Seorang mantan santri Pondok Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, mengungkap pengalaman pribadinya yang memicu perhatian publik. Pengakuan itu disampaikan setelah video kesaksiannya viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Perempuan yang meminta identitasnya disamarkan sebagai Sofi, warga Margorejo, mengaku pernah menjalani kehidupan di pondok sejak 2008. Ia menyebut awal masuk bukan semata untuk belajar agama.
Kronologi Awal dan Dugaan Praktik di Pondok
Sofi mengatakan dirinya diajak bergabung dengan dalih “perjuangan dakwah”. Namun dalam praktiknya, ia justru lebih banyak terlibat pekerjaan fisik seperti membangun mushola tanpa upah.
Menurutnya, beban ekonomi juga ditanggung keluarga. Orang tuanya bahkan menjual tanah demi memenuhi kebutuhan selama ia berada di pondok tersebut.
Cerita ini mengingatkan saya pada laporan lama soal relasi kuasa di lembaga tertutup. Polanya sering sama: loyalitas dibangun pelan, lalu berubah jadi ketergantungan.
Lebih jauh, Sofi menyebut adanya doktrin yang ia nilai menyimpang. Ia mengaku sempat percaya bahwa pimpinan pondok memiliki kemampuan khusus di luar nalar.
Namun seiring waktu, keyakinan itu mulai goyah. Ia mulai mempertanyakan praktik yang selama ini dianggap wajar di lingkungan pondok.
Dugaan Pelanggaran dan Dampak ke Publik
Bagian paling sensitif dari pengakuan itu adalah dugaan perilaku tidak pantas terhadap santriwati dan tamu perempuan. Sofi menyebut peristiwa itu terjadi di hadapan sejumlah orang.
“Dulu saya mengira itu bagian dari ajaran, tapi lama-lama terasa janggal,” ujarnya dalam kesaksian yang beredar.
Pengakuan ini memicu reaksi luas di media sosial. Sejumlah warganet mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran di balik cerita tersebut.
Meski demikian, prinsip hukum tetap jelas. Setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui proses penyelidikan yang objektif dan transparan.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan klarifikasi dan pendalaman. Kesaksian korban, jika terbukti, bisa menjadi pintu masuk bagi pengungkapan yang lebih luas.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar