Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura menyepakati langkah konkret dalam perbaikan tata kelola RSUD Yowari Papua. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi daring dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Pembenahan Tata Kelola RSUD Yowari Papua
Ribka Haluk menilai koordinasi lintas sektor berjalan efektif dalam mendorong percepatan pembenahan layanan kesehatan di Papua, khususnya di RSUD Yowari.
“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan sangat baik, melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPJS, PMI, hingga Polres Jayapura,” ujar Ribka.
Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah persoalan krusial di RSUD Yowari. Pasien dilaporkan tertahan hingga lima hari di IGD, disertai masalah sanitasi, ketidaksesuaian penanganan medis, serta lemahnya sistem rujukan antar rumah sakit.
Menindaklanjuti hal itu, Kementerian Kesehatan menugaskan RSUP Dr. Sardjito untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi mencakup empat aspek utama, yakni keuangan, pelayanan medik, sumber daya manusia, serta operasional rumah sakit.
Ribka menegaskan, pemerintah pusat juga membuka peluang bantuan alat kesehatan dan peningkatan kapasitas tenaga medis melalui pelatihan.
Dampak dan Strategi Perbaikan Layanan Kesehatan
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan komitmennya membenahi persoalan dari hulu. Salah satu langkah strategis adalah mendorong kolaborasi dengan rumah sakit swasta dan TNI untuk distribusi pasien.
Selain itu, kerja sama dengan Universitas Cenderawasih dioptimalkan guna menjamin ketersediaan tenaga medis di wilayah Papua.
“Semangat Gubernur sangat tinggi, termasuk rencana pembangunan rusun bagi tenaga kesehatan dan keluarga pasien,” kata Ribka.
Masalah lahan juga menjadi perhatian serius. Ribka meminta sertifikasi tanah RSUD Yowari diselesaikan tahun ini agar tidak menghambat pembangunan infrastruktur kesehatan.
Dari sisi keamanan, Polres Jayapura telah menempatkan enam personel dan membangun pos pengamanan di area rumah sakit untuk menjaga ketertiban.
Sementara itu, Kementerian Sosial tengah menyesuaikan data desil dan mendorong reaktivasi peserta BPJS Kesehatan yang terdampak kebijakan nasional.
Ribka menegaskan, Kemendagri akan terus mengawal proses perbaikan secara menyeluruh hingga implementasi di lapangan berjalan efektif.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto




























