Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kemenkumham dan Maybrat Inisiasi Rekonsiliasi Konflik Papua Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima perwakilan Pemerintah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, untuk membahas upaya rekonsiliasi konflik bersenjata yang memicu pengungsian massal sejak 2021.

Pertemuan ini menandai komitmen awal kedua pihak dalam merumuskan solusi damai yang berkelanjutan. Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa, menyampaikan apresiasi atas perhatian Kemenkumham terhadap penderitaan masyarakat akibat konflik berkepanjangan.

Dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (24/7/2025), Solossa menekankan pentingnya pendekatan humanis yang menitikberatkan pada kesejahteraan warga. Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci utama penyelesaian konflik.

Kabupaten Maybrat saat ini tengah menjalankan sejumlah program nasional strategis, termasuk Operasi Merah Putih dan Dapur Sehat Papua. Program ini menyasar penguatan ketahanan pangan serta distribusi makanan bergizi gratis ke 259 kampung prioritas.

Selain itu, Maybrat juga tengah menginisiasi Sekolah Raya dan pembentukan koperasi berbasis masyarakat yang telah disahkan secara notariil. Menurut Solossa, program ini dapat menjadi model penyelesaian konflik Papua berbasis pendidikan dan pemberdayaan.

“Kami percaya, jika negara hadir secara konkret, masyarakat akan merasakan keadilan dan pembangunan. Kami siap mendukung visi Presiden dalam membangun Papua yang damai dan sejahtera,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa kader-kader potensial dari kabupaten siap disekolahkan di tingkat provinsi guna membangun SDM unggul Papua Barat Daya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

UMKM Patuh Pajak Malah Diperiksa DJP, Ini Penjelasannya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Meski telah menyetor dan melaporkan pajak secara tertib, tak sedikit pelaku UMKM justru menerima surat teguran seperti SP2DK atau bahkan pemeriksaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: mengapa wajib pajak yang patuh justru lebih sering dipantau? Jawabannya ternyata bukan karena kesalahan, melainkan karena mereka terdeteksi aktif dalam sistem DJP.

UMKM yang Terlihat, Justru Lebih Mudah Dikejar

UMKM yang memiliki NPWP, rutin setor dan lapor SPT, otomatis masuk dalam radar sistem perpajakan. Ketika DJP mengejar target penerimaan, subjek pajak yang sudah “terlihat” menjadi prioritas klarifikasi.

Ibarat berburu di kebun binatang, bukan di hutan—yang tertangkap sistem lebih mudah didekati. Sementara pelaku usaha yang belum terdaftar, justru kerap luput dari pantauan.

Ketidaksesuaian Data Jadi Pemicu Surat Pemeriksaan

Salah satu contoh nyata, UMKM dengan omzet tahunan Rp300 juta mendadak menerima SP2DK karena mutasi rekening mencapai miliaran rupiah. Setelah ditelusuri, ternyata dana tersebut berasal dari pinjaman usaha dan transfer investor.

Namun sistem DJP mendeteksi ketidaksesuaian antara SPT, e-Faktur, dan data pihak ketiga. Tanpa penjelasan yang lengkap, pelaku UMKM bisa dianggap menyembunyikan penghasilan atau melakukan manipulasi.

Masalah lain yang sering muncul:

• Laporan pajak tak sinkron dengan e-Faktur

• Bukti transaksi tidak disimpan rapi

• Rekening usaha tercampur dengan rekening pribadi

• Transfer besar tanpa keterangan yang memadai

Pentingnya Edukasi dan Persiapan Dokumen

Menerima SP2DK bukan berarti bersalah. Tapi jika tak siap menghadapi klarifikasi, potensi koreksi pajak dan denda sangat mungkin terjadi.

Solusinya bukan menghindar, tetapi mempersiapkan dokumentasi dan pemahaman yang tepat. 

Untuk itu, pelaku usaha kecil harus memahami logika pemeriksaan, sinkronisasi laporan, hingga strategi menghadapi SP2DK tanpa panik.

Pajak bukan soal takut atau nekat, melainkan soal siap. Dan kesiapan itu dimulai dari pengetahuan dan pencatatan yang benar.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Satgas Pangan Polri Naikkan Status Kasus Pengoplosan Beras Jadi Penyidikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kasus dugaan pengoplosan beras yang sempat mengemuka kini memasuki babak baru. Satgas Pangan Polri resmi meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat praktik kecurangan yang merugikan masyarakat luas.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/07/2025). “Dari hasil gelar perkara, statusnya resmi naik ke penyidikan,” tegasnya.

Kasus tersebut bermula dari surat resmi Menteri Pertanian kepada Kapolri bertanggal 26 Juni 2025, yang berisi laporan investigasi terhadap kualitas dan harga beras premium dan medium yang beredar di pasar. Investigasi berlangsung pada 6–23 Juni 2025 dan melibatkan 268 sampel dari 212 merek di 10 provinsi.

Hasilnya menunjukkan mayoritas beras tidak memenuhi standar. Pada kategori premium, 85,56 persen sampel beras tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66 persen memiliki berat kemasan tidak sesuai label. Sementara untuk kategori medium, 88,24 persen beras tidak sesuai mutu, 95,12 persen dijual melebihi HET, dan 90,63 persen beratnya tidak sesuai standar.

Potensi kerugian akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun setiap tahunnya. Angka tersebut mencakup kerugian Rp34,21 triliun dari beras premium dan Rp65,14 triliun dari beras medium. 

Temuan ini menunjukkan betapa masif dan sistemiknya dugaan pelanggaran yang terjadi di sektor distribusi pangan pokok.

Polri menjerat para pelaku dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Selain itu, penyidik juga menambahkan pasal-pasal dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yakni Pasal 3, 4, dan 5.

“Ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, bahkan untuk pelanggaran TPPU bisa sampai 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” ujar Brigjen Helfi.

Satgas Pangan menegaskan akan terus memproses kasus ini secara transparan untuk menimbulkan efek jera, sekaligus melindungi konsumen dari praktik manipulatif yang merusak sistem perdagangan pangan nasional.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi regulasi dan menjunjung integritas dalam setiap rantai distribusi. 

Pemerintah melalui Satgas Pangan menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik serupa di wilayah lain demi menjaga ketahanan dan keadilan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Ferry Irwandi Sindir Deddy Corbuzier Soal Jabatan dan Risiko Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ferry Irwandi, influencer yang dikenal vokal di media sosial, menyampaikan pernyataan tegas yang membuat Deddy Corbuzier terdiam. Momen itu terjadi dalam siniar YouTube Deddy yang tayang Rabu (23/07/2025), saat keduanya membahas isu sensitif soal jabatan publik dan hukum.

Dalam perbincangan itu, Ferry secara blak-blakan menyinggung soal status Deddy sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan RI, serta potensi ancaman hukum yang bisa menyasar siapa saja, termasuk figur publik.

Sindiran Pedas Usai Vonis Tom Lembong

Komentar tersebut muncul tak lama setelah putusan pengadilan menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini memicu reaksi luas, termasuk dari kalangan selebriti dan netizen.

“Om Deddy kok masih berani jadi pejabat. Kalau aku, jujur aja, bisa kena kapan pun,” ucap Ferry dengan nada serius dalam podcast tersebut.

Ucapan itu sontak membuat suasana hening. Deddy, yang dikenal dengan pertanyaan tajam dan respons cepat, tampak tak segera membalas pernyataan Ferry.

Potensi Perkara Hukum di Masa Depan

Ferry juga mengungkap kekhawatiran bahwa konten podcast Deddy bisa menjadi objek perkara hukum di masa mendatang. Menurutnya, dalam delapan tahun ke depan, bukan tidak mungkin episode siniar tersebut ditarik sebagai bukti oleh aparat penegak hukum.

“Bisa jadi nanti podcast ini disidangkan Kejaksaan,” tambahnya.

Komentar Ferry ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap akuntabilitas digital, terutama di era ketika konten daring disorot tajam oleh lembaga hukum maupun masyarakat.

Pernyataan Ferry juga menjadi kritik terhadap gandengan antara popularitas dan kekuasaan. Ia menyoroti bagaimana figur publik yang memegang jabatan negara harus lebih berhati-hati terhadap ucapan dan tindakan yang bisa berdampak jangka panjang.

Sementara itu, Deddy Corbuzier belum memberikan tanggapan lanjutan terkait sindiran tersebut. Namun, reaksi heningnya dalam tayangan itu sudah menjadi sorotan netizen dan menuai beragam komentar.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

Share:

Wamen ATR Apresiasi Transformasi Digital Kantah Kota Tangerang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dalam melakukan transformasi pelayanan publik berbasis digital dan inklusif. 

Apresiasi itu disampaikan saat kunjungan kerja Rabu, 23 Juli 2025, bersama Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten Sudaryanto dan Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

Kunjungan ini menjadi panggung pengenalan dua inovasi unggulan hasil swadaya Kantah Kota Tangerang yang dinilai sebagai model pelayanan tanah modern: Drivethru Pertanahan dan Virtual Office 3D.

Inovasi Drivethru Kurangi Antrian dan Interaksi Tak Produktif

Layanan Drivethru Pertanahan menjadi sorotan utama karena mampu memangkas waktu tunggu, mengurangi antrean, dan menghindari kontak langsung dalam proses pelayanan.

Melalui sistem ini, masyarakat cukup menyerahkan atau mengambil dokumen tanpa turun dari kendaraan. “Ini quick win solution nyata. Cepat, efisien, dan tetap menjunjung integritas,” ujar Wamen Ossy.

Inovasi ini juga menjawab keterbatasan infrastruktur seperti parkir yang sempit, serta kebutuhan pelayanan berbasis kemudahan dan aksesibilitas.

Virtual Office Buka Akses Layanan Tanpa Batas Geografis

Inovasi kedua adalah Virtual Office Pertanahan, platform interaktif berbasis tampilan tiga dimensi yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan dari mana pun secara real-time.

Pengguna bisa mengunggah dokumen, berkonsultasi, atau mengecek informasi tanpa perlu hadir fisik. Seluruh fitur dikembangkan secara internal oleh ASN Kantah Kota Tangerang, mencerminkan semangat digital empowerment yang kolaboratif.

“Prinsipnya adalah keadilan layanan digital—siapa pun bisa mengakses hak tanahnya, tanpa terhambat jarak atau birokrasi,” jelas Kepala Kantah, Dr. Heri Mulianto.

Layanan CLBK: Solusi untuk Warga Berkebutuhan Khusus

Tak hanya itu, Kantah juga menghadirkan program CLBK (Cipta Layanan Berkebutuhan Khusus). Meski penggunanya tidak banyak, kehadiran CLBK menunjukkan keberpihakan negara pada kelompok rentan dalam sistem layanan tanah nasional.

Wamen Ossy menyebut CLBK sebagai simbol pelayanan publik yang berkeadilan, dan berharap program serupa menjadi standar inklusi nasional.

Ombudsman RI Dorong Replikasi Inovasi Anti-Mafia Tanah

Yeka Hendra Fatika dari Ombudsman RI menilai inovasi ini sebagai jawaban konkret terhadap praktik mafia tanah. Transparansi layanan dan pemutusan mata rantai perantara, menurutnya, adalah kunci pembaruan.

“Kantah Kota Tangerang menjadi contoh terbaik nasional saat ini. Kami akan dorong replikasinya ke Kantah lain,” tegas Yeka.

Wamen Ossy menutup pertemuan dengan penegasan bahwa Kementerian ATR/BPN akan mendorong penyebarluasan dua inovasi tersebut secara nasional. Ia menilai bahwa apa yang dirintis di Kota Tangerang layak menjadi warisan transformasi layanan publik di bidang pertanahan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Etnawati Melani: Tegep Boots Dorong Anak Muda Cintai Produk Lokal lewat Inovasi Kulit


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tegep Boots kembali menegaskan komitmennya dalam memberdayakan generasi muda untuk mencintai produk lokal dan berani membangun usaha sendiri. Hal itu disampaikan langsung oleh Etnawati Melani, General Manager & Owner PT Tegep Karya Nagara, dalam acara Inabuyer B2B2G Expo 2025 di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Etnawati menceritakan perjalanan merek sepatu kulit ini yang bermula dari hobi mendiang suaminya mengendarai motor. “Dulu, sepatu riding itu mahal dan susah dicari. Dari situ, beliau mulai merancang sendiri sepatu berkualitas buatan lokal,” ungkapnya.

Untuk memperluas dampak, Tegep Boots aktif bekerja sama dengan berbagai institusi pendidikan seperti Telkom University, SMK 14 Bandung dan lain lain. Mereka membuka akses edukasi tentang proses pembuatan sepatu, dari bahan baku hingga desain.

“Anak muda perlu tahu bahwa bisnis itu bisa dimulai dari keterampilan,” tegas Etnawati. Produk Tegep sendiri mencakup sepatu bot, rompi polisi, tas kulit, dan produk stationery kulit berkualitas tinggi yang telah menembus pasar internasional seperti Prancis, Australia, dan Inggris.

Dukungan untuk Ekonomi Lokal dan Inovasi Global

Produk buatan Tegep mengandalkan bahan kulit lokal dari Yogyakarta dan Sumatra, meski beberapa komponen teknis masih diimpor, seperti paku dari India. “Kami utamakan bahan dalam negeri, dan desainnya selalu customizable sesuai kebutuhan mitra,” jelasnya.

Merek ini pernah berkolaborasi dengan Mabes TNI, Marinir, Paspampres, Polda Metro Jaya, hingga perusahaan besar seperti INALUM dan MDI.

Pesan untuk Generasi Muda: Buka Usaha, Buka Lapangan Kerja

Etnawati mengajak anak muda untuk tidak ragu memulai usaha dari potensi lokal. “Kalau kamu bisa bisnis, kamu bisa bantu orang lain bekerja. Itulah kontribusi nyata untuk negara,” pesannya.

PT Tegep Karya Nagara yang berdiri sejak 2016 ini tidak hanya menjadi pelopor produk kulit fungsional, tapi juga ikon pemberdayaan lokal yang membuka peluang global dari bengkel kecil di Bandung hingga pasar dunia.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

DPR Singgung Wacana Pajak Amplop Kondangan di RDP dengan Danantara


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta 
Wacana soal pajak amplop kondangan kembali mencuat setelah anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyinggungnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Danantara dan Kementerian BUMN, Rabu (23/7/2025).

Mufti menyuarakan keresahannya terkait langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas penerimaan negara, terutama di tengah defisit yang membayangi. Ia menyoroti pengalihan dividen Danantara yang dinilainya berdampak pada hilangnya potensi pemasukan negara.

Dalam kesempatan itu, Mufti juga menyoroti kebijakan perpajakan terhadap pelaku usaha digital. “Rakyat jualan online di Shopee, TikTok, Tokopedia, semua dipajaki. Influencer dan pekerja digital pun sama,” ujarnya.

Menurutnya, beban pajak yang terus bertambah bisa menekan pelaku usaha kecil hingga individu kreatif yang selama ini justru menopang ekonomi digital Indonesia.

Mufti kemudian menambahkan bahwa beredar kabar mengenai rencana pemerintah untuk memajaki uang amplop yang diterima dalam acara hajatan dan pernikahan. “Ini kan tragis. Masa amplop kondangan pun mau dipajaki?” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap beban pajak yang makin meluas ke ranah pribadi dan sosial.

Mufti Anam juga menegaskan bahwa DPR akan mengawasi penggunaan dana oleh Danantara agar tetap akuntabel. “Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

RDP tersebut menjadi ruang bagi DPR untuk menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi pengelolaan dana BUMN tanpa membebani masyarakat dengan kebijakan perpajakan yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

1 dari 3 Remaja Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Ini Pemicunya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masalah kesehatan mental remaja Indonesia kini menjadi perhatian serius. Berdasarkan National Adolescent Mental Health Survey (NAMHS), satu dari tiga anak usia 10–17 tahun tercatat mengalami gangguan kesehatan mental. Kondisi ini diperkirakan akan terus meningkat hingga 2025.

Laporan yang dirilis pada 2022 itu menunjukkan peningkatan signifikan kunjungan anak dan remaja ke biro psikologi—naik hingga 30 persen. Hal ini menunjukkan bahwa banyak anak di Indonesia tidak dalam kondisi psikologis yang baik.

Faktor Kesehatan Mental Remaja: Lingkungan, Pengasuhan, hingga Sekolah

Najelaa Shihab, psikolog klinis dan pendidik, menjelaskan bahwa kesehatan mental anak dipengaruhi banyak aspek. Mulai dari pola pengasuhan di rumah, pendekatan pembelajaran di sekolah, interaksi sosial, hingga kecenderungan pribadi tiap anak.

Sayangnya, gejala awal seperti murung, menarik diri, atau mudah marah masih sering disalahartikan sebagai "nakal", "manja", atau "malas" oleh lingkungan sekitar, termasuk orang tua dan guru.

Kisah Davina: Diagnosis Mental Baru Muncul Setelah Bertahun-tahun

Salah satu contoh nyata adalah Davina Shafa Felisha, putri aktris Mona Ratuliu, yang pertama kali merasakan gejala cemas sejak usia 11 tahun. Mima, sapaan akrabnya, mengalami perundungan saat SD dan mulai merasakan depresi saat memasuki SMP.

Namun baru saat usia 19 tahun, Mima mendapat diagnosis bipolar dan borderline personality disorder. “Dari umur 11 sampai 19 itu aku capek karena enggak ada kepastian. Ke psikolog membaik, tapi siklusnya berulang,” kata Mima.

Kini di usia 22 tahun, Mima aktif menyuarakan pentingnya kesadaran terhadap kesehatan mental dan perlunya akses diagnosis serta penanganan profesional sejak dini.

Perlu Akses dan Penanganan Dini

Survei memprediksi angka remaja dengan gangguan mental akan terus bertambah bila tak ada intervensi dini. Keterbukaan dan pendampingan dari orang tua, tenaga pendidik, serta akses ke psikolog sangat krusial untuk memutus rantai masalah mental anak-anak Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kemenkes: 6,7 Juta Warga Indonesia Terinfeksi Hepatitis B


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025, terdapat sekitar 6,7 juta penduduk Indonesia terinfeksi hepatitis B. Sementara itu, 2,5 juta lainnya tercatat mengidap hepatitis C. Mayoritas kasus belum terdiagnosis, menjadikan penyakit ini sebagai “silent pandemic” yang memprihatinkan.

Peringatan ini disampaikan dalam forum 2S Talks Pandemic yang membahas ancaman penyakit menular kronis. Gejala hepatitis kerap tidak terlihat pada tahap awal, namun bisa memicu komplikasi serius seperti sirosis dan kanker hati bila tidak ditangani secara tepat.

Menurut Prof. Dr. dr. David Handojo Muljono, hepatitis tak hanya berdampak medis, tetapi juga menekan produktivitas nasional. Penularan bisa terjadi melalui jalur fekal-oral, seperti makanan dan minuman yang terkontaminasi, maupun kontak darah, termasuk penggunaan jarum suntik bersama. Penularan dari ibu ke janin juga perlu diwaspadai.

Jenis hepatitis A dan E bersifat akut dan umumnya bisa sembuh sendiri. Namun, hepatitis B dan C lebih berbahaya karena bersifat kronis, yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan hati permanen. Oleh sebab itu, skrining dini dan pengobatan tepat menjadi strategi utama menekan penyebaran.

Kemenkes mendorong masyarakat untuk lebih sadar terhadap pentingnya vaksinasi hepatitis, khususnya bagi bayi baru lahir dan kelompok risiko tinggi. Upaya preventif berbasis komunitas juga digalakkan melalui layanan Puskesmas dan kampanye kesehatan terpadu.

Dengan lonjakan angka kasus, pemerintah menargetkan perluasan akses tes serologis hepatitis dan penguatan sistem pelaporan kasus di fasilitas kesehatan. Deteksi dini tidak hanya menyelamatkan individu, tapi juga mencegah beban ganda sistem kesehatan nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Erika Carlina Bongkar Dugaan Perundungan DJ Panda soal Kehamilannya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aktris dan model Erika Carlina akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan DJ Panda yang sempat memberikan klarifikasi soal kabar kehamilan. 

Erika membantah pernyataan DJ Panda yang menudingnya menyuruh diam soal isu kehamilan dan membongkar dugaan perundungan serta penyebaran foto USG oleh sang DJ di grup penggemar.

Melalui unggahan Instagram Story, Erika menanggapi pernyataan DJ Panda yang dinilai menyesatkan. Ia menuding DJ Panda sengaja menjatuhkan dirinya demi membersihkan nama, bahkan saat konflik belum tuntas.

Erika mengaku selama ini menyembunyikan kehamilannya demi menjaga anak dan privasi. Namun, ia menyebut DJ Panda justru menyebarkan foto USG dan informasi rumah sakit ke grup fansnya tanpa izin.

Akibat penyebaran informasi tersebut, Erika mengaku takut ke rumah sakit karena khawatir dikenali dan difoto diam-diam. Ia menyesalkan tidak ada pihak dari tim DJ Panda yang menegur atau menghentikan aksi perundungan.

Erika menanyakan sikap diam tim manajemen, sahabat, hingga penggemar DJ Panda yang menurutnya ikut membiarkan perundungan terhadap ibu hamil. “Bukankah kalian saksi aku hamil?” tulis Erika dengan nada kecewa.

Erika menjelaskan bahwa ia tetap bekerja selama kehamilan agar publik tak curiga. Ia mengaku berusaha menutup aib demi anaknya dan memilih diam hingga DJ Panda membocorkan semuanya ke publik.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

BPKN Panggil World.ID soal Dugaan Pelanggaran Data Iris Mata


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) memanggil perwakilan World.ID untuk klarifikasi atas dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi dari pemindaian iris mata konsumen di Indonesia.

Pertemuan pada Rabu (25/06/2025) itu menghadirkan Ketua BPKN Mufti Mubarok dan tim advokasi yang menyampaikan keresahan publik terhadap pengumpulan data biometrik sensitif oleh perusahaan berbasis teknologi tersebut.

Dalam pertemuan itu, BPKN menanyakan secara rinci mekanisme pemindaian iris, tujuan pengumpulan data, hingga sistem keamanan penyimpanan yang diterapkan oleh perwakilan resmi World.ID di Indonesia.

General Manager TFH Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya mengadopsi standar global dalam pengelolaan data digital. Namun, BPKN menegaskan bahwa kepatuhan pada UU PDP tetap mutlak diberlakukan di wilayah hukum Indonesia.

BPKN mengingatkan pentingnya World.ID mematuhi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat.

BPKN berkomitmen mengawal isu perlindungan data digital secara serius agar tidak terjadi penyalahgunaan data, dan akan memastikan seluruh pihak tunduk pada regulasi nasional dalam ekosistem ekonomi digital.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 

Share:

Film Bertaut Rindu Gelar Gala Prom Night, Ajak Penonton Pulang ke Diri Sendiri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Film Bertaut Rindu resmi menggelar gala premiere bertema prom night di Epicentrum XXI, Jakarta, Rabu (23 Juli 2025), sebagai bagian dari perjalanan sinematik yang mengangkat konflik batin remaja dan dinamika keluarga.

Setelah sukses dengan roadshow di berbagai kota, gala Bertaut Rindu menjadi ruang nostalgia yang dirancang menyentuh emosi generasi muda dan orang tua lewat simbol busana biru, simbol kedewasaan dan kejujuran.

Dalam wawancara khusus, Adhisty Zara menyampaikan pesan personal. Ia berharap film ini menjadi teman bagi mereka yang sedang berjuang meraih mimpi dan tak lagi merasa tertekan oleh ekspektasi keluarga.

Penampilan Jasmine Nadya membawakan lagu OST “Seiring” menjadi momen puncak yang menyatukan cerita Jovanka-Magnus dengan perasaan penonton yang pernah menghadapi ketegangan hubungan orang tua dan anak.

Gala ini juga menampilkan Mading Surat untuk Diriku di Masa Lalu, serta sesi puisi spontan oleh penyair muda Hamzah Muhammad. Kedua instalasi ini mengajak penonton berefleksi dan terhubung secara emosional.

Tayang serentak mulai 31 Juli 2025, Bertaut Rindu mengajak keluarga untuk menonton bersama dan saling mendengarkan demi terciptanya support system yang lebih kuat di rumah.

Acara ini dihadiri Rako Prijanto, David S. Suwarto, Fahri Fahrudin, Nuridzka Mutiaradini, Tian Topandi, serta para aktor utama seperti Adhisty Zara, Ari Irham, dan Aida Nurmala yang turut berbagi cerita di panggung.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Budi Gunawan: Penanganan Karhutla Riau Soal Kredibilitas Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau adalah soal kredibilitas Indonesia di mata internasional, bukan hanya urusan teknis semata.

Dalam rapat koordinasi Karhutla Riau, Rabu (23/7/2025). Budi Gunawan menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar seluruh instansi dari pusat hingga daerah segera bertindak tegas menangani asap yang telah menyebar lintas batas.

Menko Polkam menekankan pentingnya kecepatan pemadaman agar asap tidak meluas. Ia juga meminta audit konsesi, moratorium izin lahan gambut, serta tindakan hukum tegas bagi pelaku pembakaran hutan.

Wilayah prioritas dalam penanganan Karhutla meliputi Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Sumatera Selatan. Pemerintah memastikan pengawasan ketat dan penguatan struktur koordinasi lapangan.

Lebih lanjut, Menko Polkam menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen menjalankan persetujuan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), dan terbuka pada kerja sama pengawasan regional.

Hingga Rabu (23/7/2025), penanganan Karhutla terus dilakukan. Water bombing, modifikasi cuaca, dan penegakan hukum telah berjalan. Tercatat, 25 laporan polisi telah dibuat dengan 31 tersangka.

Menurut Menko Polkam, sinergi antara BNPB, Kementerian Kehutanan, BMKG, dan unsur daerah serta dunia usaha menjadi pilar penting dalam upaya memadamkan api dan menjaga kelestarian lingkungan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Hotman Paris Sebut Kebijakan Impor Gula Tom Lembong Legal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pengacara ternama Hotman Paris menyatakan kebijakan impor gula yang menyeret nama Thomas Lembong sah secara hukum, berdasarkan dua dokumen resmi yang dia ajukan sebagai pendapat hukum.

Meski bukan kuasa hukum resmi, Hotman mengajukan dua bukti: pendapat hukum Kejaksaan Agung 2017 dan risalah rapat koordinasi lintas kementerian pada 2015–2016 terkait kebijakan impor gula.

Menurut Hotman, rapat lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Perdagangan dan BUMN menunjukkan bahwa kebijakan impor tersebut bukan keputusan pribadi. Ia menegaskan, “Ini legal!”

Unggahan video Hotman yang menyuarakan legalitas kebijakan Tom Lembong langsung viral di media sosial. Ia menyebut kriminalisasi kebijakan publik sebagai preseden buruk bagi pemerintahan.

Sementara itu, kuasa hukum resmi Tom Lembong yang dipimpin Ari Yusuf Amir terus membela kliennya di Pengadilan Tipikor. Jaksa sebelumnya menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

Sidang korupsi impor gula terhadap mantan Mendag ini akan berlanjut dengan pembacaan replik jaksa. Publik dan kalangan hukum kini menanti apakah pendapat Hotman akan berdampak pada putusan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Belajar Menolak demi Pernikahan Sehat, Ini Pesan Pasangan Muda


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kemampuan menolak tanpa merasa bersalah jadi pelajaran penting yang dirasakan seorang perempuan setelah menjalani hubungan sehat bersama suami, demi keharmonisan dan batasan dalam pernikahan.

Menolak Bukan Dosa, Tapi Bentuk Kejujuran Emosional

Sebelum bertemu pasangannya, ia mengaku termasuk tipe orang yang sungkan dan sulit menyuarakan ketidaknyamanan. Namun, kini ia merasa lebih bebas menyampaikan batasan, termasuk saat keputusan berisiko harus diambil bersama.

Menolak Demi Relasi yang Setara dan Sehat

Dalam satu momen saat mereka mengunjungi toko perhiasan, sang suami mengutarakan keberatan secara terbuka terhadap harga kalung mahal. Ia menawarkan kompromi yang mempertimbangkan kontribusi bersama dalam rumah tangga.

Pentingnya Batasan Finansial dan Emosional dalam Pernikahan

Keputusan menolak membeli kalung bukan karena tidak mampu, tapi karena menyadari dampaknya pada pembagian tanggung jawab rumah. Dialog semacam ini membuat hubungan mereka makin dewasa dan setara.

Transparansi Jadi Fondasi Hubungan yang Kokoh

Alih-alih tersinggung, si istri justru merasa dihargai. Ia menyadari tidak semua keinginan harus dipenuhi. Relasi sehat bukan soal memenuhi semua harapan, tapi saling terbuka akan keterbatasan masing-masing.

Mengelola Rasa Tak Nyaman Setelah Menolak

Ia juga mengakui bahwa menolak bisa menimbulkan rasa tidak enak, namun perasaan itu bisa dilatih dan diolah. Yang terpenting adalah komunikasi yang jujur dan terbuka dalam setiap keputusan bersama.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Panitera MA Imbau Waspadai Surat Palsu, Konfirmasi ke Hotline Resmi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Panitera Mahkamah Agung (MA) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai surat palsu dan selalu mengonfirmasi keabsahan dokumen melalui hotline resmi MA dan kanal informasi sah.

Surat Palsu Atas Nama Mahkamah Agung Kembali Beredar

Imbauan ini muncul setelah ditemukan surat palsu berkop Mahkamah Agung bernomor 141/Pan-Mud/Pdt/VII/2025 tertanggal 15 Juli 2025. Surat tersebut mengklaim ditandatangani oleh panitera muda perdata.

Kiat Agar Tidak Tertipu Oknum Berkedok Pejabat MA

Panitera MA menyarankan agar masyarakat hanya mengambil informasi dari dua kanal resmi Mahkamah Agung, yaitu:

Info Perkara MA: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara

Direktori Putusan MA: https://putusan3.mahkamahagung.go.id

Kedua sistem ini menyertakan QR Code untuk memastikan keaslian dokumen melalui URL resmi.

Waspadai Modus Permintaan Hubungi Panitera Pengganti

Panitera juga mengingatkan untuk tidak menanggapi surat atau pesan dari pihak yang mengaku sebagai pejabat MA dan menjanjikan pengurusan perkara. Apalagi jika diminta menghubungi panitera pengganti lewat jalur pribadi.

Ciri-Ciri Dokumen Diduga Palsu

Dokumen dengan tanda tangan majelis atau panitera pengganti yang diterima langsung (bukan salinan resmi) dan dikirim tanpa petugas pos atau pengadilan, patut dicurigai sebagai palsu.

Saluran Pengaduan Resmi Mahkamah Agung

Jika menerima surat meragukan, masyarakat dapat menghubungi:

• Hotline MA ext. 318

• Instagram: @kepaniteraan.mm

• WhatsApp Pengaduan: 08118204028

• Email: kepaniteraan.ma_info

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Penyanyi Surabaya Nyaris Diculik Sopir Taksi Bandara, Kronologi Mencekam


Duta Nusantara Merdeka | Surabaya 
Seorang penyanyi asal Surabaya nyaris menjadi korban penculikan oleh sopir taksi bandara resmi saat baru tiba dari penerbangan panjang.

Kronologi Mencekam di Tengah Perjalanan

Dalam unggahan yang viral, penyanyi ini mengisahkan detik-detik mencekam saat sopir taksi tak menjawab sapaan meski dipanggil berulang kali. Ia bahkan sempat berteriak, “Pak, saya mau dibawa ke mana?”, namun tidak direspons.

Sopir Malah Turun, Rekam Korban dan Lingkungan Rumah

Setibanya di kompleks tempat tinggal, sang sopir justru turun dari mobil, mengambil video dan memfoto rumah korban. Ia bahkan merekam struk berisi nama dan nomor telepon. Ketika korban melapor ke satpam, sopir tersebut justru bersikap playing victim.

Nama di Struk Tak Cocok, Identitas Diduga Dipalsukan

Fakta mencengangkan lainnya adalah data sopir di struk berbeda dengan identitas asli pengemudi. Ini diduga sebagai bentuk penyamaran atau penggunaan identitas palsu agar tak terlacak.

Respons Saat Disebut Anak Polisi

Dalam kondisi panik, korban menyebut dirinya anak polisi sebagai bentuk pertahanan. Respons sopir tak membuat tenang, justru terkesan menantang, “Emang kenapa kalau anak polisi? Sepupu saya pengacara,” ucapnya dingin.

Mengemudi Sambil Main Ponsel di Tol

Korban juga menyebut bahwa selama perjalanan, sang sopir kerap menggunakan ponsel saat menyetir di jalan tol. Ia mengaku memiliki video sebagai bukti pelanggaran dan sikap tidak profesional sopir tersebut.

Pesan Penting untuk Penumpang Perempuan

Kisah ini menjadi pengingat keras bagi semua, terutama perempuan yang bepergian sendiri. Korban mengingatkan pentingnya standby HP, share live location, dan waspada meski menggunakan transportasi resmi dari bandara.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

Share:

Viral! Rinaldi Lamaran Rp1 Miliar, Dokter Cantik Jadi Pilihan Hati


Duta Nusantara Merdeka | Makassar 
Rinaldi Nur Ibrahim, pemuda asal Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik setelah melamar sang kekasih, dr Alfira Nuryadin, dengan mahar lamaran senilai Rp1 miliar. Momen lamaran ini viral di media sosial dan mengundang decak kagum warganet.

Prosesi lamaran dilangsungkan secara khidmat di kediaman calon mempelai wanita di Makassar, pada 12 Juli 2025. Postingan unggahan akun Instagram @Griskianini yang memperlihatkan suasana lamaran tersebut langsung menyebar luas dan dibagikan ulang banyak akun lainnya.

Mahar Rp1 Miliar dan Rencana Pernikahan Mewah

Riska, adik kandung Rinaldi, membenarkan kabar viral tersebut. Ia menyebutkan bahwa maharnya terdiri dari satu unit rumah, uang panai Rp350 juta, satu stel emas, dan erang-erang, dengan total mencapai Rp1 miliar.

Rinaldi dan dr Alfira berencana menggelar dua pesta pernikahan, yakni di Makassar pada September dan di Jakarta bulan Oktober. Lokasi pesta di Makassar direncanakan berlangsung di Upperhills Ballroom dan akan dihadiri sekitar 60 artis dan tokoh publik Tanah Air.

Beberapa nama yang dipastikan hadir antara lain Risty Tagor, Selfi Yamma, Waode Pop Academy, hingga Inara Rusli dan Bondol JPG. Bupati Maros, Chaidir Syam, disebut akan menjadi saksi akad nikah, karena memiliki kedekatan personal dengan keluarga Rinaldi.

Aksi Sosial dan Popularitas Rinaldi
Sebelum viral karena lamaran mewahnya, Rinaldi dikenal luas karena kiprahnya dalam kegiatan sosial, termasuk memberikan beasiswa kepada 61 anak kurang mampu. Langkah filantropis dan romantis ini membuatnya mendapat apresiasi luas di kalangan netizen.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Begadang Picu Pembuluh Darah Pecah di Otak, Pakar Ingatkan Risiko Serius


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Begadang dan kurang tidur tidak hanya merusak produktivitas, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan otak. Pakar kesehatan mengingatkan, kebiasaan ini bisa memicu pecahnya pembuluh darah di otak, bahkan pada usia muda.

Menurut dr. Yuniar Wibowo, Sp.N, dari RSUP Persahabatan, pola hidup yang mengabaikan waktu istirahat—seperti tidur kurang dari enam jam—secara signifikan meningkatkan risiko hipertensi, yang merupakan salah satu penyebab utama stroke hemoragik.

Tidur Cukup, Jaga Sistem Saraf dan Jantung

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga memperingatkan, kurang tidur dapat berdampak negatif terhadap sistem saraf pusat dan kesehatan jantung. Tidur malam yang terganggu mengganggu proses regenerasi otak, memperburuk stres, dan melemahkan sistem kekebalan tubuh.

Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, jumlah penderita stroke di usia produktif meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan pola hidup tidak sehat, termasuk kebiasaan bergadang, menjadi faktor risiko utama yang semakin mengintai generasi muda.

Gaya Hidup Sehat Dimulai dari Kualitas Tidur

Para ahli menyarankan untuk menjadikan kualitas tidur sebagai prioritas utama dalam gaya hidup. Tidur teratur selama 7–8 jam per malam dapat menjaga keseimbangan hormon, menurunkan tekanan darah, dan meningkatkan performa otak.

Mengurangi paparan cahaya biru dari layar sebelum tidur, menjaga pola makan, dan menghindari konsumsi kafein di malam hari juga penting untuk mendapatkan tidur yang berkualitas.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Sawit Cerdas Jadi Motor Reindustrialisasi Berbasis AI di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam upaya mendorong reindustrialisasi berbasis sumber daya alam, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Industrialisasi Series 4.0 bertajuk "AI untuk Sawit Cerdas: Mengakselerasi dari Perkebunan ke Pabrik" di Jakarta, Rabu (23/07/2025).

FGD ini mengangkat pentingnya transformasi industri kelapa sawit melalui integrasi kecerdasan buatan (AI), mulai dari hulu hingga hilir. Prof. Dr.-Ing. Hendro Wicaksono, Data-Driven Industrial Systems, Constructor University menegaskan bahwa AI bukan hanya soal teknologi, tapi tentang membangun ekosistem kolaboratif yang berdampak ekonomi dan sosial.

Menurut Hendro, salah satu tantangan terbesar digitalisasi sawit adalah fragmentasi data antar pelaku industri. Untuk itu, dibutuhkan sistem federated data yang menjaga kedaulatan data masing-masing aktor sambil tetap memungkinkan kolaborasi melalui ruang berbagi yang aman.

AI sebagai Jembatan Ekonomi Rakyat dan Inovasi Teknologi

Sawit memiliki potensi strategis sebagai jembatan antara ekonomi rakyat dan teknologi tinggi. Dengan 14 juta hektare lahan dan 46 juta ton CPO per tahun, sektor sawit menyerap lebih dari 16 juta tenaga kerja. Namun, kurang dari 8% petani sawit memanfaatkan teknologi digital secara aktif.

Reindustrialisasi berbasis AI menuntut keterlibatan banyak aktor—pemerintah, akademisi, startup, dan industri. Namun, masih terdapat tantangan seperti minimnya infrastruktur internet di sentra sawit, rendahnya adopsi teknologi di tingkat petani, serta belum adanya standar interoperabilitas data nasional.

“Digitalisasi hanya akan berhasil bila disertai orkestrasi kolaboratif dan insentif. Pemerintah perlu hadir mengatur regulasi, mendukung platform, dan membuka ruang uji coba melalui sandbox,” ujar Hendro.

FGD ini menghasilkan beberapa rekomendasi konkret: pilot project SawitAI Hub di lima wilayah prioritas, pelatihan vokasi petani berbasis AI Agro 101, penyusunan standar interoperabilitas data, hingga sertifikasi nasional sistem berbasis AI untuk agroindustri.

“Indonesia punya peluang besar menjadi pemimpin global AI sektor sawit. Tapi semua harus dimulai dari perencanaan dan konsolidasi lintas sektor,” tegasnya.

FGD juga mengusulkan pembentukan Forum Sawit Cerdas Indonesia sebagai wadah kampus, startup, dan petani untuk mendorong inovasi dari lapangan.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini