Habitat for Humanity Indonesia membeberkan hasil studi nasional implementasi Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) sektor konstruksi di Kota Tangerang, Selasa, 14 April 2026. Temuan utamanya: akses sertifikasi masih timpang, padahal sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja.
Dari total pekerja konstruksi di Indonesia, hanya sekitar 6 persen yang mengantongi sertifikat resmi. Ketimpangan ini dinilai berisiko terhadap kualitas pembangunan dan keselamatan kerja di lapangan.
Ketimpangan Akses Jadi Masalah Inti
Sektor konstruksi selama ini dikenal sebagai tulang punggung pembangunan infrastruktur dan perumahan. Namun di lapangan, kualitas tenaga kerja belum sepenuhnya terstandar.
Saya pernah berbincang dengan seorang tukang bangunan di pinggiran Tangerang. Dia sudah 15 tahun bekerja, tapi belum pernah ikut uji sertifikasi. Bukan karena tidak mampu, melainkan tidak tahu harus mulai dari mana.
Temuan studi Habitat menguatkan cerita seperti itu. Tiga hambatan utama muncul berulang: minimnya informasi bagi pekerja informal, biaya sertifikasi yang dianggap berat, dan proses administrasi yang rumit.
Padahal, Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) menjadi instrumen penting untuk memastikan kompetensi pekerja sesuai standar nasional.
Program Pelatihan Tunjukkan Hasil, Tapi Belum Merata
Sejak 2023, Habitat for Humanity Indonesia menjalankan program pelatihan dan sertifikasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hasilnya cukup mencolok.
Sebanyak 581 pekerja di Kota dan Kabupaten Tangerang telah tersertifikasi. Bahkan, tingkat kelulusan mencapai 96 persen.
“Pekerja konstruksi memiliki peran penting dalam pembangunan, namun masih menghadapi tantangan dalam mengakses sertifikasi,” ujar Arwin Soelaksono, Program Director Habitat for Humanity Indonesia.
Angka kelulusan tinggi ini memberi sinyal jelas: persoalannya bukan pada kemampuan, tetapi akses. Banyak pekerja sebenarnya siap, hanya terhambat sistem.
Di sisi lain, pemerintah melihat inisiatif ini sebagai model kolaborasi. “Kami mengapresiasi Habitat… hasil studi ini bisa memperkuat kebijakan ke depan,” kata Ir. Kimron Manik dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Habitat juga mencoba menutup celah lain lewat job fair konstruksi pada 2025. Tujuannya sederhana: memastikan pekerja terlatih tidak berhenti di sertifikat, tapi terserap industri.
Dampak Lebih Luas: Kualitas Infrastruktur dan Ekonomi
Kualitas tenaga kerja konstruksi tidak hanya berdampak pada bangunan, tapi juga ekonomi daerah. Infrastruktur yang buruk berisiko mahal di kemudian hari.
Studi ini diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah, industri, hingga lembaga pelatihan untuk memperbaiki ekosistem sertifikasi agar lebih inklusif.
Momentum kolaborasi mulai terlihat. Sejumlah pihak hadir dalam diseminasi, mulai dari Kementerian PU, Bappeda, hingga perwakilan internasional.
Ke depan, tantangannya jelas: membuat sertifikasi tidak lagi eksklusif. Karena di balik setiap bangunan, ada tenaga kerja yang seharusnya punya standar yang sama.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
































