Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Judi Online Internasional asal Kamboja


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Tim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat, yang diduga digunakan sebagai markas untuk penyewaan rekening dalam aktivitas judi online. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, dan Kasat Reskrim, AKBP Andri Kurniawan. Dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam, polisi berhasil mengamankan delapan tersangka.

Para tersangka, yaitu RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28), ditangkap dalam dua hari operasi yang intensif. Pada penggerebekan pertama, polisi menangkap empat tersangka pada Kamis, dan empat lainnya pada Jumat (8/11/2024). Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap.

Kapolres Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan bahwa para pelaku dibagi dalam tiga klaster utama. Klaster pertama adalah “peserta” atau pemilik rekening yang menyewakan rekeningnya untuk transaksi judi online. Klaster kedua adalah “penjaring peserta” yang merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya. Tersangka utama, RS, berperan sebagai pengelola utama yang mengatur pengiriman buku rekening ke Kamboja.

Selama dua setengah tahun beroperasi, RS telah mengirim lebih dari 1.081 paket berisi handphone dan aplikasi e-banking untuk digunakan sebagai penampungan transaksi judi online. Diperkirakan, ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan dalam jaringan ini dengan nilai transaksi harian mencapai Rp 21 miliar.

Selain tindak pidana perjudian, enam dari delapan tersangka positif mengonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 80 UU No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana serta Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kapolres Syahduddi menegaskan bahwa penindakan terhadap judi online ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo dan instruksi Kapolri untuk memberantas judi online secara menyeluruh. Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika ada yang menawarkan penyewaan rekening. "Jangan sampai terlibat dalam jaringan perjudian online, baik langsung maupun tidak langsung," tegas Syahduddi.

Editor: Arianto 


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1817471

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini