang pengertian dan hakikat Negara Hukum dengan system hukumnya; apa yang dimaksud dengan Kekuasaan Kehakiman sebagaimana diamanatkan ketentuan Pasal 24 – Pasal 25 Undang Undang Dasar 1945 berikut empat kali amandemennya, serta siapa pelaku Kekuasaan Kehakiman dimaksud. Di samping itu, pada peserta diberikan pula pembelajaran tentang Kekuasaan Mahkamah Agung beserta Badan Peradilan di bawahnya dan juga tentang Mahkamah Konstitusi RI dan Komisi Yudisial RI

"Di samping pembelajaran tentang teori-teori hukum dalam kaitannya dengan Kekuasaan Kehakiman, kepada calon hakim diberikan pula pemahaman tentang struktur organisasi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya; serta tugas pokok fungsi kelembagaannya, utamanya tugas dan kewenangan hakim, panitera pengganti dan jurusita serta calon hakim menjalankan tugas magang sebagai panitera pengganti dan menjelaskan proses acara persidangan secara keseluruhan," ujar mantan Ketua Pengadilan Negeri Padang.

Diakhir sambutan, Ketua Mahkamah Agung meminta kepada seluruh peserta agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan ini, karena apa yang diperoleh pada saat pelatihan akan menentukan kompetensi saudara ketika menangani suatu perkara. Pergunakanlah waktu belajar dengan sebaik mungkin, karena waktu pelatihan ini sangatlah singkat, sedangkan materi yang harus saudara kuasai jumlahnya sangat banyak, sehingga jika saudara tidak pandai-pandai dalam mengatur waktu, maka akan sulit untuk bisa mencapai standar kompetensi yang ditargetkan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Asisten Personal Panglima TNI, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Panglima Divisi Infantri 1 Kostrad, Kepala Pengadilan Militer Utama, pejabat Eselon II dilingkungan Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. (Arianto)


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1887663

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini