Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama yang belum terintegrasi secara sistematis dalam basis data digital nasional.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengimbau jajaran kantor pertanahan daerah agar mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan dan terkoordinasi.
Imbauan tersebut disampaikan saat Wamen Ossy mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (1/2/2026), dalam rangka evaluasi dan penguatan kinerja pelayanan pertanahan.
Menurut Ossy, penyelesaian persoalan pertanahan harus diawali dengan pemahaman metodologi kerja yang jelas, termasuk mekanisme pelaporan jika diperlukan dukungan tambahan dari tingkat wilayah maupun pusat.
Secara nasional, masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk kategori Kualitas Data Bidang Tanah atau KW 4, 5, dan 6 yang memerlukan pemutakhiran.
Kategori KW 4 mencakup bidang tanah dengan data fisik dan yuridis lengkap, namun belum terpetakan secara spasial dalam sistem kadastral digital.
Sementara itu, bidang tanah kategori KW 5 telah memiliki data yuridis, tetapi data fisik dan peta spasialnya masih memerlukan peningkatan kualitas.
Adapun kategori KW 6 meliputi bidang tanah yang data fisik, data yuridis, serta peta spasialnya masih membutuhkan perbaikan secara menyeluruh.
Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Wamen Ossy menyampaikan harapannya agar Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu wilayah paling progresif dalam percepatan pemutakhiran data pertanahan nasional.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya sikap realistis dalam proses pemetaan, dengan memilah bidang tanah yang dapat segera diselesaikan dan yang membutuhkan penanganan khusus.
Menurutnya, kolaborasi internal maupun dukungan eksternal perlu dimaksimalkan agar target pemutakhiran data dapat tercapai secara optimal.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam warga di Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Wamen Ossy turut memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan atas lingkungan kerja yang tertib, bersih, dan didukung semangat pegawai yang tinggi.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, serta jajaran Kantah Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Penulis Lakalim Adalin
Editor Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar