Djamari Chaniago mengajak seluruh pemangku kepentingan bekerja sama mewujudkan ruang digital aman bagi anak Indonesia di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital terus didorong pemerintah. Salah satu langkahnya melalui penguatan regulasi yang mengatur tata kelola platform digital.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, mengajak berbagai pihak berperan aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terhadap kebijakan pemerintah di sektor perlindungan anak di dunia digital.
Langkah itu sejalan dengan penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Regulasi tersebut merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Menurut Djamari, kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan ruang digital di Indonesia semakin aman bagi generasi muda.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, penggunaan platform digital oleh anak dan remaja terus meningkat setiap tahun.
Karena itu, pemerintah menilai perlindungan anak di ruang digital harus diperkuat melalui regulasi yang jelas serta pengawasan yang konsisten.
Regulasi Dorong Platform Digital Lebih Bertanggung Jawab
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menilai regulasi baru ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan era transformasi digital.
Aturan tersebut tidak hanya mengatur aspek teknologi dan operasional platform digital, tetapi juga menekankan pentingnya perlindungan psikologis dan sosial anak.
Pemerintah memandang ruang digital bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi juga lingkungan yang memengaruhi pembentukan karakter generasi muda.
Karena itu, regulasi ini juga diarahkan untuk menjaga ketahanan mental, adab perilaku, serta nilai moral anak-anak Indonesia.
Selain itu, aturan tersebut mendorong penyelenggara sistem elektronik untuk meningkatkan tanggung jawab dalam pengelolaan platform digital.
Penyelenggara diharapkan mampu memastikan layanan yang mereka sediakan tidak menimbulkan risiko bagi anak-anak.
Dengan demikian, ekosistem digital yang berkembang di Indonesia dapat menjadi lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Ajak Semua Pihak Terlibat
Seiring dengan penerapan kebijakan tersebut, pemerintah menilai keberhasilan perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Karena itu, Djamari Chaniago mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam implementasinya.
Pihak yang diharapkan berpartisipasi mencakup kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta penyelenggara platform digital.
Dukungan juga diharapkan datang dari dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat luas.
Kolaborasi berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif di lapangan.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu membangun budaya digital yang sehat serta bertanggung jawab bagi generasi muda di masa depan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar