Terdakwa kasus pencucian uang judi online Kominfo, Adriana Angela Brigita, mengaku eks kuasa hukumnya pernah menyarankan menyeret Budi Arie Setiadi agar dirinya bisa bebas dari jerat hukum.
Brigita menyampaikan pengakuan tersebut saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Ia merupakan istri dari Tony, terdakwa pelindung situs judi online yang menyeret nama Kominfo.
Dalam sidang, pengacara Brigita saat ini, Christian Malonda, menanyakan alasan kliennya kini duduk di kursi pesakitan. Ia menegaskan Brigita tak pernah memegang uang miliaran hasil dari perlindungan situs judi daring.
Christian juga menyoroti ketidaktahuan Brigita terhadap dugaan keterlibatan suaminya, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, dalam praktik ilegal tersebut. Brigita berdalih, ia tak mengerti hukum, apalagi soal TPPU.
Namun pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Brigita. Ia mengungkapkan, mantan pengacaranya pernah menyarankan agar Tony mengakui dalam BAP bahwa Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie, menerima Rp14 miliar dari jaringan judi daring.
Brigita menyebut dirinya sempat diminta “memaksa” Tony agar membuat pengakuan palsu demi membebaskan dirinya dari dakwaan. Skenario itu, menurut Brigita, merupakan bentuk “tukar kepala” dalam proses hukum.
“Pengacara saya bilang, ‘Ibu paksa saja suami ibu. Kalau Bapak bilang Budi Arie terima 14 M, Ibu bisa bebas,’” kata Brigita mengulang percakapan tersebut di hadapan majelis hakim.
Ia mengaku tertekan secara psikologis karena terus didorong menyetujui skenario itu. Brigita pun sempat bertanya langsung kepada suaminya saat mereka diperbolehkan bertemu di ruang tahanan.
“Eks pengacara bilang, ‘Ini one on one, tinggal pernyataan suami ibu saja, bahwa Budi Arie sudah menerima 14 M. Yang penting ibu keluar dari perkara,’” ucap Brigita dalam persidangan.
Hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak Budi Arie terkait pernyataan Brigita dalam persidangan. Kejaksaan juga belum menanggapi apakah pengakuan ini akan memengaruhi arah penyidikan lanjutan.
Kasus judi online Kominfo menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan aliran dana triliunan rupiah ke berbagai pihak. Pengakuan Brigita membuka babak baru yang menyoroti potensi tekanan hukum terhadap terdakwa agar menyebut tokoh tertentu.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar