Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

AGMK Soroti Sengketa Hotel Sultan, Proses Hukum Masih Berjalan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aliansi Gerakan Menegakkan Keadilan (A-GMK) menggelar diskusi publik tentang sengketa Hotel Sultan di Jakarta, Sabtu (28/2/2026), di tengah proses hukum yang belum inkrah. Forum ini mengangkat tema “Menggugat Keadilan terhadap Pengusaha Pribumi: Kasus Pontjo Sutowo & Hotel Sultan”.

Nama pengusaha Pontjo Sutowo kembali disebut sebagai pihak yang menghadapi sengketa atas lahan dan bangunan hotel di kawasan Senayan. Dalam diskusi tersebut, sejumlah pembicara mempertanyakan konsistensi kebijakan pertanahan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha nasional.

Sosiolog Musni Umar menyatakan negara memang memiliki kewenangan konstitusional atas tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945, namun kewenangan itu, menurutnya, harus dijalankan secara proporsional dan transparan. 

Ia menegaskan aspirasi A-GMK telah disampaikan melalui surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait.

Pandangan tersebut merefleksikan sikap kritis terhadap langkah hukum pemerintah. Namun, perkara Hotel Sultan sendiri telah melalui proses pengadilan.

Putusan Pengadilan dan Posisi Pemerintah

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst menolak gugatan PT Indobuildco terkait pembaruan HGB Nomor 26 dan 27/Gelora. 

Dalam amar putusan itu, majelis hakim mengabulkan gugatan rekonvensi Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), serta memerintahkan pengosongan lahan eks HGB untuk diserahkan kepada negara sebagai pemegang Hak Pengelolaan (HPL) No. 1/Gelora.

Putusan tersebut dinyatakan dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun masih terdapat upaya hukum lanjutan.

Pemerintah melalui Sekretariat Negara sebelumnya menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari aset negara yang berada dalam pengelolaan HPL No. 1/Gelora.

Sementara itu, PT Indobuildco telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Dengan demikian, status hukum perkara ini belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Perdebatan HGB dan HPL

Dalam diskusi A-GMK, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2013–2015, Hamdan Zoelva, memaparkan konstruksi hukum Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan (HPL). Ia menjelaskan bahwa HGB memiliki jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang atau diperbarui sepanjang memenuhi syarat hukum.

Perbedaan tafsir muncul pada pertanyaan mendasar: apakah HGB Hotel Sultan berdiri di atas HPL atau merupakan hak yang berdiri mandiri sejak awal. Pemerintah berpendapat setiap perpanjangan HGB di atas HPL harus memperoleh persetujuan pemegang HPL, sedangkan pihak pengelola memiliki pandangan berbeda.

Kawasan hotel tersebut berada di sekitar kompleks Gelora Bung Karno yang secara hukum berstatus sebagai Badan Layanan Umum dengan fungsi pelayanan publik. Status ini menjadi bagian dari argumentasi pemerintah dalam menegaskan kepemilikan dan pengelolaan lahan.

Proses Masih Berlangsung

Selain perkara perdata, sengketa ini juga bergulir di ranah tata usaha negara terkait surat-surat administratif yang menjadi dasar penagihan royalti dan pengosongan. Beberapa putusan di tingkat PTUN juga masih dalam proses hukum lanjutan.

Dengan demikian, sengketa Hotel Sultan belum berakhir. Putusan tingkat pertama telah ada, tetapi upaya banding dan kemungkinan kasasi membuat perkara ini tetap terbuka secara hukum.

Diskusi A-GMK menunjukkan bahwa isu ini bukan sekadar konflik administratif, melainkan menyentuh dimensi kepastian hukum, kewenangan negara, serta relasi antara pengelolaan aset publik dan kepentingan usaha swasta. Pada akhirnya, penyelesaiannya akan ditentukan melalui mekanisme peradilan yang masih berjalan.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

AGMK Gugat Keadilan Kasus Hotel Sultan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aliansi Gerakan Menegakkan Keadilan (A-GMK) menggelar diskusi publik soal sengketa Hotel Sultan di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Diskusi tersebut mengangkat tema “Menggugat Keadilan terhadap Pengusaha Pribumi: Kasus Pontjo Sutowo & Hotel Sultan”.

Dengan menempatkan sengketa lahan dan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan sebagai pokok persoalan. Nama Pontjo Sutowo dan PT Indobuildco kembali disebut dalam konteks perdebatan hukum yang belum sepenuhnya mereda.

Sosiolog Musni Umar menyebut forum ini sebagai bentuk pembelaan moral terhadap pengusaha lokal yang dinilai menghadapi ketidakadilan. Menurut dia, negara tidak boleh bertindak sewenang-wenang dalam perkara hak atas tanah yang telah dibangun dengan investasi mandiri.

A-GMK, kata Musni, berdiri atas jejaring alumni perguruan tinggi ilmu Al-Qur’an, mahasiswa, dan sejumlah aktivis. Aliansi ini mengklaim ingin mendorong keadilan yang lebih berpihak pada pengusaha pribumi, tanpa menegasikan kewenangan negara.

Ia menambahkan, surat resmi telah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Langkah itu, menurutnya, merupakan jalur konstitusional yang ditempuh sebelum aksi lanjutan.

Perdebatan HGB, HPL, dan Hak Negara

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013–2015, Hamdan Zoelva, menjelaskan kerangka hukum sengketa. Ia merujuk pada hierarki hak tanah dalam Undang-Undang Pokok Agraria, di mana Hak Milik berada di posisi tertinggi, diikuti HGB yang memiliki batas waktu tertentu.

Menurut dia, HGB pada umumnya dapat diberikan hingga total 80 tahun melalui skema pemberian awal, perpanjangan, dan pembaruan. Sepanjang peruntukan lahan tidak berubah, perpanjangan semestinya tidak ditolak.

Hamdan memaparkan latar historis pembangunan hotel tersebut pada 1971, ketika almarhum Ibnu Sutowo diminta membangun hotel bertaraf internasional dan balai pertemuan untuk konferensi pariwisata Asia. Lahan seluas 14 hektare yang kini disengketakan disebut sebagai bagian dari penugasan itu.

Persoalan mengemuka ketika Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Gelora terbit atas nama Sekretariat Negara pada 1989. Di sinilah perbedaan tafsir muncul: apakah HGB Nomor 26 dan 27 berdiri di atas HPL atau merupakan HGB murni.

Pihak yang membela PT Indobuildco berpendapat, lahan tersebut tidak termasuk dalam HPL. Mereka merujuk pada dokumen internal pengelola kawasan sebelum HPL terbit, serta fakta bahwa lahan pernah dijaminkan ke bank dan digunakan untuk proyek publik.

Sebaliknya, argumen pemerintah menyatakan perpanjangan HGB harus mendapat persetujuan pemegang HPL. Putusan pengadilan tingkat pertama yang menyebut lahan bagian dari HPL dinilai belum inkrah karena proses hukum berlanjut.

Diskusi juga menyinggung fungsi kawasan Gelora Bung Karno sebagai Badan Layanan Umum yang berorientasi pelayanan publik. Dalam pandangan sejumlah pembicara, pengelolaan komersial langsung oleh negara harus tunduk pada ketentuan hukum yang ketat.

Bagi A-GMK, isu ini melampaui sengketa administratif. Mereka melihatnya sebagai cermin relasi negara dan pengusaha pribumi di koridor strategis Sudirman–Thamrin, wilayah yang kini didominasi korporasi besar.

Forum itu berakhir tanpa kesimpulan hukum, tetapi dengan satu pesan tegas: sengketa Hotel Sultan, HGB vs HPL, dan klaim keadilan masih akan menjadi perdebatan panjang di ruang publik.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Wilson Lalengke Soroti Konflik Rusia–Ukraina di Iftar Dubes Rusia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aktivis dan jurnalis Indonesia Wilson Lalengke diwawancarai Televisi Rusia saat iftar bersama Dubes Rusia Sergei Tolchenov di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Di tengah suasana Ramadhan, pernyataan Wilson Lalengke tentang hubungan Indonesia–Rusia dan konflik global menarik perhatian dalam forum diplomatik yang tak biasa di Jakarta.

Forum tersebut mempertemukan diplomat, jurnalis, serta sejumlah tokoh masyarakat dalam suasana Ramadhan yang hangat namun tetap sarat muatan diplomatik. Percakapan berlangsung santai, tetapi isu yang dibahas menyentuh dinamika hubungan internasional.

Dalam wawancara itu, Lalengke menanggapi pidato Dubes Rusia mengenai relasi bilateral Indonesia–Rusia. Ia menilai kedua negara memiliki ruang luas untuk memperkuat kerja sama, terutama di bidang diplomasi, kebudayaan, dan komunikasi publik.

Menurut dia, hubungan yang dilandasi prinsip saling menghormati dan kesetaraan menjadi fondasi penting dalam membangun tata dunia yang lebih adil. Dialog terbuka, katanya, perlu terus dijaga agar kerja sama tidak berhenti pada tataran formal.

Sorotan pada Konflik Rusia–Ukraina

Wilson juga menyampaikan pandangannya terkait konflik Rusia–Ukraina. Ia menyebut Rusia berada dalam situasi sulit karena menghadapi tekanan kolektif dari sejumlah negara Eropa dan Amerika Serikat.

“Dunia ini tidak adil ketika satu negara dipaksa menghadapi tekanan besar secara sendirian. Rusia sedang menghadapi ketidakadilan itu karena digempur kekuatan Barat secara bersekutu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut, menurutnya, merefleksikan ketimpangan dalam sistem internasional saat ini. Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih berimbang agar perdamaian tidak sekadar menjadi wacana, melainkan hasil dari proses dialog yang setara.

Diplomasi Ramadhan dan Kebijakan terhadap Islam

Dalam konteks Islam, Wilson mengapresiasi kebijakan Rusia yang disebut menghormati keragaman agama. 

Ia menyoroti pernyataan Dubes bahwa Islam merupakan agama terbesar kedua di Rusia, sebuah pengakuan yang dinilainya penting dalam konteks hubungan lintas budaya.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia itu juga menilai langkah Kedutaan Rusia menggelar iftar bersama jurnalis sebagai inisiatif yang jarang dilakukan perwakilan diplomatik lain di Jakarta.

“Ini langkah yang menunjukkan penghormatan terhadap Islam sekaligus keterbukaan berdialog dengan komunitas Muslim,” katanya.

Bagi Wilson, acara tersebut bukan sekadar seremoni Ramadhan. Ia melihatnya sebagai simbol diplomasi budaya dan dialog lintas agama yang bisa memperkuat solidaritas global.

Ia menegaskan, dunia yang lebih adil hanya dapat dicapai melalui komunikasi terbuka, kerja sama setara, serta penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Momentum seperti ini, katanya, layak didukung untuk menjaga ruang dialog di tengah ketegangan global.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kerry Ardianto Divonis 15 Tahun Korupsi Minyak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Muhammad Kerry Ardianto Riza dalam kasus korupsi tata kelola minyak, Jumat (27/2/2026).

Muhammad Kerry Ardianto Riza, beneficial owner PT Orbit Terminal Merak sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Putusan itu menjadi ujung perkara panjang korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kasus ini disebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Majelis hakim menyatakan Kerry terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer. Ia dinilai melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, secara bersama-sama,” ujar ketua majelis saat membacakan amar putusan, sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube pengadilan.

Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp2,9 Triliun

Selain pidana penjara, Kerry dijatuhi denda Rp1 miliar. Denda itu wajib dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dengan kemungkinan perpanjangan satu bulan.

Apabila tidak dibayar, harta atau pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutup kewajiban tersebut. Ketentuan itu menjadi bagian dari amar yang dibacakan majelis.

Tak hanya itu.

Kerry juga dibebani pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun—salah satu nominal terbesar dalam perkara korupsi yang pernah diputus pengadilan.

Suasana Sidang dan Respons Terdakwa

Putusan dibacakan dalam sidang terbuka. Kerry tampak tenang di kursi terdakwa.

Sesekali ia tertunduk ketika majelis menyampaikan amar.

Sementara itu, sang istri yang hadir di ruang sidang terlihat beberapa kali menyeka air mata.

Vonis ini sekaligus menandai babak baru dalam penegakan hukum kasus korupsi minyak mentah 2018–2023. Perkara yang sempat menjadi sorotan luas itu kini memasuki fase pascaputusan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Menhan Tinjau Kesiapan Yonif 892 di Way Tuba


Duta Nusantara Merdeka | Lampung 
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau kesiapan Yonif TP 892/Vikasa Sena di Way Tuba, Way Kanan, Lampung, Jumat (27/2/2026).

Kunjungan kerja ke satuan tempur di Lampung menjadi penegasan bahwa kesiapan prajurit harus berjalan seiring kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Yonif TP 892/Vikasa Sena di Way Tuba, Lampung. Ia didampingi Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad, Polsan Situmorang.

Rombongan juga diikuti Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Muhammad Saleh Mustafa. Mereka meninjau langsung kesiapan operasional Yonif TP 892 yang berada di bawah Brigif TP 88/Ksatria Bukit Kaba, Kodam XXI/Radin Inten.

Peninjauan dilakukan menyeluruh. Mulai dari aspek personel hingga dukungan sarana prasarana.

Dampak Satuan bagi Masyarakat Way Tuba

Dalam dialog bersama Komandan Batalyon, dipaparkan sejumlah dampak kehadiran satuan terhadap lingkungan sekitar. Keberadaan Yonif TP 892 dinilai memberi rasa aman yang lebih kuat, sekaligus membuka ruang interaksi sosial antara prajurit dan warga.

Kontribusi tersebut juga terlihat pada dukungan layanan kesehatan di Puskesmas Way Tuba. Aktivitas ekonomi warga ikut bergerak.

Pelaku UMKM lokal disebut mulai tumbuh. Perputaran ekonomi kawasan menjadi lebih hidup.

Kesiapan Tempur dan Integritas Prajurit

Sjafrie menegaskan kesiapan tempur tetap menjadi prioritas utama TNI AD. Hal itu diwujudkan melalui latihan terukur dan berkelanjutan, disertai pembangunan fasilitas pendukung yang direncanakan matang.

“Kesiapan tempur harus selalu dijaga melalui latihan yang terukur dan berstandar tinggi. Namun, kehadiran TNI juga harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain aspek kemampuan militer, ia menekankan pentingnya integritas prajurit sebagai fondasi profesionalisme. Prajurit yang berintegritas, menurut dia, bukan hanya kuat secara taktis, tetapi juga menjadi penguat ketahanan wilayah.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan satuan tempur di daerah tetap siap operasional. Sekaligus berperan aktif menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan wilayah.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




 
Share:

Rapimnas Bepro 2026: Pertegas Arah Organisasi dan Komitmen Sosial


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Bepro sukses menggelar Rapimnas dan Buka Puasa Bersama 2026 di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (27/2/2026), sebagai momentum penguatan struktur organisasi dan solidaritas nasional.

Pertemuan tahunan ini bukan sekadar seremoni. Di balik kemeriahan Ballroom Sultan, terselip agenda krusial: menyatukan ribuan aspirasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) seluruh Indonesia yang telah digodok sepanjang tahun lalu. Kini, gagasan-gagasan tersebut resmi dikunci menjadi peta jalan (roadmap) strategis Bepro untuk masa depan.

Ketua Umum Bepro, Lutfi Dipa, menegaskan bahwa keberhasilan forum ini adalah buah dari kerja kolektif. "Rapimnas ini terwujud berkat masukan konstruktif dari seluruh pengurus. Ini murni hasil kolaborasi dan semangat solidaritas yang kuat," ujarnya di sela-sela acara. 

Langkah strategis ini juga tak lepas dari kawalan Ketua Dewan Penasihat Kawendra Lukistian serta Ketua Dewan Pembina Ibnu Riza yang konsisten memberikan panduan arah organisasi.

Inisiasi Sekolah Darurat untuk Indonesia Barat

Selain urusan internal, Bepro memberi ruang khusus bagi isu kemanusiaan. Rian Fahardhi, melalui inisiatif Sekolah Tanah Air, memaparkan potret buram pendidikan di Sumatera pascabencana. Ribuan sekolah rusak, memutus akses belajar ratusan ribu siswa.

Menanggapi krisis tersebut, diperkenalkanlah program Sekolah Darurat yang bergerak dalam tiga fase: tanggap darurat, stabilisasi, dan transisi pemulihan. Fokus awal akan menyasar tiga titik di Provinsi Aceh dengan penyediaan tenda belajar, sanitasi, hingga pelatihan guru lokal.

"Sekolah darurat bukan sekadar membangun ruang fisik sementara, melainkan upaya menjaga agar harapan anak-anak kita tidak padam," tegas Rian. Gerakan gotong royong ini menargetkan pemulihan 1.000 sekolah, dimulai dari wilayah barat Indonesia.

Kehadiran Tokoh Nasional dan Sinyal Kepedulian

Nuansa kebersamaan semakin kental dengan hadirnya sejumlah tokoh publik dan pejabat negara. Tampak hadir Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, serta Anggota DPR RI Kawendra Lukistian. Dari sektor korporasi, hadir pula petinggi Telkomsel seperti Abdullah Fahmi dan Emir Gema Surya.

Acara ditutup dengan santunan anak yatim dan buka puasa bersama. Bagi Bepro, momentum ini menjadi pengingat bahwa kepemimpinan yang solid harus berbanding lurus dengan dampak nyata di masyarakat. 

Semangat persaudaraan yang lahir di Jakarta ini diharapkan menjadi bahan bakar bagi program-program Bepro selanjutnya yang lebih luas dan berdampak bagi Indonesia.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

 
Share:

BEPRO Gelar RAPIMNAS 2026, Luncurkan Sekolah Tanah Air


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Beyond Professional (Bepro) menggelar RAPIMNAS BEPRO 2026 di Jakarta, Jumat (27/2/2026), dirangkai buka bersama dan aksi sosial Ramadan.

Di tengah suasana Ramadan, RAPIMNAS BEPRO 2026 tak sekadar forum organisasi, tetapi momentum refleksi karakter dan penguatan kepedulian sosial.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Aktif dalam Kebersamaan, Berbagi dalam Keberkahan” dalam RAPIMNAS BEPRO 2026. 

Forum nasional itu dipadukan dengan buka puasa bersama serta penyerahan santunan kepada anak yatim dari Yayasan Mizan Amanah.

Acara diawali tausiah oleh Ustadz Abdul Rozak Amin yang mengajak peserta memaknai Ramadan sebagai “kawah candradimuka” pembentuk karakter. 

Ia menegaskan, kegelisahan hidup kerap lahir bukan karena kurangnya nikmat, melainkan karena fokus yang keliru—lebih sibuk menghitung ambisi ketimbang mensyukuri karunia.

“Ramadan adalah madrasah,” ujarnya.

Ramadan, Karakter, dan Momentum Perubahan

Dalam tausiah itu, ia menyinggung tiga peringatan Malaikat Jibril yang diamini Nabi Muhammad SAW. Pertama, mereka yang bertemu Ramadan tetapi tak meraih ampunan. 

Kedua, yang tak berselawat saat nama Nabi disebut. Ketiga, yang menyia-nyiakan kesempatan berbakti kepada orang tua di usia lanjut.

Pesannya lugas. Ramadan harus meninggalkan jejak perubahan.

Ia juga mengaitkan disiplin ibadah 30 hari dengan konsep pembentukan kebiasaan. 

Ramadan, menurutnya, adalah ruang latihan konsisten untuk membangun karakter gemar berbagi—baik saat lapang maupun sempit. Filosofinya sederhana: saat memberi, sejatinya seseorang sedang menolong dirinya sendiri.

Waktu sahur pun disorot. Bukan hanya soal makan, tetapi momentum istighfar yang diyakini membuka jalan keluar dari kesempitan hidup dan menghadirkan ketenangan batin.

Ekspansi Organisasi dan Program Sekolah Tanah Air

Ketua Umum DPP Bepro, Lutfi Dipa, menyampaikan apresiasi kepada jajaran dewan pakar, pembina daerah, serta para tamu undangan yang hadir. 

Ia menekankan, Bepro kini telah berkembang di 23 provinsi dengan misi menghimpun profesional muda di bawah usia 40 tahun.

“Rumahnya profesional muda,” katanya singkat.

Menurut Lutfi, basis anggota yang luas memberi ruang bagi Bepro untuk memperluas dampak sosial dan kolaborasi lintas sektor. 

Ia menyebut organisasi ini terbuka bagi kalangan profesional, berbeda dengan organisasi yang mensyaratkan latar belakang kewirausahaan.

Dalam forum itu, Bepro juga mengumumkan kolaborasi program “Sekolah Tanah Air” bersama Rian Fahardhi, Ketua Bidang Pendidikan. 

Program tersebut sebelumnya berjalan di Buleleng (Bali) dan Sulawesi Selatan, dan selanjutnya direncanakan hadir di Aceh dengan dukungan Bepro.

Peluncuran ini menandai arah gerak organisasi ke ranah pendidikan dan penguatan karakter generasi muda.

Acara ditutup dengan doa bersama. Santunan diserahkan. Ramadan pun ditegaskan kembali—bukan sekadar ritual tahunan, melainkan ruang pembentukan karakter dan kebermanfaatan sosial.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Bupati Meranti Dukung Satuan Baru TNI


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar bertemu Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu di Makorem Pekanbaru, Jumat (27/2/2026), membahas rencana pembangunan satuan baru TNI.

Kedatangannya bersama rombongan disambut langsung Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han., dan jajaran dalam suasana hangat yang mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga.

Agenda utama yang dibahas adalah rencana pembangunan satuan baru TNI di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, kawasan kepulauan yang dinilai memiliki posisi strategis dalam konteks pertahanan dan keamanan daerah.

Bagi pemerintah daerah, rencana itu bukan sekadar penambahan struktur militer.

Asmar menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan menilai pembentukan satuan baru akan memperkuat sistem pertahanan wilayah, terutama di daerah kepulauan dan perbatasan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh proses tersebut melalui koordinasi intensif, fasilitasi sesuai ketentuan, serta sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebutuhan TNI.

“Kami menyambut baik pembangunan satuan baru TNI di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemerintah daerah sangat mendukung karena akan memperkuat keamanan dan berdampak positif terhadap pembangunan,” ujar Asmar.

Komitmen Stabilitas dan Percepatan Pembangunan

Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu menyampaikan terima kasih atas komitmen pemerintah daerah terhadap rencana tersebut.

Menurutnya, sinergi antara TNI dan pemerintah kabupaten menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus mendukung percepatan pembangunan, khususnya di kawasan kepulauan yang membutuhkan perhatian khusus.

Ia menegaskan jajaran Korem siap bekerja sama dalam kerangka tugas pertahanan negara dan mendukung agenda pembangunan daerah secara proporsional sesuai kewenangan masing-masing.

Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Korem 031/Wira Bima.

Momentum ini menandai langkah awal konsolidasi strategis menjelang realisasi pembangunan satuan baru TNI di Meranti.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Dharmapala Nusantara Lantik DPP 2025–2030


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dharmapala Nusantara melantik Dewan Pengurus Pusat periode 2025–2030 dan menggelar Rakernas di Indonesia, Jum'at (27/02/2026), sebagai tindak lanjut Munas November lalu.

Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Dharmapala Nusantara periode 2025–2030 dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional untuk merumuskan program jangka menengah dan panjang organisasi.

Agenda ini menjadi kelanjutan Musyawarah Nasional pada November sebelumnya, sekaligus menandai periode kedua kepengurusan berdasarkan Surat Ketetapan Nomor 099/TAP/DPP-DN-FABB/II/2026 dengan masa bakti lima tahun.

Fokusnya konsolidasi dan penguatan arah gerak.

Dalam visi yang ditegaskan kembali, Dharmapala Nusantara berkomitmen menjadi kalyana mitta—sahabat sejati—bagi Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, serta majelis-majelis Buddha tanpa sekat sektarian.

Organisasi ini menempatkan tiga misi utama sebagai pijakan kerja: menjaga Dharma, melindungi Dharma, serta memberi perlindungan bagi seluruh umat Buddha di Indonesia.

Ketua Umum Kevin Wu menyebut Rakernas bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum menyatukan barisan dan memperkuat komitmen kebangsaan. Ia juga memperkenalkan jajaran dewan penasehat serta pengurus yang hadir di lokasi acara.

Struktur Kepengurusan dan Ikrar Asta Pranidhana

Untuk periode 2025–2030, Kevin Wu, S.E., M.H. kembali dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Sekretaris Jenderal Christian Louis dan Bendahara Umum Irma Gunawan.

Sejumlah tokoh senior dan perwakilan kementerian, Bhikkhu Sangha, serta unsur masyarakat Buddha turut menghadiri acara tersebut.

Kehadiran mereka menjadi penanda dukungan moral dan sinergi lintas elemen.

Di penghujung acara, seluruh pengurus membacakan Asta Pranidhana Dharmapala Nusantara sebagai ikrar bersama.

Delapan butir komitmen itu menegaskan kesetiaan kepada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan UUD 1945; kesetiaan pada Buddha, Dhamma, dan Sangha; hingga tekad menjaga keluhuran nilai universal dan menyingkirkan ego pribadi demi kepentingan bangsa dan Dharma.

Ikrar dibacakan lantang, disambut tepuk tangan hadirin.

Kevin Wu menutup forum dengan harapan agar tekad tersebut menjadi landasan pengabdian organisasi bagi Buddha Dharma, masyarakat, bangsa, dan negara dalam lima tahun mendatang.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Metrodata Sabet Anaplan APAC Partner of the Year FY26


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT Metrodata Electronics Tbk resmi meraih penghargaan bergengsi Anaplan APAC Partner of the Year FY26 berkat solusi teknologi inovatif bagi pelanggannya.

Penghargaan tingkat regional ini menegaskan keahlian teknis serta komitmen kuat perusahaan dalam menghadirkan layanan prima. 

Anaplan secara khusus memberikan apresiasi kepada mitra yang tidak sekadar memenuhi target, tetapi sukses melampaui ekspektasi pasar dan menetapkan tolok ukur baru bagi ekosistem bisnis. 

Konsistensi serta dedikasi tinggi tersebut terbukti menghasilkan dampak istimewa.

Transformasi dan Ekspansi Kapabilitas

Menyusul pencapaian ini, manajemen fokus memperkuat kapabilitas internal melalui penambahan tenaga ahli profesional bersertifikasi. 

Langkah investasi sumber daya manusia tersebut dirancang untuk memperdalam pemahaman lintas industri, sehingga perusahaan mampu meracik solusi inovatif yang secara presisi menjawab ragam tantangan klien.

Direktur PT Mitra Integrasi Informatika Kartiwan Johanes menegaskan pencapaian ini mencerminkan kolaborasi solid demi menciptakan dampak bisnis terukur. 

"Kami akan terus memperkuat peran dalam mendorong transformasi perencanaan yang lebih adaptif di tengah dinamika pasar yang kompleks," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (26/2).

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Kompetensi Hakim Lewat Bimtek Yudisial


Duta Nusantara Merdeka | Medan 
Pengadilan Tinggi Medan menggelar bimbingan teknis bagi hakim se-Sumatera Utara di Medan, Kamis, 26 Februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung sejak 23 hingga 27 Februari itu diikuti seluruh hakim serta aparatur dari Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri se-Sumatera Utara.

Fokusnya bukan semata administrasi, melainkan pendalaman hukum substantif dan etika yudisial di tengah perubahan regulasi nasional.

Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Siswandriyono, menekankan pentingnya keseimbangan dalam menjatuhkan putusan. Dalam materi tentang plea bargain dan pemaafan hakim, ia mengingatkan bahwa teks undang-undang tidak bisa dibaca secara kaku.

“Hakim harus menyelaraskan tiga pilar: social justice, legal justice, dan moral justice,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/02/2026).

Menurut Siswandriyono, putusan yang baik bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjawab rasa keadilan publik dan nilai kemanfaatan yang hidup di masyarakat. Di situlah integritas diuji.

KUHP Nasional dan Integritas Hakim

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Agus Rusianto, melanjutkan materi mengenai penerapan KUHP Nasional. Ia menegaskan penguasaan teori hukum pidana menjadi fondasi memahami norma baru.

“Tanpa teori yang kuat, penerapan norma berpotensi keliru dan tidak konsisten,” katanya.

Sejumlah hakim tinggi turut mengisi sesi lanjutan. Kurnia Yani Darmono membahas Undang-Undang Penyesuaian, Longser Sormin mengulas Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, sementara Hendri Tobing memaparkan penerapan KUHAP Nasional.

Benang merahnya serupa. Pembaruan hukum tidak akan berarti tanpa profesionalisme dan komitmen moral aparat penegak hukum.

Melalui Bimtek ini, Pengadilan Tinggi Medan berharap para hakim semakin siap menghadapi dinamika penegakan hukum. Bukan sekadar memahami aturan, tetapi menerapkannya secara adil dan bertanggung jawab.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Fachrul Razi Raih Gelar Doktor Ilmu Politik di Universitas Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Fachrul Razi resmi meraih gelar Doktor Ilmu Politik dari Universitas Nasional setelah mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka yang digelar di Jakarta, Selasa (24/02/26).

Dalam sidang promosi tersebut, Fachrul memaparkan hasil risetnya mengenai dinamika integrasi politik di Aceh pascaperjanjian damai Helsinki. 

Ia menyoroti bagaimana konsolidasi kelembagaan dan peran aktor-aktor politik lokal memengaruhi stabilitas serta arah pembangunan politik di daerah itu.

Di hadapan dewan penguji, ia menjelaskan bahwa proses integrasi politik tidak hanya ditentukan oleh regulasi formal, tetapi juga oleh legitimasi sosial dan kemampuan elite lokal membangun konsensus. 

Penelitian itu, menurut dia, berangkat dari kebutuhan membaca ulang praktik demokrasi lokal dalam konteks kekhususan Aceh.

Sidang berlangsung terbuka dan dihadiri civitas akademika serta undangan terbatas. Setelah melalui sesi tanya jawab dan pendalaman metodologi, dewan penguji menyatakan disertasi tersebut layak dan menerima kandidat sebagai doktor.

Pihak kampus menyebut riset yang diangkat relevan dengan perkembangan politik lokal dan tata kelola pemerintahan daerah. Kajian semacam ini dinilai penting, terutama dalam melihat bagaimana perjanjian damai diterjemahkan ke dalam praktik politik sehari-hari.

Dengan capaian tersebut, Fachrul menambah deretan akademisi yang menekuni studi politik berbasis pengalaman empirik daerah. 

Ia berharap temuannya dapat menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Ristadi: Reformasi Jaminan Sosial Harus Libatkan Buruh Secara Aktif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sepuluh konfederasi serikat pekerja mendeklarasikan komitmen bersama mendorong reformasi sistem jaminan sosial nasional (SJSN) di Jakarta, Kamis (26/2/2026), demi mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh buruh.

Angka-angka dalam laporan pengelolaan program (LPP) 2024 menunjukkan kontradiksi yang tajam. Meski dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan menembus Rp791,66 triliun, jangkauan perlindungannya justru masih jauh dari ideal.

Data menunjukkan kepesertaan pekerja penerima upah pada program jaminan pensiun hanya berkisar 14,9 juta orang. Angka ini cuma mewakili 10,2 persen dari total 145,7 juta penduduk bekerja di Indonesia.

Ketimpangan Perlindungan Sektor Informal

Kondisi lebih memprihatinkan terlihat pada kelompok rentan. Pekerja bukan penerima upah, pekerja migran, hingga pekerja perempuan masih minim sentuhan proteksi negara.

Hingga saat ini, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan secara total baru mencapai 31 persen. Di sektor informal atau bukan penerima upah, angkanya bahkan lebih kecil lagi, yakni hanya 6,8 persen.

Capaian ini berada jauh di bawah standar minimum yang ditetapkan International Labour Organization (ILO) sebesar 50 persen. Realita inilah yang memicu dialog intensif antara serikat buruh dan ILO sejak pertengahan 2025.

Strategi Regulasi dan Partisipasi Buruh

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menegaskan bahwa perubahan regulasi kini menjadi harga mati. Langkah taktis pun disiapkan melalui inisiasi perubahan regulasi lewat DPD RI.

"Pintu masuk melalui DPD dianggap lebih memudahkan untuk mendapatkan dukungan sebelum nantinya dibahas dalam Prolegnas di DPR," ujar Ristadi usai deklarasi di Jakarta.

Ristadi menyadari jalan menuju reformasi ini tidak akan mulus. Pihak pengusaha diprediksi bakal memberikan resistensi, terutama terkait konsekuensi finansial jika ada kenaikan iuran untuk meningkatkan manfaat jaminan.

Namun, ia menekankan pentingnya pelibatan buruh secara aktif sejak awal. Belajar dari pengalaman sebelumnya, komunikasi yang buntu hanya akan berujung pada aksi massa besar-besaran yang tidak produktif bagi iklim investasi.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



 

Share:

Diskusi KUHP dan KUHAP, Eddy Hiariej Urai Arah Reformasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
REM Institute menghadirkan Wakil Menteri Hukum Eddy O. S. Hiariej dalam diskusi pembaruan KUHP dan KUHAP di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2026.

Di tengah dinamika sosial yang kian kompleks, pembaruan hukum pidana kembali menjadi sorotan. Forum yang digelar REM Institute itu bukan sekadar agenda akademik, melainkan ruang uji gagasan atas arah reformasi hukum nasional.

Hadir sebagai pembicara utama, Eddy O. S. Hiariej, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, memaparkan paradigma baru hukum pidana Indonesia serta konsekuensi praktisnya bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.

Momentum Historis Reformasi Hukum

Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana disebut sebagai langkah historis. Bukan sekadar mengganti norma, tetapi menegaskan kedaulatan hukum nasional yang berakar pada Pancasila dan konstitusi.

KUHP baru dirancang sebagai fondasi hukum pidana yang lebih modern dan adaptif. Sementara KUHAP diharapkan memperkuat due process of law, menjaga keseimbangan kewenangan antarpenegak hukum, serta memastikan perlindungan hak asasi manusia.

Dalam forum itu ditegaskan, perubahan regulasi tak akan bermakna tanpa kesiapan mental dan integritas kelembagaan. Regulasi yang progresif bisa kehilangan ruh keadilan jika dijalankan tanpa pemahaman yang utuh.

Ketua Dewan Penasihat REM Institute, Paulus Troy Supit, dalam sambutannya menekankan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP adalah pernyataan jati diri bangsa. Hukum, kata dia, tidak boleh terasa asing bagi rakyatnya sendiri.

Ia mengingatkan, hukum yang tidak dipercaya publik tak akan pernah berwibawa. Dan tanpa kewibawaan, keadilan sulit ditegakkan.

Tantangan Implementasi dan Peran Aparat

Diskusi juga menyoroti tantangan terbesar reformasi hukum: implementasi. Penyusunan undang-undang dinilai bukan persoalan utama, melainkan bagaimana aturan itu dijalankan secara profesional dan berintegritas.

Eddy menjelaskan, hukum pidana tidak lagi semata instrumen penghukuman. Ia harus menjadi sarana pemulihan, perlindungan korban, dan pencegahan kejahatan. Negara hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menghadirkan rasa aman.

Paradigma itu menuntut perubahan cara berpikir. Penyidik dituntut bekerja profesional, jaksa berintegritas, hakim independen, advokat menjunjung etika, dan masyarakat ditempatkan sebagai subjek hukum yang haknya dihormati.

Forum ini juga bertujuan mengidentifikasi potensi hambatan dalam praktik, mendorong harmonisasi perspektif antar-aparat, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan realistis.

REM Institute menyatakan komitmennya menjaga ruang dialog terbuka antara akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil. Reformasi hukum, menurut mereka, tak bisa lahir dari ruang tertutup.

Diskusi tersebut diharapkan menjadi jembatan antara norma dan realitas lapangan. Dari perdebatan yang jujur dan argumentasi yang matang, hukum diharapkan tumbuh sebagai sistem yang hidup, dihormati, dan bermartabat.

Pada akhirnya, reformasi KUHP dan KUHAP bukan hanya soal teks undang-undang. Ia menyangkut arah moral penegakan hukum Indonesia—apakah tetap berpijak pada keadilan substantif, atau sekadar berhenti pada prosedur.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Elly Rosita: Serikat Buruh Desak Pemerintah Perluas Cakupan SJSN ke Sektor Rentan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sepuluh Konfederasi serikat buruh mendeklarasikan komitmen reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Jakarta, Kamis (26/2/2026), demi memperluas akses perlindungan bagi seluruh kategori pekerja.

Dua dekade berjalan, skema jaminan sosial nasional dianggap masih menyisakan celah besar. Perlindungan yang ada saat ini dinilai masih bersifat eksklusif bagi sektor formal, sementara jutaan pekerja informal dan kelompok rentan seolah terabaikan dari sistem.

Evaluasi 20 Tahun SJSN: Menambal Kesenjangan Perlindungan

Langkah ini ditegaskan dalam "Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh: Komitmen Bersama untuk Reformasi Sistem Jaminan Sosial di Indonesia". Forum ini menjadi titik balik konsolidasi sikap para aktivis pekerja di ibu kota.

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, mengakui ada kemajuan sejak SJSN lahir. Enam program utama, mulai dari JKN hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), memang telah menjadi fondasi jaring pengaman nasional.

Namun, Elly memberi catatan tebal pada aspek inklusivitas. Kepesertaan hingga saat ini masih didominasi oleh pekerja penerima upah (formal), sedangkan pekerja mandiri atau informal belum terjangkau secara optimal.

Kesenjangan ini dianggap ironis. Sebab, filosofi dasar SJSN adalah perlindungan universal bagi seluruh rakyat, namun dalam praktiknya, mereka yang berada di lapis terbawah justru paling sulit mengaksesnya.

Mendorong Perluasan Cakupan bagi Pekerja Platform dan Maritim

Arah reformasi ini jelas: memperlebar pintu kepesertaan. Fokus utamanya menyasar kelompok berisiko tinggi namun minim proteksi, seperti pekerja maritim, perikanan, pekerja migran, hingga pengemudi ojek daring.

Kelompok pekerja platform digital seperti kurir dan driver ojol menjadi sorotan khusus. Meski jam kerja dan risiko kecelakaan mereka tinggi, status kemitraan seringkali menjadi hambatan untuk mendapatkan jaminan sosial berkelanjutan.

Penyusunan rekomendasi ini bukan langkah instan. Prosesnya telah difasilitasi oleh International Labour Organization (ILO) melalui rangkaian dialog tripartit yang intensif sejak Juli 2025 lalu.

Dokumen rekomendasi ini nantinya akan disorongkan ke meja pemerintah, DPR, hingga Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Harapannya, poin-poin tersebut menjadi rujukan utama dalam penyempurnaan regulasi atau revisi UU SJSN.

Bagi serikat buruh, deklarasi ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah mandat untuk memastikan bahwa jaminan sosial tidak lagi melihat status kontrak, melainkan hak dasar setiap manusia yang bekerja di tanah air.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

 
Share:

IJRS Dorong Reformasi Restitusi dan Perintah Perlindungan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menggelar diskusi publik reformasi perlindungan korban di Jakarta, Kamis (26/02/2026).

IJRS menegaskan pentingnya reformasi mekanisme restitusi korban tindak pidana dan perintah perlindungan agar sistem peradilan lebih berpihak pada korban.

Diskusi publik bertajuk “Menata Ulang Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan melalui Mekanisme Perintah Perlindungan dan Restitusi” 

Forum ini menghadirkan unsur Mahkamah Agung, aparat penegak hukum, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Fokusnya jelas: memperkuat posisi korban dalam sistem peradilan pidana.

Dalam sambutannya, Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, M. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menegaskan bahwa kekerasan masih menjadi persoalan serius.

Di balik setiap perkara, kata dia, ada korban yang menanggung luka fisik, trauma psikologis, kerugian ekonomi, hingga dampak sosial jangka panjang.

Menurutnya, pendekatan hukum tak boleh berhenti pada penghukuman pelaku. Negara harus hadir melalui perlindungan efektif dan pemulihan nyata.

Restitusi dan Protection Order sebagai Instrumen Kunci

Hakim Agung menilai perintah perlindungan dan restitusi bukan sekadar instrumen administratif. Keduanya merupakan wujud konkret perlindungan negara.

Perintah perlindungan dirancang memberi rasa aman segera, mencegah pelaku mendekati korban, serta memastikan korban dapat menjalani kehidupan tanpa ancaman.

Instrumen ini dinilai krusial dalam kasus kekerasan berbasis gender dan kekerasan domestik, ketika relasi kuasa membuat korban sulit melindungi diri.

Sementara itu, restitusi korban tindak pidana dipandang sebagai bentuk pemulihan berkeadilan.

Restitusi bukan sekadar soal uang. Ia adalah pengakuan bahwa kerugian—materiil maupun immateriil—benar-benar terjadi dan harus dipulihkan.

Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi hambatan.

Kurangnya pemahaman aparat, prosedur yang dianggap rumit, serta minimnya sosialisasi membuat banyak korban tidak mengetahui hak atas perlindungan dan restitusi.

Hambatan administratif juga kerap memperlambat proses. Dalam praktiknya, korban sering harus berjuang sendiri hanya untuk didengar.

Sinergi Lintas Sektor dan Reformasi Sistem

Diskusi ini juga menekankan bahwa reformasi sistem peradilan pidana tidak dapat dibebankan pada satu lembaga.

Aparat penegak hukum, lembaga peradilan, kementerian terkait, pemerintah daerah, lembaga layanan, akademisi, hingga masyarakat sipil harus terlibat.

Mahkamah Agung memiliki peran strategis memastikan mekanisme perlindungan korban benar-benar tercermin dalam amar putusan.

Aparat penegak hukum, pada setiap tahapan proses, dituntut memiliki perspektif yang berpihak pada korban.

Lembaga layanan pun perlu diperkuat agar mampu memberikan pendampingan profesional dan berkelanjutan.

Korban, ditegaskan dalam forum, bukan sekadar saksi. Mereka adalah subjek hukum yang memiliki hak suara dan hak pemulihan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif IJRS, Muhammad Rizaldi Wardana, menjelaskan kegiatan ini sekaligus memaparkan hasil riset lembaganya.

Ia menyebut IJRS sebagai lembaga berbasis riset dengan fokus reformasi peradilan pidana, akses terhadap keadilan, serta isu kelompok rentan.

Melalui forum ini, IJRS berharap tumbuh kesadaran kolektif dan kolaborasi nyata demi sistem hukum yang tegas kepada pelaku, namun adil dan memanusiakan korban.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Wamenko Polkam Tinjau Huntap Banjir Aceh Utara


Duta Nusantara Merdeka | Aceh Utara 
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus meninjau pembangunan 106 hunian tetap bagi korban banjir di Desa Kuala Cangkoy, Aceh Utara, Rabu (25/2/2026).

Pemerintah memastikan rehabilitasi pascabanjir Aceh Utara berjalan berkelanjutan, termasuk pembangunan 104 huntap, masjid, dan balai pertemuan bagi warga terdampak.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Freidrich Paulus, turun langsung memeriksa progres pembangunan 106 unit bangunan di Desa Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.

Rinciannya meliputi 104 hunian tetap (huntap), satu masjid, serta satu balai pertemuan yang disiapkan bagi warga terdampak banjir.

“Kita bekerja agar masyarakat yang terkena musibah bisa kembali hidup normal. Bukan hanya menerima huntap, tetapi juga memulihkan kehidupan mereka sebagai nelayan,” ujar Lodewijk di lokasi, Rabu (25/2/2026).

Komitmen Pemulihan Berkelanjutan

Menurut Lodewijk, kehadirannya merupakan bagian dari komitmen pemerintah memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terarah serta memberi manfaat nyata bagi warga.

Negara, kata dia, tidak berhenti pada fase tanggap darurat. Pemulihan harus berlanjut hingga masyarakat benar-benar kembali hidup produktif dan bermartabat.

Karena itu, penyediaan hunian tetap, masjid, dan balai desa dinilai sebagai langkah strategis untuk memutus kerentanan sosial dan ekonomi pascabencana.

Ia meminta seluruh jajaran yang terlibat bekerja dengan tanggung jawab dan integritas, seraya menegaskan pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik.

“Ini tentang membangun kembali kehidupan dan memperkuat ketahanan masyarakat,” ujarnya.

Sinergi Pemerintah dan TNI

Lodewijk juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara, jajaran Forkopimda, serta Danrem 011/Lilwangsa atas dukungan dalam pelaksanaan program tersebut.

Dalam kunjungan itu, ia didampingi Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan dan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Heri Wiranto.

Komandan Korem 011/Lilwangsa Kolonel Inf Ali Imran menyatakan pihaknya siap membantu penyelesaian pembangunan hingga penghijauan kawasan.

“Kami siap mendukung agar masyarakat dapat kembali tinggal dan beraktivitas secara normal,” kata Ali Imran.

Pembangunan 106 unit tersebut diharapkan menjadi contoh praktik baik rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di berbagai daerah lain di Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Teliti Aceh, Fachrul Razi Raih Doktor Politik UNAS


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Fachrul Razi resmi meraih gelar Doktor Ilmu Politik dari Universitas Nasional dalam Sidang Senat Terbuka di Menara UNAS Ragunan, Selasa (24/2/2026).

Disertasinya mengupas integrasi politik Aceh pasca-MoU Helsinki, menyoroti peran kelembagaan Wali Nanggroe dalam menjaga stabilitas daerah.

Mengurai Integrasi Politik Aceh

Fachrul Razi dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Politik oleh Universitas Nasional (UNAS) dalam sidang terbuka yang digelar di Menara UNAS Ragunan, Jakarta Selatan.

Ia mempertahankan disertasi berjudul “Integrasi Politik di Aceh Pasca MoU Helsinki: Studi Pelembagaan Politik Wali Nanggroe (2013–2024)”.

Tema tersebut dipilih dengan latar dinamika politik Aceh setelah penandatanganan MoU Helsinki pada 2005, yang mengakhiri konflik bersenjata di provinsi itu.

Menurut Fachrul, perjanjian damai bukan sekadar penutup konflik, melainkan awal dari proses panjang membangun sistem politik yang inklusif dan terintegrasi.

Penelitiannya menelaah bagaimana integrasi politik berlangsung lebih dari satu dekade terakhir, sekaligus memetakan faktor yang memengaruhi stabilitas dan konsolidasi demokrasi di Aceh.

Ia menyebut implementasi butir-butir MoU Helsinki di lapangan menyimpan dinamika tersendiri.

“Penelitian ini mengungkap berbagai temuan penting terkait implementasi aturan MoU Helsinki,” ujarnya dalam sidang promosi.

Promosi Doktor dan Harapan Akademik

Proses doktoral Fachrul dipimpin Promotor Utama Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin, akademisi yang dikenal luas dalam studi konflik dan perdamaian Indonesia.

Setelah melalui tahapan pembahasan dan verifikasi akademik, ia dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan dan resmi menyandang gelar doktor.

Sidang senat terbuka tersebut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Wilson Lalengke selaku Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), serta jajaran pengurus organisasi itu.

Momentum akademik ini tak sekadar seremoni. Fachrul berharap hasil risetnya dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan kebijakan politik yang adaptif terhadap dinamika Aceh.

Ia juga menekankan pentingnya pelembagaan politik lokal, termasuk posisi Wali Nanggroe, dalam menjaga kesinambungan perdamaian.

Baginya, integrasi politik bukan proses instan. Ia membutuhkan konsistensi kebijakan, legitimasi kelembagaan, dan partisipasi masyarakat.

Dengan riset tersebut, Fachrul berharap kontribusi akademiknya dapat memperkaya diskursus politik nasional sekaligus memperkuat fondasi perdamaian Aceh di masa depan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Gus Miftah buka puasa di Colosseum Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Gus Miftah menggelar tausiah dan buka puasa bersama pekerja 1001 Hotel dan Colosseum Jakarta, Selasa (24/2), di ruang hiburan malam ibu kota.

Di tempat yang biasa dipenuhi gemerlap malam, Gus Miftah memilih berbicara tentang harapan, ampunan, dan proses berubah—tanpa menghakimi.

Nama Gus Miftah kembali hadir di ruang yang selama ini identik dengan musik keras dan lampu sorot. Selasa malam itu, suasana berbeda terasa di 1001 Hotel dan Colosseum Jakarta.

Colosseum dikenal sebagai salah satu klub malam terbesar di Indonesia, bahkan pernah masuk daftar Top 100 Clubs dunia. Bagi sebagian orang, lokasi itu mungkin tak lazim untuk tausiah.

Namun bagi Gus Miftah, justru di ruang seperti inilah dakwah perlu hadir.

Ia menyebut pendekatan itu sebagai kembali ke “DNA dakwah” yang membesarkan namanya—mendatangi mereka yang jarang disentuh ceramah keagamaan arus utama.

Dalam tausiahnya, ia menyampaikan pesan yang konsisten ia gaungkan selama bertahun-tahun: agama tidak datang untuk menghakimi.

“Allah tidak memanggil manusia dengan sebutan ‘wahai pendosa’, tetapi ‘wahai hamba-Ku’,” ujarnya di hadapan para pekerja hiburan malam.

Pesan itu ditujukan agar mereka tidak merasa terasing dari rahmat Tuhan.

Ia mengulang kisah ketika pernah mendatangi lokalisasi dan memberi sejumlah uang agar para pekerja berhenti bekerja satu malam. Baginya, berhenti dari kemaksiatan walau sesaat tetap sebuah capaian.

“Kalau berhenti satu malam saja itu berhasil, kenapa kita tidak menghargai proses?” katanya.

Ujian, Kritik, dan Pro-Kontra

Dalam sesi tanya jawab, Gus Miftah juga menyinggung masa ketika dirinya dihujani kritik. Kehadirannya di klub malam kerap memicu perdebatan publik.

Sebagian menilai langkah itu progresif, sebagian lain menyebutnya kontroversial.

Ia mengutip hadis tentang ujian bagi hamba yang dicintai Tuhan. Menurutnya, kritik dan cobaan adalah bagian dari perjalanan.

“Manusia punya kendala, Allah punya kendali,” ucapnya.

Ia bahkan mengaku, setelah melewati masa sulit, jumlah orang yang bisa ia bantu berangkat umrah justru bertambah.

Publik mengenal Gus Miftah sebagai dai yang rutin berdakwah di lokalisasi, klub malam, hingga komunitas marjinal. Ia pernah mengatakan, mereka yang dianggap “ahli maksiat” sering memandang orang saleh dengan harap.

Sebaliknya, orang yang merasa saleh kadang melihat dengan stigma.

Karena itu, ia meyakini dakwah harus hadir dengan empati, bukan penghakiman.

Buka puasa bersama di Colosseum Jakarta kali ini menjadi simbol sederhana: ruang hiburan malam pun bisa berubah menjadi ruang refleksi, setidaknya untuk satu malam.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Forkopimda Riau Bahas Aset Hutan Bersama Agrinas


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menghadiri rapat Forkopimda Riau bersama PT Agrinas Palma Nusantara di Pekanbaru, Selasa (24/2/2026).

Pertemuan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru. Forum ini mempertemukan Forkopimda Provinsi Riau dan kabupaten/kota se-Riau dengan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara.

Hadir dalam forum tersebut Pelaksana Tugas Gubernur Riau, pimpinan DPRD, Kapolda, Kajati, Danrem 031/Wira Bima, para bupati dan wali kota, serta unsur Forkopimda lainnya.

Plt Gubernur Riau menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang menyamakan persepsi, terutama terkait pengelolaan aset hasil penertiban kawasan hutan.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Riau mendukung kebijakan pemerintah pusat sepanjang pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Mayjen TNI (Purn) Cucu Sumantri, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut merupakan BUMN yang mendapat penugasan pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Penugasan itu, kata dia, bersifat sementara sembari menunggu proses hukum dan kebijakan lanjutan. Tujuannya menjaga nilai ekonomi aset negara sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.

Ia menambahkan, pengelolaan tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pangdam Dorong Tindak Lanjut Terukur

Sejumlah masukan mengemuka dalam forum itu. Ketua DPRD, Kapolda, Kajati, hingga para kepala daerah menyoroti kepastian hukum, pelibatan masyarakat tempatan, serta profesionalisme dalam skema kerja sama operasional.

Koordinasi lintas sektor juga dinilai penting guna meredam potensi konflik sosial di lapangan.

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menegaskan, harmonisasi yang telah dibangun perlu ditindaklanjuti secara konkret.

Menurut dia, kejelasan arah kebijakan harus diiringi implementasi yang terukur dan berkelanjutan.

Pangdam mendukung pembentukan pusat koordinasi terpadu, penyusunan rencana aksi yang jelas, serta tim komunikasi dan media agar narasi yang berkembang di ruang publik tetap selaras.

“Pengelolaan ini harus dipandang sebagai solusi strategis bagi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kolaborasi yang solid, transparansi, dan komunikasi berkesinambungan menjadi kunci,” ujarnya.

Forum ditutup dengan kesepakatan memperkuat sinergi lintas sektor dan membentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi teknis lanjutan.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan buka puasa bersama Forkopimda Provinsi Riau. Seluruh agenda berlangsung aman dan kondusif.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor : Arianto 


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Affandi Affan Agama Agraria AIDS Air Air Bersih Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Boardgame Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kisaran Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Manggarai Barat Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak ment Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Amanat Nasional Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serambi Law Firm Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumur Bor Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini