Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia, berpusat di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Laboratorium yang memproduksi hashish ini menjadi pengungkapan pertama di Indonesia, dengan barang bukti bernilai fantastis, mencapai Rp1,52 triliun. Operasi ini diperkirakan menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Dalam penggerebekan, polisi menyita 18 kg hashish (kemasan silver), 12,9 kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, serta bahan baku untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Modus operandi jaringan ini melibatkan sistem *pods* yang biasa digunakan untuk vaping, dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.
“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” ujar Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., Kepala Bareskrim Polri, dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).
Laboratorium ini diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi. Produksi narkoba direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, dan bahkan pasar internasional.
Empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba. Sementara itu, seorang WNI berinisial DOM yang diduga menjadi otak jaringan ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
Komjen Wahyu Widada menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari stakeholder dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba,” tutupnya.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar