Reformasi layanan publik menjadi fokus utama dalam pertemuan antara Sekretaris Kabinet (Seskab) RI Teddy Indra Wijaya dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Keduanya bertemu di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025. Diskusi berlangsung santai namun produktif, membahas percepatan pelayanan publik berbasis transparansi dan teknologi.
Menurut Seskab Teddy, pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta mudah dijangkau hingga ke daerah terpencil di seluruh Indonesia.
“Dengan lebih dari 65 ribu pegawai, Imipas punya potensi besar mendekatkan layanan ke seluruh masyarakat,” ujar Teddy dalam keterangannya.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme aparatur negara dalam membangun birokrasi modern dan akuntabel demi kepentingan rakyat.
Di sisi lain, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa penyederhanaan layanan keimigrasian tidak boleh mengurangi kualitas dan kepastian hukum.
“Pelayanan imigrasi harus cepat, bersih, dan memberikan kepastian hukum, sebagai wujud negara hadir,” kata Agus saat kunjungan kerja ke Kanim Bandung, 18 Juli 2025 lalu.
Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau langsung proses penerbitan paspor, pengurusan KITAS, dan fasilitas pendukung pelayanan publik lainnya.
Agus juga berinteraksi dengan pemohon layanan, memastikan setiap warga mendapatkan kenyamanan dan kepastian selama proses administrasi.
Langkah-langkah reformasi ini sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan inklusif.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar