Indonesia memainkan peran penting dalam rantai pasok global mineral kritis. Timah menjadi komoditas strategis, seiring meningkatnya kebutuhan industri teknologi dan transisi energi dunia.
Namun di balik posisi strategis tersebut, masyarakat di wilayah tambang justru menghadapi tekanan sosial dan ekologis. Kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan konflik ruang hidup masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
Fenomena ini disorot melalui riset berbasis komunitas yang dilakukan The PRAKARSA bersama WALHI Bangka Belitung. Penelitian dilakukan di Desa Mapur, Bangka, dengan pendekatan Community-Based Human Rights Impact Assessment.
Hasil riset dipaparkan dalam Dialog Kebijakan di Jakarta, Rabu (4/2). Forum ini menempatkan suara warga sebagai bagian penting dalam menilai praktik bisnis dan kepatuhan HAM di sektor pertambangan timah.
Direktur Eksekutif WALHI Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz, menyampaikan bahwa uji tuntas rantai pasok selama ini lebih menekankan aspek administratif. Padahal, dampak nyata di lapangan masih terus terjadi.
Ia menjelaskan, meningkatnya permintaan global terhadap mineral kritis mendorong laju eksploitasi timah di Bangka Belitung. Namun peningkatan produksi tidak berkorelasi positif dengan kesejahteraan masyarakat setempat.
Riset menemukan praktik green extractivism, di mana agenda ekonomi hijau justru menciptakan zona pengorbanan. Wilayah yang dulu memiliki hutan dan sumber air kini menghadapi pencemaran dan degradasi ekologis.
Dalam rantai pasok, keterkaitan antara tambang legal dan ilegal masih sulit dipisahkan. Timah dari tambang rakyat bercampur dalam jalur industri, sementara pelacakan asal bahan baku masih terbatas.
Audit perusahaan global kerap menyatakan rantai pasok patuh standar. Namun di tingkat komunitas, pelanggaran HAM, kecelakaan kerja, dan hilangnya ruang hidup terus berulang.
Desa Mapur menjadi contoh tekanan berlapis. Selain tambang timah, wilayah ini dikepung konsesi sawit, pasir kuarsa, dan tambak udang, sementara status masyarakat adat belum diakui secara hukum.
Dampak ekologis meluas hingga pesisir. Kerusakan mangrove, pendangkalan muara, dan terganggunya habitat satwa memicu konflik ekologis baru yang mengancam keselamatan warga.
Riset juga mencatat kerentanan perempuan dalam sektor informal tambang. Minim perlindungan kerja dan tidak adanya akses pengaduan memperparah ketidakadilan yang dialami kelompok rentan.
The PRAKARSA dan WALHI mendorong penguatan uji tuntas HAM yang partisipatif. Masyarakat dinilai perlu dilibatkan sebagai subjek dalam pengawasan rantai pasok mineral.
Transisi energi, menurut Hafiz, seharusnya berjalan seiring dengan keadilan sosial dan pemulihan lingkungan. Tanpa itu, agenda hijau berisiko meninggalkan luka baru di wilayah tambang.
Reporter Lakalim Adalin
Editor Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar