Pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur masih menjadi perbincangan publik, terutama soal kepastian waktu relokasi.
Belakangan muncul usulan agar kawasan IKN sementara dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, demi optimalisasi bangunan yang belum digunakan.
Wacana ini mencuat dari Partai NasDem, dengan alasan tingginya biaya pemeliharaan dan belum optimalnya pemanfaatan gedung-gedung yang telah dibangun.
Namun, sejumlah pihak menolak usulan itu karena dikhawatirkan melemahkan posisi IKN sebagai simbol pemindahan pusat pemerintahan nasional.
Sementara, Otorita IKN mengungkapkan anggaran perawatan yang dibutuhkan bisa mencapai Rp200 hingga Rp300 miliar per tahun jika gedung dibiarkan kosong.
IKN sedari awal dirancang untuk mencerminkan desentralisasi dan pemerataan pembangunan, sebagai koreksi atas dominasi Jakarta dan Pulau Jawa.
Presiden Jokowi mewujudkan gagasan lama Presiden Sukarno ini, meski realisasinya berbenturan dengan dinamika politik dan keterbatasan waktu.
Presiden terpilih Prabowo Subianto sempat menyatakan dukungan terhadap proyek ini, namun belum ada kepastian konkret mengenai jadwal relokasi.
Kondisi ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran bahwa pembangunan IKN bisa stagnan atau bahkan terbengkalai secara perlahan.
Di tengah ketidakpastian tersebut, muncul ide strategis agar pemindahan pemerintahan ke IKN dilakukan secara bertahap dan terukur.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai paling tepat menjadi pionir karena perannya dalam membangun infrastruktur dasar IKN.
Mulai dari pembangunan jalan, hunian ASN, sistem air bersih, sanitasi, hingga ruang publik, semuanya berada dalam kendali Kementerian PU.
Dengan berpindah lebih awal, Kementerian PU bisa mempercepat pengawasan dan koordinasi pembangunan langsung di lapangan, tanpa menunggu dari Jakarta.
Langkah ini juga menjadi sinyal penting bagi masyarakat dan investor bahwa IKN bukan proyek mangkrak, tapi terus bergerak menuju penyelesaian.
Selain itu, kehadiran Kementerian PU akan membangun ekosistem awal kota seperti transportasi, makanan, kesehatan, dan pendidikan.
Dari sisi birokrasi, PU bisa merintis pola kerja hibrida antarinstansi serta menerapkan standar tata kelola pemerintahan modern berbasis smart city.
Pemindahan ini juga berpeluang menguji sistem digitalisasi pelayanan publik yang efisien serta sistem permukiman ASN yang terintegrasi.
IKN adalah investasi jangka panjang yang tak hanya mencerminkan perpindahan geografis, tapi juga lompatan besar dalam tata kelola pemerintahan.
Untuk itu, kehadiran Kementerian PU di garda depan bukan sekadar teknis, melainkan simbol komitmen pemerintah terhadap kelanjutan proyek nasional.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar