Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Perampasan Mobil Indomaret


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Anggota kepolisian Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengungkap dan menangkap berinisial IK (32) dan SU (31) pelaku pencurian uang. Akibat kejadian tersebut korban Indomaret mengalami kerugian sekitar Rp 45Juta.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh.SH,  didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin.SH.MH,  mengatakan, pelaku sebelumnya melapor ke Polisi sebagai korban perampokan yang dibuang di tol.

“Pelaku yang pada awalnya untuk meyakinkan Petugas dan mengaku sebagai korban perampokan,” tutur Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin.SH.MH,  Sabtu (03/11/2018).

AKP Supriyatin menjelaskan, awalnya pada Jumat (02/11/2018), sekitar jam 05.30 Wib, Polsek Tambora menerima laporan tentang kasus perampasan mobil Hino Indomart dengan menggunakan senpi yang berisi uang tunai sekira Rp. 45 juta yang dilaporkan oleh pelaku IK.

Dengan adanya laporan tersebut dan keuletan serta kegigihan Anggota Reskrim Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Supriyatin dan Panit Iptu Eko Agus S.SH,  melakulan penyelidikan dan olah SKP serta berkordinasi dengan Jasa Marga dan PJR dan sekira jam 07.30 Wib, mendapat informasi mobil box Hino No Pol B 9421CR warna Hijau ditemukan oleh PJR Tol Sudiyatno berada di km 18 arah Bandara Soekarno-Hatta, selanjutnya team langsung mengambil barang bukti tersebut.


Setelah barang bukti mobil diketemukan langsung team melakukan prarekonstruksi mulai dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) awal yang dilaporkan hingga tempat korban dibuang oleh pelaku.

“Jadi dari hasil prarekontruksi tersebut, kami menemukan beberapa kejanggalan keterangan korban dengan situasi di lapangan sehingga kami melakukan penyelidikan yang lebih intensif kepada korban,” tuturnya.

AKP Supriyatin.SH.MH,  mengatakan, kemudian pada Jumat malam IK akhirnya mengakui bahwa semua laporan/cerita yang dibuat adalah bohong dan sebenarnya IK dibantu oleh SU mengambil uang yang ada di mobil.

Pelaku merusak gembok dan mengambil uang serta membuang gembok, brankas dan kunci roda di pinggir kali daerah PIK Penjaringan, Jakarta Utara, setelah itu uang disimpan oleh SU dan mobil ditinggalkan di pinggir tol Sudiyatmo km 18 arah bandara.

Lalu pelaku melukai badannya dan merobek baju serta membuat laporan ke Polsek Cengkareng, namun ditolak lalu di Polsek Penjaringan ditolak karena TKP (Tempat Kejadian Perkara) bukan diwilayah tersebut namun di wilayah hukum Polsek Tambora yang selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Tambora.

Kepada Para Pelaku Bisa dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman Penjara maksimal 7 tahun, demikian dituturkan. **(Red-20)

Kontributor DNM : Imam Sudrajat
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1836381

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini