Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Erika Carlina Laporkan DJ Panda atas Dugaan Pengancaman dan Doxing


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aktris dan influencer Erika Carlina resmi melaporkan dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh pria berinisial GS alias DJ Panda ke Polda Metro Jaya, Sabtu (19/7) dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkap bahwa laporan dibuat pukul 01.13 WIB setelah Erika menerima informasi dari saksi bernama B mengenai ancaman serius dalam grup WhatsApp.

Dalam grup tersebut, terlapor GS disebut mengancam akan menghancurkan karier Erika Carlina. Tak hanya itu, GS diduga menyebarkan tuduhan bahwa anak yang dikandung Erika bukan anak biologisnya.

Lebih jauh, GS juga menyebut Erika sebagai “psikopat” di hadapan anggota grup, disertai aksi doxing berupa penyebaran informasi pribadi dan hasil foto USG milik Erika tanpa izin.

“Korban telah menyerahkan dua bukti berupa tangkapan layar dan isi percakapan dari grup WhatsApp tempat pengancaman terjadi,” ujar Ade Ary kepada awak media di Jakarta, Jumat (25/7/2025)m

Polisi saat ini sedang mendalami kasus dengan alat bukti yang telah dikumpulkan dan akan menelusuri potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE serta perlindungan data pribadi.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi publik mengenai risiko kejahatan digital yang kerap terjadi melalui media sosial atau platform komunikasi daring.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Menikahi Wanita Hamil oleh Pria Lain, Apakah Pernikahannya Sah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Artis Erika Carlina menghebohkan publik setelah mengaku pernah hamil di luar nikah dalam sebuah podcast, namun menikah dengan pria yang bukan ayah dari janin tersebut. Lalu, bagaimana keabsahan pernikahan dalam kasus seperti ini?

Menurut Pasal 2 Undang-Undang Perkawinan, suatu pernikahan dianggap sah apabila dilakukan berdasarkan hukum agama atau kepercayaan masing-masing dan dicatatkan secara resmi oleh negara.

Namun, UU Perkawinan juga memuat sejumlah larangan dalam Pasal 8, seperti larangan menikah dengan kerabat sedarah, hubungan semenda, susuan, atau larangan lain berdasarkan agama.

Terkait wanita yang sedang hamil sebelum menikah, tidak ada ketentuan eksplisit dalam UU Perkawinan yang melarangnya. Maka, sah atau tidaknya pernikahan dikembalikan pada keyakinan agama yang dianut oleh pasangan tersebut.

Dalam perspektif hukum Islam, sesuai Pasal 53 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (KHI), seorang pria boleh menikahi wanita hamil hanya jika ia adalah ayah biologis dari anak yang dikandung. Jika bukan, maka pernikahan baru dinyatakan sah apabila dilakukan setelah wanita tersebut melahirkan.

Ini berarti, pernikahan seorang pria dengan wanita hamil dari pria lain belum dianggap sah menurut hukum Islam, kecuali memenuhi syarat waktu tertentu dan prinsip kejelasan nasab anak.

Adapun jika anak tersebut lahir di luar pernikahan yang sah, maka sang ibu tetap bisa mencatatkan kelahiran anak atas namanya sendiri. Nama ayah hanya bisa dicantumkan dalam akta kelahiran jika ada pengakuan resmi atau penetapan pengadilan.

Fenomena ini mencerminkan perlunya edukasi hukum keluarga dan peran agama dalam kehidupan sosial, terutama di kalangan publik figur. Sebab, implikasi hukum dari kehamilan pranikah cukup kompleks dan bisa memengaruhi status anak serta hak-hak hukum lainnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Ibu Hamil Diusir Petugas Kebersihan di Gandaria City


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Insiden ibu hamil diusir petugas kebersihan terjadi di area Food Court Gandaria City, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7), memicu perhatian publik soal etika pelayanan di ruang publik.

Kejadian bermula saat Ibu N, yang tengah hamil dan ditemani dua anaknya, duduk sejenak di area FunFood untuk minum obat sambil menunggu sang suami ke toilet sekitar pukul 21.45 WIB.

Tiba-tiba, petugas kebersihan bernama Rubiyantoro menghampiri dan meminta Ibu N segera meninggalkan kursi. Permintaan itu disampaikan dengan nada tinggi dan tanpa menyapa terlebih dahulu.

Meski sudah menjelaskan kondisinya yang sedang hamil, petugas tetap bersikeras meminta ibu tersebut pindah, bahkan menunjuk layar ponsel untuk menunjukkan jam kerjanya.

Ibu N yang tersinggung akhirnya meminta bantuan petugas keamanan. Setelah dijelaskan, security mengizinkannya tetap duduk, namun petugas kebersihan berdalih bahwa ia tidak tahu kondisi kehamilan tersebut.

Pernyataan itu membuat Ibu N semakin marah. Ia menegaskan bahwa sejak awal sudah mengatakan sedang hamil dan butuh duduk sejenak setelah minum obat.

Peristiwa ini memperlihatkan kurangnya empati dalam pelayanan publik di ruang komersial yang seharusnya ramah terhadap kelompok rentan seperti ibu hamil, penyandang disabilitas, hingga lansia.

Suami dari Ibu N menyampaikan harapan agar pihak pengelola Gandaria City dan FunFood mengambil langkah tegas atas insiden tersebut demi perbaikan layanan publik.

Warganet pun mulai mengangkat isu ini sebagai contoh nyata bagaimana pelayanan publik belum sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan pengunjung, terutama mereka yang berada dalam kondisi khusus.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Penipuan Properti Lewat Facebook Rugikan 77 Warga Bekasi


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi 
Kasus penipuan properti berkedok jual beli rumah murah melalui Facebook Marketplace terbongkar di Bekasi. Polisi mencatat 77 korban tertipu dengan total kerugian mencapai Rp4,1 miliar.

Modus operandi dilakukan dengan cara mengiklankan rumah kontrakan dan sebidang tanah di Facebook dengan harga jauh di bawah nilai pasar, sehingga memancing minat banyak calon pembeli.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, dua pelaku berinisial UY (54) dan K (48) menjanjikan empat rumah kontrakan dan sebidang tanah di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat.

Polisi menerima 28 laporan resmi dari korban, ditambah satu laporan tambahan di Polda Metro Jaya. Para pelaku menjual properti fiktif dengan harga miring dan menjanjikan keuntungan cepat.

"Ratusan juta hingga miliaran rupiah ditransfer korban kepada pelaku yang berpura-pura sebagai pemilik sah aset properti tersebut. Setelah transaksi dilakukan, pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi," ungkap Kombes Kusumo dalam keterangan tertulis, Jumat 25 Juli 2025. 

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara menanti mereka.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan, termasuk potensi adanya korban lain yang belum melapor, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam skema penipuan ini.

Penipuan rumah fiktif semacam ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas aset sebelum melakukan transaksi, terutama jika dilakukan melalui platform digital seperti media sosial.

Kombes Kusumo juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap iklan properti yang menawarkan harga terlalu murah. Verifikasi data penjual dan lokasi objek secara langsung sangat disarankan.

Kepolisian Bekasi Kota juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor guna memperkuat bukti dan membantu proses penegakan hukum.

Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan digital semakin canggih dalam memanfaatkan platform online untuk menjebak korban. Edukasi digital dan literasi hukum mutlak diperlukan di era transaksi daring.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Ketua BPKN Tegaskan Perlindungan Data WNI Tak Bisa Diserahkan Bebas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Mufti Mubarok menegaskan bahwa perlindungan data pribadi WNI tidak boleh diabaikan dalam kerja sama digital Indonesia-Amerika. Ia mengingatkan pentingnya patuh terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Pernyataan itu merespons kabar mengenai potensi migrasi data warga negara Indonesia ke Amerika Serikat. Isu ini muncul setelah kesepakatan dagang antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump," kata Mufti dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7).

Mufti menyebut, Tidak ada klausul yang menyatakan Indonesia menyerahkan data pribadi WNI secara bebas. Pengakuan hukum terhadap AS hanya berlaku untuk mendukung transfer data dengan syarat ketat.

Menurutnya, data pribadi bukan barang dagangan. Pemindahan data ke luar negeri harus mengacu pada prinsip kehati-hatian dan persetujuan eksplisit dari pemilik data.

Transfer hanya dibolehkan jika negara penerima memiliki sistem perlindungan data setara atau lebih kuat dari UU PDP No. 27 Tahun 2022. Jika tidak, maka diperlukan perjanjian hukum yang mengikat atau persetujuan eksplisit.

Mufti menjelaskan, tujuan kesepakatan ini bukanlah penyerahan data, tetapi penyediaan landasan hukum agar bisnis digital lintas negara dapat berjalan legal dan transparan.

Hal ini penting bagi sektor seperti cloud computing, fintech, dan e-commerce yang mengandalkan pengelolaan data lintas yurisdiksi. Tanpa pengakuan resmi, aktivitas mereka di Indonesia bisa dianggap ilegal.

Contoh konkretnya adalah penggunaan server Amazon Web Services (AWS) oleh layanan e-commerce lokal. Praktik tersebut sudah termasuk kategori transfer data pribadi ke luar negeri.

Tanpa dasar hukum yang sah, praktik tersebut bisa melanggar UU. Karena itu, penting adanya pengakuan formal bahwa AS memiliki perlindungan data setara.

Namun Mufti menegaskan, pengakuan itu bukanlah “cek kosong”. Pemerintah wajib diawasi dalam pelaksanaannya. Keterlibatan masyarakat sipil dan pengawasan publik menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem digital yang sehat.

Ia menekankan bahwa hak data pribadi adalah milik warga. Negara hanya bertindak sebagai pelindung, bukan pemilik. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara kolektif dan ketat.

Mufti menyimpulkan, meski kesepakatan digital antara Indonesia-AS penting untuk kelancaran ekonomi, keamanan data warga tetap harus menjadi prioritas. Tak boleh ada kompromi terhadap hak privasi individu.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Intel Konsolidasi Produksi Chip ke Vietnam, PHK Massal Dimulai


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lip-Bu Tan resmi menjabat sebagai CEO baru Intel dan langsung mengguncang industri dengan keputusan mengejutkan. Dalam strategi restrukturisasi besar-besaran, Intel akan mem-PHK hingga 15 ribu karyawan.

Langkah ini mencakup hampir 30% dari total tenaga kerja global Intel. PHK massal tersebut menjadi bagian dari upaya menyelamatkan keuangan perusahaan yang tengah tertekan akibat persaingan ketat dan proyek yang merugi.

Tak hanya itu, dua pabrik chip Intel di Eropa, masing-masing di Jerman dan Polandia, juga akan ditutup. Produksi dan pengujian chip akan dikonsolidasikan ke fasilitas baru di Vietnam demi efisiensi biaya.

Pabrik Intel di Costa Rica juga terdampak, dengan sejumlah lini produksi akan dialihkan ke Asia Tenggara. Semua proyek yang tidak lagi menjanjikan dinyatakan dihentikan oleh manajemen baru.

Dalam pernyataannya, Lip-Bu Tan menyebut keputusan ini sulit namun diperlukan untuk menjaga kelangsungan Intel. 

“Kami memilih bertahan hidup melalui transformasi, daripada terjebak dalam beban finansial yang semakin berat,” ujarnya.

Namun, langkah drastis ini menuai kritik. Ribuan karyawan kehilangan pekerjaan, dan banyak pengamat menilai kebijakan Lip-Bu Tan terlalu ekstrem. 

Sejumlah analis mempertanyakan, apakah PHK besar-besaran ini akan menyelamatkan Intel atau justru mempercepat krisis internal.

Di sisi lain, investor disebut merespons positif strategi ini, dengan saham Intel menunjukkan sedikit kenaikan usai pengumuman. Namun, stabilitas jangka panjang masih menjadi tanda tanya besar.

Strategi efisiensi ala Lip-Bu Tan mencerminkan realita keras industri semikonduktor global saat ini: margin ketat, persaingan tinggi, dan tekanan inovasi yang terus meningkat. 

Pertanyaannya, apakah langkah ini cukup menyelamatkan raksasa teknologi seperti Intel?

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kusuma Anggraini dan Suami Saling Lapor Polisi di Tengah Konflik Rumah Tangga


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kusuma Anggraini, cucu pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo, dilaporkan tengah berseteru dengan suaminya, Kompol Arif Purnama Oktora, hingga saling lapor ke kepolisian.

Ketegangan rumah tangga itu terungkap melalui unggahan Instagram Story akun @ninik102, Jumat (25/7), di mana Kusuma menyatakan siap menghadapi pelaporan dirinya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam unggahan tersebut, Kusuma mengungkap bahwa unggahan fotonya terhadap kakak ipar menjadi pemicu laporan. Ia juga menyinggung soal haknya sebagai ibu untuk bertemu anak kandung yang diduga dihalangi.

“Iya deh A, laporin saja gue atas ITE. Tapi ingat, kakak lo menghalangi gue ketemu anak kandung gue di rumah itu,” tulis Kusuma dengan nada emosional.

Konflik makin meruncing setelah Kusuma mengunggah bahwa dirinya mendatangi Divisi Propam Polri dan melihat mobil putih Alphard yang ia sebut milik sang suami, Kompol Arif.

“Kebetulan gue tadi juga lagi di Propam. Coba ketemu kan. Ngapain di Propam, Rif?” tulisnya dalam unggahan lanjutan, menyiratkan konfrontasi tak langsung di lokasi yang sama.

Sebelumnya, Kusuma Anggraini sempat menuding adanya dugaan perselingkuhan sang suami. Ia mengunggah tangkapan layar serta bukti komunikasi yang mengarah pada seorang perempuan di tempat hiburan malam.

Unggahan tersebut membuat publik heboh, mengingat latar belakang Kusuma sebagai cucu dari tokoh perempuan Indonesia sekaligus pelopor dunia kecantikan nasional.

Saling lapor antara pasangan ini kini menjadi perhatian publik, terutama di tengah sorotan terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penggunaan UU ITE dalam ranah konflik personal.

Meski demikian, pihak kepolisian maupun keduanya belum memberikan pernyataan resmi kepada media mengenai detail laporan masing-masing.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW DPR


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Hasto Kristiyanto atas perkara suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Dana sebesar Rp400 juta dari total Rp1,25 miliar disebut disiapkan oleh Hasto guna melancarkan proses PAW agar Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia di parlemen.

Putusan ini berdasarkan dakwaan kedua yang menyatakan Hasto melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor juncto KUHP. Dakwaan pertama soal perintangan penyidikan dinyatakan tidak terbukti.

Majelis menilai unsur delik pada dakwaan pertama tidak terpenuhi secara temporal maupun materiil, serta tak ada akibat konkret dari tindakan tersebut.

Komunikasi via WhatsApp dan rekaman telepon menjadi bukti kunci keterlibatan Hasto dalam skema suap yang dirancang secara sistematis dan berkelanjutan.

Hakim menekankan perbuatan Hasto tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi dan mencederai integritas lembaga pemilu yang seharusnya independen.

Sebagai hukuman tambahan, Hasto juga dijatuhi denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan jika tidak dibayar.

Hal yang meringankan adalah sikap sopan terdakwa selama sidang, tidak pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, dan rekam jejak pelayanan publiknya.

Seluruh masa penahanan akan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan dan terdakwa tetap berada dalam tahanan hingga vonis berkekuatan hukum tetap.

Amicus curiae dari tokoh moral seperti Romo Franz Magnis-Suseno serta puluhan akademisi turut menjadi bahan pertimbangan dalam putusan hakim.

Putusan ini menjadi pengingat bahwa hukum harus ditegakkan demi menjaga marwah pemilu, kepercayaan publik, serta keadilan dalam demokrasi.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Mentalitas Mencuri di Tempat Umum Harus Diakhiri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mentalitas mencuri barang kecil di tempat umum, seperti sendok atau gelas, dianggap sepele namun mencerminkan warisan kebiasaan buruk lintas generasi yang terus berulang di masyarakat.

Fenomena ini kerap ditemui di restoran, kafe, hingga ruang publik lainnya. Sayangnya, sebagian pelaku merasa tindakan tersebut wajar karena dianggap tidak merugikan secara langsung.

Tidak sedikit yang menganggap perilaku ini sebagai kelanjutan dari trauma sosial atau pembenaran atas kebiasaan keluarga terdahulu yang juga melakukan hal serupa.

Ketika anak melihat orang tua mengambil barang bukan miliknya tanpa sanksi sosial maupun hukum, mereka tumbuh dengan persepsi bahwa tindakan itu sah-sah saja.

Padahal, prinsip sederhana seharusnya dipegang kuat: jika bukan milikmu, jangan diambil dan jangan dikonsumsi. Kesadaran dasar ini perlahan memudar di banyak ruang publik.

Dari staf hingga pengunjung tempat umum, banyak yang sudah terbiasa dengan praktik ambil barang kecil—dengan dalih “cuma dikit”—yang sebenarnya tetap salah secara moral dan hukum.

Kebiasaan ini bahkan berdampak pada sistem sirkular seperti botol minum daur ulang yang gagal dikembalikan karena botolnya hilang diambil orang.

Bila budaya mengambil barang kecil ini terus dilanggengkan dengan pembenaran "tidak bikin kaya atau miskin", maka bangsa ini akan sulit keluar dari jerat mentalitas defisit.

Generasi kini diharapkan mampu memutus rantai kebiasaan buruk tersebut—sebagaimana trauma generasi bisa dihentikan dengan kesadaran kolektif dan perubahan perilaku.

Harapan publik saat ini bukan hanya soal penegakan hukum atas pencurian kecil, tapi juga pembentukan karakter lewat pendidikan moral dan keteladanan nyata dari lingkungan terdekat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 


Share:

Sertipikat Elektronik Hadirkan Rasa Aman untuk Pemilik Tanah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sertipikat elektronik tanah dari Kementerian ATR/BPN menjadi solusi aman bagi masyarakat yang khawatir kehilangan dokumen kepemilikan akibat pencurian, kelalaian, atau bencana.

Dengan format digital, dokumen kepemilikan tanah kini bisa diakses langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku, membuat penyimpanan jadi lebih praktis dan tahan risiko kerusakan.

Penyanyi Sammy Simorangkir menjadi salah satu pemilik sertipikat elektronik yang merasakan manfaat langsung dari layanan ini. Ia mengaku lebih tenang dan merasa terlindungi.

“Sekarang saya tidak takut kehilangan surat tanah karena semua aman di sistem digital,” tulis Sammy lewat akun media sosial miliknya pada awal Juni 2025.

Menurutnya, rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga aset penting yang menjadi ruang untuk berkarya dan membesarkan keluarga secara aman dan berkelanjutan.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat melakukan alih media dari sertipikat fisik ke versi digital melalui Kantor Pertanahan (Kantah) terdekat sesuai prosedur.

Transformasi digital ini menjadi bagian dari modernisasi layanan pertanahan sekaligus wujud komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan dan efisien.

Sertipikat elektronik memiliki keunggulan berupa kemudahan pencetakan dalam satu lembar, mudah dibawa, dan dilengkapi sistem keamanan digital untuk mencegah pemalsuan.

Untuk mengganti sertipikat yang rusak akibat bencana seperti banjir, masyarakat cukup membawa dokumen identitas dan sertipikat asli yang rusak ke Kantah setempat.

Jika sertipikat hilang, pemilik perlu melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian serta pernyataan di bawah sumpah sebagai dokumen pendukung.

Kebijakan ini sejalan dengan visi pelayanan publik berbasis digital dan perlindungan hak masyarakat atas kepemilikan tanah secara menyeluruh dan aman.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 
Share:

Viral Aksi Copet di Pulogadung, Sopir Rekam Diam-diam


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aksi pencopetan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, terekam video diam-diam oleh seorang sopir dan langsung viral di media sosial sejak Minggu, 13 Juli 2025.

Dalam unggahan akun TikTok actor_gaspol, terlihat seorang pria mencurigakan diduga sedang mengintai calon korban di tengah keramaian pengguna transportasi umum.

Perekam mengaku sudah mengenali wajah pelaku karena kerap beroperasi di lokasi yang sama. Namun, ia tak berani bertindak langsung karena takut diincar balik oleh kelompok pelaku.

“Kita mah udah hapal mukanya. Tapi sebagai sopir, kita cuma bisa melihat dan diam,” tulis akun tersebut, memperingatkan warganet untuk waspada.

Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat pelaku mendekati orang-orang yang tampak lengah, terutama yang membawa tas punggung atau barang terbuka di sisi tubuh.

Unggahan tersebut langsung menuai ribuan komentar dari warganet yang geram dengan aksi kriminal jalanan dan meminta aparat menindak cepat para pelaku.

Beberapa netizen menyebut sudah pernah melihat pelaku yang sama beraksi di halte, terminal, hingga kawasan perbelanjaan sekitar Jakarta Timur.

Fenomena copet berkedok pengamen atau pedagang asongan kembali mencuat, terutama di wilayah padat seperti Pulogadung yang menjadi simpul aktivitas masyarakat.

Perekam juga memberikan imbauan bagi masyarakat agar tidak menaruh tas di punggung atau samping tubuh karena memudahkan pelaku untuk mencuri tanpa disadari.

Ia juga mengingatkan pengguna kendaraan umum agar terus waspada dan saling menjaga satu sama lain, terutama saat berada di dalam atau sekitar terminal.

Hingga Senin pagi, video tersebut telah ditonton lebih dari 1 juta kali dan terus menyebar di berbagai platform media sosial serta forum komunitas sopir angkutan.

Polres Jakarta Timur diminta turun tangan segera melakukan patroli dan penindakan, guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas sehari-hari.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Danrem 031/Wira Bima Pimpin Sertijab Dandim Kuansing dan Siak


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono memimpin serah terima jabatan Dandim 0313/Kampar dan Dandim 0322/Siak dalam tradisi korps TNI AD di Makorem 031/WB, Pekanbaru, Jumat (25/07/2025).

Letkol Inf M. Setiawan Hadi Nugroho resmi menyerahkan tongkat komando Kodim 0313/Kampar, sedangkan Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho menyerahkan jabatan Dandim 0322/Siak.

Seremoni ini dilanjutkan dengan tradisi korps TNI AD sebagai simbol kehormatan, loyalitas, dan kesinambungan nilai-nilai pengabdian dalam tubuh TNI.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Sugiyono menegaskan bahwa serah terima jabatan dan tradisi korps merupakan bagian penting dari regenerasi dan pembinaan organisasi TNI.

“Tradisi korps adalah jiwa kita. Semangat ini harus tetap menyala dalam diri para pemimpin satuan teritorial,” ujar Danrem 031/WB dalam sambutannya.

Danrem menekankan pentingnya peran pimpinan teritorial yang bersentuhan langsung dengan rakyat dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap TNI.

Usai upacara, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan pemberian cenderamata sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian para pejabat lama.

Danrem bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 031 PD I/BB menyerahkan langsung cenderamata kepada Letkol Setiawan dan Letkol Riyanto.

Kasrem 031/WB, para Kasi, Dandim, Dansat, serta jajaran prajurit dan Persit turut hadir, memberikan semangat kepada pejabat baru dan yang akan bertugas di tempat lain.

Momen ini menjadi simbol kuat bahwa di balik seragam, terdapat semangat pengabdian, ketulusan, dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Puan Maharani Terima WNI yang Bebas dari Tahanan Myanmar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi WNI berinisial AP yang sebelumnya ditahan otoritas Myanmar karena dugaan pelanggaran hukum, termasuk Undang-Undang Anti-Terorisme.

Didampingi para Wakil Ketua DPR RI, Puan menyambut langsung AP di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/07/2025), usai kepulangannya dari Myanmar.

AP didakwa oleh pemerintah Myanmar atas tiga pelanggaran serius, termasuk Undang-Undang Keimigrasian dan Unlawful Associations Act yang dikenal represif.

Dalam pertemuan itu, Puan menegaskan pentingnya negara hadir dan melindungi setiap warga negara yang mengalami persoalan hukum di luar negeri.

Ia menyebut proses pembebasan AP membutuhkan diplomasi panjang, namun DPR RI bergerak cepat agar tak timbul risiko lebih besar terhadap yang bersangkutan.

“Kalau warga negara ditahan, kita harus upayakan pembebasan secepatnya,” ujar Puan. Ia menyebut kondisi Myanmar yang tidak stabil sebagai alasan percepatan.

Puan juga menyampaikan bahwa setelah DPR bersuara melalui media, berbagai pihak langsung bersikap proaktif untuk membantu pembebasan AP.

Ia menekankan bahwa perlindungan warga negara merupakan mandat konstitusi, terlebih saat berada dalam situasi politik atau hukum yang genting.

Dalam pertemuan itu, Puan juga menasihati AP agar lebih berhati-hati ke depan, termasuk dalam memilih destinasi dan memahami hukum negara tujuan.

AP sempat merekam lokasi-lokasi eksotik di Myanmar yang dinilai otoritas setempat sebagai tindakan mencurigakan dan bisa disalahartikan.

DPR mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mendokumentasikan wilayah konflik, apalagi jika status legalitasnya di negara asing belum jelas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjalanan ke luar negeri harus disertai kewaspadaan hukum dan pemahaman terhadap situasi geopolitik setempat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Maia Estianty Tak Takut Irwan Mussry Digoda Perempuan Lain


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Maia Estianty mengaku tidak takut jika suaminya, Irwan Mussry, digoda wanita lain. Ia menegaskan kepercayaan adalah fondasi penting dalam rumah tangga.

Pernyataan ini disampaikan Maia saat hadir dalam siniar YouTube Melaney Ricardo, yang tayang pada Kamis, 24 Juli 2025, dan langsung menarik perhatian publik.

Dalam siniar tersebut, Maia Estianty bercerita tentang kehidupan pernikahannya dengan Irwan Mussry, yang dinilainya penuh ketenangan dan kepercayaan.

"Kalau gue takut, ngapain gue kawin sama dia?" ujar Maia sambil tertawa. Ia menyebut dirinya justru bersyukur memiliki suami seperti Irwan.

Sejak menikah pada 29 Oktober 2018, Maia merasa hidupnya lebih tenang. Irwan dianggap sebagai sosok suami terbaik yang pernah hadir dalam hidupnya.

Irwan Mussry dikenal sebagai pengusaha sukses dan CEO PT Timerindo Perkasa International, yang membawahi berbagai merek jam tangan mewah.

Melaney pun menyinggung soal sosok Irwan yang kerap menjadi incaran perempuan lain karena ketampanan, kesuksesan, dan kepribadiannya yang baik hati.

Maia mengaku santai menghadapi hal tersebut. Ia menilai rasa iri dari orang lain adalah hal wajar, tapi tak bisa jadi alasan untuk mencurigai pasangan.

“Gue kasih kepercayaan penuh 100 persen. Kalau dia aneh-aneh, biarin Tuhan aja yang buka semua,” kata Maia dengan tenang dan penuh keyakinan.

Sebagai istri, Maia memilih fokus pada ibadah dan berbuat baik. Ia yakin Tuhan akan menunjukkan kebenaran jika memang ada yang disembunyikan.

“Yang penting kita bener dulu aja. Kalau ada hal aneh, pasti kebuka sendiri,” tutup Maia, sambil menegaskan pentingnya ketulusan dalam hubungan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

DPR Harap Prabowo Jembatani Perdamaian Thailand dan Kamboja


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
DPR berharap Presiden Prabowo Subianto mampu menjembatani perdamaian Thailand dan Kamboja yang sedang berselisih, mengingat posisi strategis Indonesia di kawasan ASEAN.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan harapan tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (24/97), saat menyoroti eskalasi konflik antar dua negara tetangga itu.

Menurut Dasco, Indonesia memiliki hubungan bilateral yang baik dengan Thailand maupun Kamboja sehingga bisa berperan aktif dalam upaya diplomasi damai.

“Kita akan sounding agar di kawasan ASEAN tidak muncul gejolak lebih besar,” ujar Dasco, menekankan pentingnya stabilitas regional dan solidaritas antarnegara anggota ASEAN.

Ia juga menyinggung keberadaan banyak WNI yang kini berada di Thailand dan Kamboja, sehingga perlindungan dan ketenangan bagi warga negara Indonesia menjadi prioritas.

Dasco pun mendorong Kementerian Luar Negeri segera melakukan komunikasi strategis, termasuk pendekatan diplomatik dengan kedua negara yang bersengketa.

“Kita minta Kemenlu aktif memberi ketenangan kepada WNI serta menjalin dialog dengan otoritas setempat,” tambahnya, menyoroti urgensi peran diplomasi Indonesia.

Upaya ini dinilai penting agar konflik Thailand dan Kamboja tidak berdampak luas terhadap kawasan Asia Tenggara dan citra perdamaian ASEAN di mata dunia.

Dengan pengalaman diplomatik yang kuat, Indonesia diharapkan dapat memimpin mediasi dan menjadi penjaga stabilitas kawasan, terutama dalam konflik bilateral antarnegara ASEAN.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

DJ Panda Ungkap Awal Hubungan dengan Erika Carlina hingga Kabar Kehamilan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
DJ Panda akhirnya buka suara soal hubungannya dengan artis Erika Carlina, termasuk awal perkenalan lewat TikTok hingga kabar kehamilan yang membuat publik heboh.

Kisah ini diungkap langsung oleh DJ Panda dalam siniar Curhat Bang bersama Denny Sumargo yang tayang pada Jumat, 25 Juli 2025 di YouTube.

DJ Panda menyebut awal kedekatannya dengan Erika Carlina bermula dari siaran langsung TikTok saat sang artis memberikan saweran kepadanya.

Dari momen kecil itu, komunikasi mereka mulai intens hingga DJ Panda mengirim pesan langsung untuk mengajak Erika bertemu secara langsung.

Pertemuan pertama mereka terjadi pada 20 November 2024, yang diisi dengan aktivitas seru seperti bermain biliar hingga dugem di kelab malam.

"Lu tidur di situ (kelab malam)?" tanya Denny Sumargo. DJ Panda menjawab, “Tidurnya di rumah Erika,” namun menegaskan belum ada status resmi kala itu.

DJ Panda mengaku mereka menjalani hubungan tanpa status (HTS), sebuah situasi yang kini ia sesali karena berujung pada kabar yang tak terduga.

Pertemuan kedua terjadi ketika DJ Panda mengundang Erika ke Batam untuk menonton penampilannya. Di sanalah hubungan mereka semakin dekat.

Saat ditanya apakah terjadi hubungan intim, DJ Panda mengangguk dan menjawab, "Iya," tanpa ragu, menunjukkan keterbukaan atas masa lalunya.

Setelah pertemuan di Batam, komunikasi mereka mulai renggang. Namun mereka masih sempat bertukar pesan hingga 10 Desember 2024.

Pada 30 Desember 2024, Erika menghubungi DJ Panda dan menyampaikan kabar mengejutkan: dirinya hamil, kabar yang membuat DJ Panda syok.

“Syok banget. Nggak nyangka. Nggak ada orang yang benar-benar siap dengan kabar kayak gitu,” ujar DJ Panda dengan raut wajah penuh penyesalan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Wamenko Polkam: Pemerintah Siap Kawal PSU dan Pilkada Ulang 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Wakil Menko Polkam Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan kesiapan pemerintah menghadapi Pemungutan Suara Ulang dan Pilkada Ulang 2025 secara menyeluruh.

"Kesiapan logistik dan administrasi disebut telah 100 persen dan siap didistribusikan ke lokasi seperti Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara," ungkap Lodewijk kepada awak media di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Pemerintah pusat, daerah, TNI/Polri, dan penyelenggara pemilu disebut berkomitmen menjaga netralitas serta integritas selama proses demokrasi berlangsung.

Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Kemenko Polkam akan terus memantau dinamika politik dan keamanan di daerah hingga pelaksanaan selesai.

Wamenko menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menjaga ketertiban, agar PSU berlangsung Luber, Jurdil, dan sesuai koridor hukum.

Ia juga mengajak masyarakat luas aktif berpartisipasi agar demokrasi elektoral berjalan aman, damai, dan berkualitas demi masa depan yang lebih baik.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Cara Cek Nomor Ijazah Resmi Lewat Situs Kemendikbud


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Nomor ijazah sekolah dan perguruan tinggi sangat penting sebagai bukti resmi kelulusan. Kini, cek nomor ijazah bisa dilakukan secara online tanpa harus ke sekolah.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek menyediakan layanan daring untuk memverifikasi ijazah secara mandiri. Proses ini menjadi solusi praktis untuk keperluan akademik dan pekerjaan.

Langkah Cek Nomor Ijazah Online di Situs Kemendikbud:

1. Akses laman resmi: https://pisn.kemdiktisaintek.go.id.

2. Pilih nama perguruan tinggi, program studi, dan jenjang pendidikan.

3. Masukkan NIM atau nomor sertifikat profesi.

4. Pastikan data lengkap, lalu klik “Cari Data.”

5. Nomor ijazah akan ditampilkan secara otomatis.

Selain secara daring, nomor ijazah dapat ditemukan langsung di dokumen asli bagian bawah, tepat setelah tulisan “LULUS”. Formatnya terdiri dari kode provinsi, jenjang, satuan pendidikan, kurikulum, dan nomor seri unik.

Contoh Kode Nomor Ijazah:

• DN-01 untuk DKI Jakarta,

• DN-05 untuk Jawa Timur,

• DN-25 untuk Papua,

• LN untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Kode pendidikan mencakup: D (Dasar), M (Menengah), PA (Paket A), hingga SMK dan Kurikulum seperti K13 atau K06.

Ciri-ciri Ijazah Asli:

• Kertas tebal khas dari Perum Peruri.

• Hologram permanen menyatu di dokumen.

• Nomor seri ijazah tidak bisa dipalsukan.

Validasi nomor ijazah penting untuk menghindari ijazah palsu serta mempercepat verifikasi dokumen akademik di dunia kerja dan pendidikan tinggi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

TNI Gelar Yasinan Bersama Warga dalam Program TMMD Banyuwangi


Duta Nusantara Merdeka | Siliragung, Banyuwangi
Personel TNI dalam program TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi menggelar Yasinan dan tahlil bersama warga Dusun Silirsari, Rabu malam (24/7/2025).

Kegiatan religius ini berlangsung hangat di rumah Bapak Jemadi, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, diikuti puluhan prajurit dan masyarakat.

Serka Su’in dari Korem 083 menyatakan, kegiatan ini adalah bentuk pendekatan humanis TNI dalam membaur bersama masyarakat di wilayah tugasnya.

TMMD bukan hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek spiritual dan sosial demi memperkuat ikatan antara TNI dan rakyat.

Acara ini menjadi sarana doa bersama demi kelancaran dan keberkahan program TMMD yang sedang berlangsung di wilayah Banyuwangi selatan.

Masyarakat menyambut hangat kehadiran TNI yang hadir bukan sekadar membangun desa, tapi juga mempererat hubungan batin dan kebersamaan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Bupati Rohil Ajak FPK dan Kesbangpol Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman


Duta Nusantara Merdeka | Rohil
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendorong Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) untuk menjadi garda depan dalam menjaga keberagaman etnis.

Dalam silaturahmi bersama Kesbangpol Provinsi Riau dan para tokoh masyarakat, Bupati Rohil H. Bistamam menegaskan pentingnya menjaga kebhinekaan.

Acara yang digelar di Mess Pemda Rohil, Bagan Siapiapi, Kamis (25/7/2025), mempertemukan unsur pemerintah dengan 18 paguyuban lintas budaya.

Bupati menekankan bahwa FPK harus menjadi penggerak utama dalam mempererat hubungan sosial antarkelompok di Rokan Hilir yang multietnis.

Ia menyampaikan bahwa semangat Bhinneka Tunggal Ika harus diwujudkan dalam aksi nyata, bukan hanya jargon dalam acara seremonial.

“Rokan Hilir adalah rumah bersama. Mari kita saling rangkul, bukan saling pukul,” ujar Bistamam dalam sambutannya penuh semangat kebangsaan.

Kolaborasi antara Kesbangpol, FPK, dan masyarakat diharapkan mampu membentuk jaringan sosial yang kuat menghadapi dinamika masyarakat majemuk.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Riau, Jendri Salmon Ginting, mendukung penuh upaya Bupati dan menilai FPK sebagai mitra strategis dalam menjaga kohesi sosial.

Ia menyebutkan bahwa program pembauran akan lebih efektif jika sejalan dengan kebijakan lokal dan melibatkan tokoh akar rumput.

Kesbangpol Riau juga mengapresiasi inisiatif Pemkab Rohil yang terus menghidupkan forum-forum kewaspadaan sosial seperti FKUB dan FKDM.

Sementara itu, Indra Gunawan, Kepala Kesbangpol Rohil, menekankan pentingnya pembinaan forum-forum tersebut agar tetap relevan dan responsif terhadap perubahan.

Ia mengajak setiap elemen masyarakat untuk menjaga keharmonisan dalam perbedaan dan aktif menjadi agen perdamaian di lingkungannya.

Wakil Ketua FPK Provinsi Riau, Rendra Sudarso, dan Ketua FPK Rohil, H. Mukhanif, turut hadir dalam kegiatan bersama perwakilan komunitas etnis.

Mereka menegaskan komitmen untuk melanjutkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat nilai-nilai persatuan dan moderasi sosial.

Acara ini menjadi momentum awal penguatan komunikasi antar-lembaga dan paguyuban demi terciptanya suasana hidup berdampingan yang damai.

Bupati berharap kegiatan ini mampu membumikan nilai-nilai kebhinekaan di seluruh lapisan, bukan hanya slogan, tetapi menjadi budaya bersama.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini