Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Metrodata Sabet Anaplan APAC Partner of the Year FY26


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT Metrodata Electronics Tbk resmi meraih penghargaan bergengsi Anaplan APAC Partner of the Year FY26 berkat solusi teknologi inovatif bagi pelanggannya.

Penghargaan tingkat regional ini menegaskan keahlian teknis serta komitmen kuat perusahaan dalam menghadirkan layanan prima. 

Anaplan secara khusus memberikan apresiasi kepada mitra yang tidak sekadar memenuhi target, tetapi sukses melampaui ekspektasi pasar dan menetapkan tolok ukur baru bagi ekosistem bisnis. 

Konsistensi serta dedikasi tinggi tersebut terbukti menghasilkan dampak istimewa.

Transformasi dan Ekspansi Kapabilitas

Menyusul pencapaian ini, manajemen fokus memperkuat kapabilitas internal melalui penambahan tenaga ahli profesional bersertifikasi. 

Langkah investasi sumber daya manusia tersebut dirancang untuk memperdalam pemahaman lintas industri, sehingga perusahaan mampu meracik solusi inovatif yang secara presisi menjawab ragam tantangan klien.

Direktur PT Mitra Integrasi Informatika Kartiwan Johanes menegaskan pencapaian ini mencerminkan kolaborasi solid demi menciptakan dampak bisnis terukur. 

"Kami akan terus memperkuat peran dalam mendorong transformasi perencanaan yang lebih adaptif di tengah dinamika pasar yang kompleks," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (26/2).

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Kompetensi Hakim Lewat Bimtek Yudisial


Duta Nusantara Merdeka | Medan 
Pengadilan Tinggi Medan menggelar bimbingan teknis bagi hakim se-Sumatera Utara di Medan, Kamis, 26 Februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung sejak 23 hingga 27 Februari itu diikuti seluruh hakim serta aparatur dari Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri se-Sumatera Utara.

Fokusnya bukan semata administrasi, melainkan pendalaman hukum substantif dan etika yudisial di tengah perubahan regulasi nasional.

Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Siswandriyono, menekankan pentingnya keseimbangan dalam menjatuhkan putusan. Dalam materi tentang plea bargain dan pemaafan hakim, ia mengingatkan bahwa teks undang-undang tidak bisa dibaca secara kaku.

“Hakim harus menyelaraskan tiga pilar: social justice, legal justice, dan moral justice,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/02/2026).

Menurut Siswandriyono, putusan yang baik bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjawab rasa keadilan publik dan nilai kemanfaatan yang hidup di masyarakat. Di situlah integritas diuji.

KUHP Nasional dan Integritas Hakim

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Agus Rusianto, melanjutkan materi mengenai penerapan KUHP Nasional. Ia menegaskan penguasaan teori hukum pidana menjadi fondasi memahami norma baru.

“Tanpa teori yang kuat, penerapan norma berpotensi keliru dan tidak konsisten,” katanya.

Sejumlah hakim tinggi turut mengisi sesi lanjutan. Kurnia Yani Darmono membahas Undang-Undang Penyesuaian, Longser Sormin mengulas Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, sementara Hendri Tobing memaparkan penerapan KUHAP Nasional.

Benang merahnya serupa. Pembaruan hukum tidak akan berarti tanpa profesionalisme dan komitmen moral aparat penegak hukum.

Melalui Bimtek ini, Pengadilan Tinggi Medan berharap para hakim semakin siap menghadapi dinamika penegakan hukum. Bukan sekadar memahami aturan, tetapi menerapkannya secara adil dan bertanggung jawab.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Fachrul Razi Raih Gelar Doktor Ilmu Politik di Universitas Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Fachrul Razi resmi meraih gelar Doktor Ilmu Politik dari Universitas Nasional setelah mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka yang digelar di Jakarta, Selasa (24/02/26).

Dalam sidang promosi tersebut, Fachrul memaparkan hasil risetnya mengenai dinamika integrasi politik di Aceh pascaperjanjian damai Helsinki. 

Ia menyoroti bagaimana konsolidasi kelembagaan dan peran aktor-aktor politik lokal memengaruhi stabilitas serta arah pembangunan politik di daerah itu.

Di hadapan dewan penguji, ia menjelaskan bahwa proses integrasi politik tidak hanya ditentukan oleh regulasi formal, tetapi juga oleh legitimasi sosial dan kemampuan elite lokal membangun konsensus. 

Penelitian itu, menurut dia, berangkat dari kebutuhan membaca ulang praktik demokrasi lokal dalam konteks kekhususan Aceh.

Sidang berlangsung terbuka dan dihadiri civitas akademika serta undangan terbatas. Setelah melalui sesi tanya jawab dan pendalaman metodologi, dewan penguji menyatakan disertasi tersebut layak dan menerima kandidat sebagai doktor.

Pihak kampus menyebut riset yang diangkat relevan dengan perkembangan politik lokal dan tata kelola pemerintahan daerah. Kajian semacam ini dinilai penting, terutama dalam melihat bagaimana perjanjian damai diterjemahkan ke dalam praktik politik sehari-hari.

Dengan capaian tersebut, Fachrul menambah deretan akademisi yang menekuni studi politik berbasis pengalaman empirik daerah. 

Ia berharap temuannya dapat menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Ristadi: Reformasi Jaminan Sosial Harus Libatkan Buruh Secara Aktif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sepuluh konfederasi serikat pekerja mendeklarasikan komitmen bersama mendorong reformasi sistem jaminan sosial nasional (SJSN) di Jakarta, Kamis (26/2/2026), demi mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh buruh.

Angka-angka dalam laporan pengelolaan program (LPP) 2024 menunjukkan kontradiksi yang tajam. Meski dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan menembus Rp791,66 triliun, jangkauan perlindungannya justru masih jauh dari ideal.

Data menunjukkan kepesertaan pekerja penerima upah pada program jaminan pensiun hanya berkisar 14,9 juta orang. Angka ini cuma mewakili 10,2 persen dari total 145,7 juta penduduk bekerja di Indonesia.

Ketimpangan Perlindungan Sektor Informal

Kondisi lebih memprihatinkan terlihat pada kelompok rentan. Pekerja bukan penerima upah, pekerja migran, hingga pekerja perempuan masih minim sentuhan proteksi negara.

Hingga saat ini, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan secara total baru mencapai 31 persen. Di sektor informal atau bukan penerima upah, angkanya bahkan lebih kecil lagi, yakni hanya 6,8 persen.

Capaian ini berada jauh di bawah standar minimum yang ditetapkan International Labour Organization (ILO) sebesar 50 persen. Realita inilah yang memicu dialog intensif antara serikat buruh dan ILO sejak pertengahan 2025.

Strategi Regulasi dan Partisipasi Buruh

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menegaskan bahwa perubahan regulasi kini menjadi harga mati. Langkah taktis pun disiapkan melalui inisiasi perubahan regulasi lewat DPD RI.

"Pintu masuk melalui DPD dianggap lebih memudahkan untuk mendapatkan dukungan sebelum nantinya dibahas dalam Prolegnas di DPR," ujar Ristadi usai deklarasi di Jakarta.

Ristadi menyadari jalan menuju reformasi ini tidak akan mulus. Pihak pengusaha diprediksi bakal memberikan resistensi, terutama terkait konsekuensi finansial jika ada kenaikan iuran untuk meningkatkan manfaat jaminan.

Namun, ia menekankan pentingnya pelibatan buruh secara aktif sejak awal. Belajar dari pengalaman sebelumnya, komunikasi yang buntu hanya akan berujung pada aksi massa besar-besaran yang tidak produktif bagi iklim investasi.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



 

Share:

Diskusi KUHP dan KUHAP, Eddy Hiariej Urai Arah Reformasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
REM Institute menghadirkan Wakil Menteri Hukum Eddy O. S. Hiariej dalam diskusi pembaruan KUHP dan KUHAP di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2026.

Di tengah dinamika sosial yang kian kompleks, pembaruan hukum pidana kembali menjadi sorotan. Forum yang digelar REM Institute itu bukan sekadar agenda akademik, melainkan ruang uji gagasan atas arah reformasi hukum nasional.

Hadir sebagai pembicara utama, Eddy O. S. Hiariej, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, memaparkan paradigma baru hukum pidana Indonesia serta konsekuensi praktisnya bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.

Momentum Historis Reformasi Hukum

Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana disebut sebagai langkah historis. Bukan sekadar mengganti norma, tetapi menegaskan kedaulatan hukum nasional yang berakar pada Pancasila dan konstitusi.

KUHP baru dirancang sebagai fondasi hukum pidana yang lebih modern dan adaptif. Sementara KUHAP diharapkan memperkuat due process of law, menjaga keseimbangan kewenangan antarpenegak hukum, serta memastikan perlindungan hak asasi manusia.

Dalam forum itu ditegaskan, perubahan regulasi tak akan bermakna tanpa kesiapan mental dan integritas kelembagaan. Regulasi yang progresif bisa kehilangan ruh keadilan jika dijalankan tanpa pemahaman yang utuh.

Ketua Dewan Penasihat REM Institute, Paulus Troy Supit, dalam sambutannya menekankan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP adalah pernyataan jati diri bangsa. Hukum, kata dia, tidak boleh terasa asing bagi rakyatnya sendiri.

Ia mengingatkan, hukum yang tidak dipercaya publik tak akan pernah berwibawa. Dan tanpa kewibawaan, keadilan sulit ditegakkan.

Tantangan Implementasi dan Peran Aparat

Diskusi juga menyoroti tantangan terbesar reformasi hukum: implementasi. Penyusunan undang-undang dinilai bukan persoalan utama, melainkan bagaimana aturan itu dijalankan secara profesional dan berintegritas.

Eddy menjelaskan, hukum pidana tidak lagi semata instrumen penghukuman. Ia harus menjadi sarana pemulihan, perlindungan korban, dan pencegahan kejahatan. Negara hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menghadirkan rasa aman.

Paradigma itu menuntut perubahan cara berpikir. Penyidik dituntut bekerja profesional, jaksa berintegritas, hakim independen, advokat menjunjung etika, dan masyarakat ditempatkan sebagai subjek hukum yang haknya dihormati.

Forum ini juga bertujuan mengidentifikasi potensi hambatan dalam praktik, mendorong harmonisasi perspektif antar-aparat, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan realistis.

REM Institute menyatakan komitmennya menjaga ruang dialog terbuka antara akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil. Reformasi hukum, menurut mereka, tak bisa lahir dari ruang tertutup.

Diskusi tersebut diharapkan menjadi jembatan antara norma dan realitas lapangan. Dari perdebatan yang jujur dan argumentasi yang matang, hukum diharapkan tumbuh sebagai sistem yang hidup, dihormati, dan bermartabat.

Pada akhirnya, reformasi KUHP dan KUHAP bukan hanya soal teks undang-undang. Ia menyangkut arah moral penegakan hukum Indonesia—apakah tetap berpijak pada keadilan substantif, atau sekadar berhenti pada prosedur.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Elly Rosita: Serikat Buruh Desak Pemerintah Perluas Cakupan SJSN ke Sektor Rentan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sepuluh Konfederasi serikat buruh mendeklarasikan komitmen reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Jakarta, Kamis (26/2/2026), demi memperluas akses perlindungan bagi seluruh kategori pekerja.

Dua dekade berjalan, skema jaminan sosial nasional dianggap masih menyisakan celah besar. Perlindungan yang ada saat ini dinilai masih bersifat eksklusif bagi sektor formal, sementara jutaan pekerja informal dan kelompok rentan seolah terabaikan dari sistem.

Evaluasi 20 Tahun SJSN: Menambal Kesenjangan Perlindungan

Langkah ini ditegaskan dalam "Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh: Komitmen Bersama untuk Reformasi Sistem Jaminan Sosial di Indonesia". Forum ini menjadi titik balik konsolidasi sikap para aktivis pekerja di ibu kota.

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, mengakui ada kemajuan sejak SJSN lahir. Enam program utama, mulai dari JKN hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), memang telah menjadi fondasi jaring pengaman nasional.

Namun, Elly memberi catatan tebal pada aspek inklusivitas. Kepesertaan hingga saat ini masih didominasi oleh pekerja penerima upah (formal), sedangkan pekerja mandiri atau informal belum terjangkau secara optimal.

Kesenjangan ini dianggap ironis. Sebab, filosofi dasar SJSN adalah perlindungan universal bagi seluruh rakyat, namun dalam praktiknya, mereka yang berada di lapis terbawah justru paling sulit mengaksesnya.

Mendorong Perluasan Cakupan bagi Pekerja Platform dan Maritim

Arah reformasi ini jelas: memperlebar pintu kepesertaan. Fokus utamanya menyasar kelompok berisiko tinggi namun minim proteksi, seperti pekerja maritim, perikanan, pekerja migran, hingga pengemudi ojek daring.

Kelompok pekerja platform digital seperti kurir dan driver ojol menjadi sorotan khusus. Meski jam kerja dan risiko kecelakaan mereka tinggi, status kemitraan seringkali menjadi hambatan untuk mendapatkan jaminan sosial berkelanjutan.

Penyusunan rekomendasi ini bukan langkah instan. Prosesnya telah difasilitasi oleh International Labour Organization (ILO) melalui rangkaian dialog tripartit yang intensif sejak Juli 2025 lalu.

Dokumen rekomendasi ini nantinya akan disorongkan ke meja pemerintah, DPR, hingga Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Harapannya, poin-poin tersebut menjadi rujukan utama dalam penyempurnaan regulasi atau revisi UU SJSN.

Bagi serikat buruh, deklarasi ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah mandat untuk memastikan bahwa jaminan sosial tidak lagi melihat status kontrak, melainkan hak dasar setiap manusia yang bekerja di tanah air.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

 
Share:

IJRS Dorong Reformasi Restitusi dan Perintah Perlindungan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menggelar diskusi publik reformasi perlindungan korban di Jakarta, Kamis (26/02/2026).

IJRS menegaskan pentingnya reformasi mekanisme restitusi korban tindak pidana dan perintah perlindungan agar sistem peradilan lebih berpihak pada korban.

Diskusi publik bertajuk “Menata Ulang Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan melalui Mekanisme Perintah Perlindungan dan Restitusi” 

Forum ini menghadirkan unsur Mahkamah Agung, aparat penegak hukum, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Fokusnya jelas: memperkuat posisi korban dalam sistem peradilan pidana.

Dalam sambutannya, Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, M. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menegaskan bahwa kekerasan masih menjadi persoalan serius.

Di balik setiap perkara, kata dia, ada korban yang menanggung luka fisik, trauma psikologis, kerugian ekonomi, hingga dampak sosial jangka panjang.

Menurutnya, pendekatan hukum tak boleh berhenti pada penghukuman pelaku. Negara harus hadir melalui perlindungan efektif dan pemulihan nyata.

Restitusi dan Protection Order sebagai Instrumen Kunci

Hakim Agung menilai perintah perlindungan dan restitusi bukan sekadar instrumen administratif. Keduanya merupakan wujud konkret perlindungan negara.

Perintah perlindungan dirancang memberi rasa aman segera, mencegah pelaku mendekati korban, serta memastikan korban dapat menjalani kehidupan tanpa ancaman.

Instrumen ini dinilai krusial dalam kasus kekerasan berbasis gender dan kekerasan domestik, ketika relasi kuasa membuat korban sulit melindungi diri.

Sementara itu, restitusi korban tindak pidana dipandang sebagai bentuk pemulihan berkeadilan.

Restitusi bukan sekadar soal uang. Ia adalah pengakuan bahwa kerugian—materiil maupun immateriil—benar-benar terjadi dan harus dipulihkan.

Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi hambatan.

Kurangnya pemahaman aparat, prosedur yang dianggap rumit, serta minimnya sosialisasi membuat banyak korban tidak mengetahui hak atas perlindungan dan restitusi.

Hambatan administratif juga kerap memperlambat proses. Dalam praktiknya, korban sering harus berjuang sendiri hanya untuk didengar.

Sinergi Lintas Sektor dan Reformasi Sistem

Diskusi ini juga menekankan bahwa reformasi sistem peradilan pidana tidak dapat dibebankan pada satu lembaga.

Aparat penegak hukum, lembaga peradilan, kementerian terkait, pemerintah daerah, lembaga layanan, akademisi, hingga masyarakat sipil harus terlibat.

Mahkamah Agung memiliki peran strategis memastikan mekanisme perlindungan korban benar-benar tercermin dalam amar putusan.

Aparat penegak hukum, pada setiap tahapan proses, dituntut memiliki perspektif yang berpihak pada korban.

Lembaga layanan pun perlu diperkuat agar mampu memberikan pendampingan profesional dan berkelanjutan.

Korban, ditegaskan dalam forum, bukan sekadar saksi. Mereka adalah subjek hukum yang memiliki hak suara dan hak pemulihan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif IJRS, Muhammad Rizaldi Wardana, menjelaskan kegiatan ini sekaligus memaparkan hasil riset lembaganya.

Ia menyebut IJRS sebagai lembaga berbasis riset dengan fokus reformasi peradilan pidana, akses terhadap keadilan, serta isu kelompok rentan.

Melalui forum ini, IJRS berharap tumbuh kesadaran kolektif dan kolaborasi nyata demi sistem hukum yang tegas kepada pelaku, namun adil dan memanusiakan korban.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Wamenko Polkam Tinjau Huntap Banjir Aceh Utara


Duta Nusantara Merdeka | Aceh Utara 
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus meninjau pembangunan 106 hunian tetap bagi korban banjir di Desa Kuala Cangkoy, Aceh Utara, Rabu (25/2/2026).

Pemerintah memastikan rehabilitasi pascabanjir Aceh Utara berjalan berkelanjutan, termasuk pembangunan 104 huntap, masjid, dan balai pertemuan bagi warga terdampak.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Freidrich Paulus, turun langsung memeriksa progres pembangunan 106 unit bangunan di Desa Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.

Rinciannya meliputi 104 hunian tetap (huntap), satu masjid, serta satu balai pertemuan yang disiapkan bagi warga terdampak banjir.

“Kita bekerja agar masyarakat yang terkena musibah bisa kembali hidup normal. Bukan hanya menerima huntap, tetapi juga memulihkan kehidupan mereka sebagai nelayan,” ujar Lodewijk di lokasi, Rabu (25/2/2026).

Komitmen Pemulihan Berkelanjutan

Menurut Lodewijk, kehadirannya merupakan bagian dari komitmen pemerintah memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terarah serta memberi manfaat nyata bagi warga.

Negara, kata dia, tidak berhenti pada fase tanggap darurat. Pemulihan harus berlanjut hingga masyarakat benar-benar kembali hidup produktif dan bermartabat.

Karena itu, penyediaan hunian tetap, masjid, dan balai desa dinilai sebagai langkah strategis untuk memutus kerentanan sosial dan ekonomi pascabencana.

Ia meminta seluruh jajaran yang terlibat bekerja dengan tanggung jawab dan integritas, seraya menegaskan pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik.

“Ini tentang membangun kembali kehidupan dan memperkuat ketahanan masyarakat,” ujarnya.

Sinergi Pemerintah dan TNI

Lodewijk juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara, jajaran Forkopimda, serta Danrem 011/Lilwangsa atas dukungan dalam pelaksanaan program tersebut.

Dalam kunjungan itu, ia didampingi Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan dan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Heri Wiranto.

Komandan Korem 011/Lilwangsa Kolonel Inf Ali Imran menyatakan pihaknya siap membantu penyelesaian pembangunan hingga penghijauan kawasan.

“Kami siap mendukung agar masyarakat dapat kembali tinggal dan beraktivitas secara normal,” kata Ali Imran.

Pembangunan 106 unit tersebut diharapkan menjadi contoh praktik baik rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di berbagai daerah lain di Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Teliti Aceh, Fachrul Razi Raih Doktor Politik UNAS


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Fachrul Razi resmi meraih gelar Doktor Ilmu Politik dari Universitas Nasional dalam Sidang Senat Terbuka di Menara UNAS Ragunan, Selasa (24/2/2026).

Disertasinya mengupas integrasi politik Aceh pasca-MoU Helsinki, menyoroti peran kelembagaan Wali Nanggroe dalam menjaga stabilitas daerah.

Mengurai Integrasi Politik Aceh

Fachrul Razi dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Politik oleh Universitas Nasional (UNAS) dalam sidang terbuka yang digelar di Menara UNAS Ragunan, Jakarta Selatan.

Ia mempertahankan disertasi berjudul “Integrasi Politik di Aceh Pasca MoU Helsinki: Studi Pelembagaan Politik Wali Nanggroe (2013–2024)”.

Tema tersebut dipilih dengan latar dinamika politik Aceh setelah penandatanganan MoU Helsinki pada 2005, yang mengakhiri konflik bersenjata di provinsi itu.

Menurut Fachrul, perjanjian damai bukan sekadar penutup konflik, melainkan awal dari proses panjang membangun sistem politik yang inklusif dan terintegrasi.

Penelitiannya menelaah bagaimana integrasi politik berlangsung lebih dari satu dekade terakhir, sekaligus memetakan faktor yang memengaruhi stabilitas dan konsolidasi demokrasi di Aceh.

Ia menyebut implementasi butir-butir MoU Helsinki di lapangan menyimpan dinamika tersendiri.

“Penelitian ini mengungkap berbagai temuan penting terkait implementasi aturan MoU Helsinki,” ujarnya dalam sidang promosi.

Promosi Doktor dan Harapan Akademik

Proses doktoral Fachrul dipimpin Promotor Utama Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin, akademisi yang dikenal luas dalam studi konflik dan perdamaian Indonesia.

Setelah melalui tahapan pembahasan dan verifikasi akademik, ia dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan dan resmi menyandang gelar doktor.

Sidang senat terbuka tersebut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Wilson Lalengke selaku Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), serta jajaran pengurus organisasi itu.

Momentum akademik ini tak sekadar seremoni. Fachrul berharap hasil risetnya dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan kebijakan politik yang adaptif terhadap dinamika Aceh.

Ia juga menekankan pentingnya pelembagaan politik lokal, termasuk posisi Wali Nanggroe, dalam menjaga kesinambungan perdamaian.

Baginya, integrasi politik bukan proses instan. Ia membutuhkan konsistensi kebijakan, legitimasi kelembagaan, dan partisipasi masyarakat.

Dengan riset tersebut, Fachrul berharap kontribusi akademiknya dapat memperkaya diskursus politik nasional sekaligus memperkuat fondasi perdamaian Aceh di masa depan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Gus Miftah buka puasa di Colosseum Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Gus Miftah menggelar tausiah dan buka puasa bersama pekerja 1001 Hotel dan Colosseum Jakarta, Selasa (24/2), di ruang hiburan malam ibu kota.

Di tempat yang biasa dipenuhi gemerlap malam, Gus Miftah memilih berbicara tentang harapan, ampunan, dan proses berubah—tanpa menghakimi.

Nama Gus Miftah kembali hadir di ruang yang selama ini identik dengan musik keras dan lampu sorot. Selasa malam itu, suasana berbeda terasa di 1001 Hotel dan Colosseum Jakarta.

Colosseum dikenal sebagai salah satu klub malam terbesar di Indonesia, bahkan pernah masuk daftar Top 100 Clubs dunia. Bagi sebagian orang, lokasi itu mungkin tak lazim untuk tausiah.

Namun bagi Gus Miftah, justru di ruang seperti inilah dakwah perlu hadir.

Ia menyebut pendekatan itu sebagai kembali ke “DNA dakwah” yang membesarkan namanya—mendatangi mereka yang jarang disentuh ceramah keagamaan arus utama.

Dalam tausiahnya, ia menyampaikan pesan yang konsisten ia gaungkan selama bertahun-tahun: agama tidak datang untuk menghakimi.

“Allah tidak memanggil manusia dengan sebutan ‘wahai pendosa’, tetapi ‘wahai hamba-Ku’,” ujarnya di hadapan para pekerja hiburan malam.

Pesan itu ditujukan agar mereka tidak merasa terasing dari rahmat Tuhan.

Ia mengulang kisah ketika pernah mendatangi lokalisasi dan memberi sejumlah uang agar para pekerja berhenti bekerja satu malam. Baginya, berhenti dari kemaksiatan walau sesaat tetap sebuah capaian.

“Kalau berhenti satu malam saja itu berhasil, kenapa kita tidak menghargai proses?” katanya.

Ujian, Kritik, dan Pro-Kontra

Dalam sesi tanya jawab, Gus Miftah juga menyinggung masa ketika dirinya dihujani kritik. Kehadirannya di klub malam kerap memicu perdebatan publik.

Sebagian menilai langkah itu progresif, sebagian lain menyebutnya kontroversial.

Ia mengutip hadis tentang ujian bagi hamba yang dicintai Tuhan. Menurutnya, kritik dan cobaan adalah bagian dari perjalanan.

“Manusia punya kendala, Allah punya kendali,” ucapnya.

Ia bahkan mengaku, setelah melewati masa sulit, jumlah orang yang bisa ia bantu berangkat umrah justru bertambah.

Publik mengenal Gus Miftah sebagai dai yang rutin berdakwah di lokalisasi, klub malam, hingga komunitas marjinal. Ia pernah mengatakan, mereka yang dianggap “ahli maksiat” sering memandang orang saleh dengan harap.

Sebaliknya, orang yang merasa saleh kadang melihat dengan stigma.

Karena itu, ia meyakini dakwah harus hadir dengan empati, bukan penghakiman.

Buka puasa bersama di Colosseum Jakarta kali ini menjadi simbol sederhana: ruang hiburan malam pun bisa berubah menjadi ruang refleksi, setidaknya untuk satu malam.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Forkopimda Riau Bahas Aset Hutan Bersama Agrinas


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menghadiri rapat Forkopimda Riau bersama PT Agrinas Palma Nusantara di Pekanbaru, Selasa (24/2/2026).

Pertemuan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru. Forum ini mempertemukan Forkopimda Provinsi Riau dan kabupaten/kota se-Riau dengan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara.

Hadir dalam forum tersebut Pelaksana Tugas Gubernur Riau, pimpinan DPRD, Kapolda, Kajati, Danrem 031/Wira Bima, para bupati dan wali kota, serta unsur Forkopimda lainnya.

Plt Gubernur Riau menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang menyamakan persepsi, terutama terkait pengelolaan aset hasil penertiban kawasan hutan.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Riau mendukung kebijakan pemerintah pusat sepanjang pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Mayjen TNI (Purn) Cucu Sumantri, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut merupakan BUMN yang mendapat penugasan pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Penugasan itu, kata dia, bersifat sementara sembari menunggu proses hukum dan kebijakan lanjutan. Tujuannya menjaga nilai ekonomi aset negara sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.

Ia menambahkan, pengelolaan tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pangdam Dorong Tindak Lanjut Terukur

Sejumlah masukan mengemuka dalam forum itu. Ketua DPRD, Kapolda, Kajati, hingga para kepala daerah menyoroti kepastian hukum, pelibatan masyarakat tempatan, serta profesionalisme dalam skema kerja sama operasional.

Koordinasi lintas sektor juga dinilai penting guna meredam potensi konflik sosial di lapangan.

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menegaskan, harmonisasi yang telah dibangun perlu ditindaklanjuti secara konkret.

Menurut dia, kejelasan arah kebijakan harus diiringi implementasi yang terukur dan berkelanjutan.

Pangdam mendukung pembentukan pusat koordinasi terpadu, penyusunan rencana aksi yang jelas, serta tim komunikasi dan media agar narasi yang berkembang di ruang publik tetap selaras.

“Pengelolaan ini harus dipandang sebagai solusi strategis bagi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kolaborasi yang solid, transparansi, dan komunikasi berkesinambungan menjadi kunci,” ujarnya.

Forum ditutup dengan kesepakatan memperkuat sinergi lintas sektor dan membentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi teknis lanjutan.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan buka puasa bersama Forkopimda Provinsi Riau. Seluruh agenda berlangsung aman dan kondusif.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor : Arianto 


Share:

Menko Polkam dan Menhub Perkuat Pengamanan Mudik Lebaran 2026


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menko Polkam Djamari Chaniago menerima Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (24/2/2026), membahas pengamanan dan kesiapan transportasi menghadapi mudik Idulfitri 1447 H.

Pemerintah mulai mematangkan skenario pengamanan Angkutan Lebaran 2026. Koordinasi lintas kementerian dan aparat keamanan ditegaskan sebagai fondasi utama agar arus mudik dan balik berjalan tertib, aman, serta minim gangguan.

Dalam pertemuan itu, Menteri Perhubungan memaparkan langkah strategis yang telah disiapkan. Fokusnya mencakup kelancaran layanan, aspek keselamatan, hingga kenyamanan penumpang di seluruh moda transportasi.

Salah satu usulan yang mengemuka ialah penerapan flexible working arrangement (FWA) beberapa hari sebelum dan setelah libur bersama. Skema ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan pergerakan masyarakat.

Di sektor penyeberangan, layanan Jawa–Sumatera akan diperkuat. Rest area juga disiapkan lebih optimal dengan menggandeng Kementerian Agama, termasuk pemanfaatan masjid sebagai titik istirahat pemudik.

Pemerintah turut menyiapkan diskon tiket kereta api, kapal laut, dan pesawat pada periode tertentu. Diskon tarif tol juga akan diberlakukan sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas dan distribusi kendaraan.

Program mudik gratis kembali digelar bersama BUMN. Skema ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga diarahkan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi selama periode puncak.

Penguatan Koordinasi dan Aspek Keselamatan

Menhub secara khusus meminta dukungan Menko Polkam dalam memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta aparat keamanan. Dukungan tersebut dinilai krusial agar kebijakan teknis berjalan efektif di lapangan.

Menko Polkam menegaskan, sinergi antarlembaga menjadi kunci mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun keselamatan transportasi, baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.

Ia menekankan pentingnya rampcheck atau inspeksi keselamatan secara konsisten dan menyeluruh. Seluruh sarana angkutan harus dipastikan laik jalan dan dalam kondisi serviceable sebelum beroperasi.

Kesiapan awak angkutan juga menjadi perhatian. Pengemudi, nahkoda, masinis, hingga pilot harus menjalani pemeriksaan kesehatan berkala dan dipastikan terbebas dari narkotika, alkohol, serta kelelahan.

Mitigasi Cuaca dan Pengaturan Angkutan Barang

Selain faktor teknis, pemerintah mengingatkan pentingnya penertiban pembatasan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih. Kebijakan ini perlu dimitigasi agar tidak memicu kepadatan dan mengganggu delaying system.

Potensi bencana hidrometeorologi turut menjadi perhatian. Menko Polkam meminta penyusunan mitigasi risiko berbasis prakiraan cuaca dan iklim dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sebagai pedoman operator transportasi.

Mitigasi tersebut diharapkan memberi ruang antisipasi terhadap dinamika cuaca selama periode arus mudik dan balik Idulfitri 2026.

Menutup pertemuan, Menko Polkam menegaskan komitmen pemerintah memastikan layanan transportasi tetap aman, tertib, dan nyaman. Langkah koordinatif akan terus diperkuat demi menjaga situasi tetap kondusif sepanjang momentum Lebaran 1447 Hijriah.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

APTIKNAS–BEI Siapkan Perusahaan TIK Menuju IPO


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
APTIKNAS bersama PT Bursa Efek Indonesia akan menggelar workshop Go Public di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengadakan Go Public Workshop bertajuk “Go Big with Go Public: From Technology Excellence to Public Markets”.

Kegiatan ini berlangsung di Main Hall BEI, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52–53, Jakarta, Rabu (15/4/2026), pukul 12.00–16.00 WIB, diawali makan siang bersama.

Workshop dirancang khusus bagi anggota APTIKNAS dan APKOMINDO yang terdaftar resmi. Setiap perusahaan dapat mengirim maksimal dua perwakilan dari unsur pemilik atau manajemen.

Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO, Soegiharto Santoso, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen asosiasi membuka wawasan strategis pelaku industri TIK nasional terkait penawaran umum perdana saham atau IPO.

Menurut dia, di tengah peran teknologi sebagai tulang punggung ekonomi, perusahaan tidak cukup hanya unggul pada inovasi. Tata kelola, transparansi, dan kepatuhan regulasi menjadi prasyarat mendasar sebelum melangkah ke pasar modal.

“Go Public bukan sekadar mencari pendanaan. Ini langkah strategis untuk membawa perusahaan naik kelas secara berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Tekankan Kepatuhan dan Tata Kelola

Soegiharto, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal PERATIN, menegaskan setiap proses korporasi, termasuk IPO, harus berada dalam koridor hukum.

Ia menyebut kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip good corporate governance bukan hambatan, melainkan fondasi membangun kepercayaan publik dan investor dalam jangka panjang.

Secara umum, IPO merupakan proses ketika perusahaan membuka kepemilikan saham kepada publik melalui pasar modal. Skema ini memberi peluang memperoleh pendanaan ekspansi, memperkuat struktur permodalan, sekaligus meningkatkan kredibilitas usaha.

Selain forum edukasi, workshop juga diharapkan menjadi ruang jejaring antaranggota untuk memperkuat kolaborasi di ekosistem industri TIK nasional.

Kegiatan ini tidak dipungut biaya dan tidak disertai kewajiban lanjutan. Namun, peserta dibatasi maksimal 100 orang. Pendaftaran dibuka hingga 13 April 2026 dan hanya berlaku bagi anggota resmi APTIKNAS atau APKOMINDO.

APTIKNAS berharap forum ini menjadi langkah awal strategis bagi perusahaan teknologi nasional memahami opsi pendanaan jangka panjang secara terukur, patuh regulasi, dan berkelanjutan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Wali Kota Surakarta Fokus Inovasi Atasi Kemiskinan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto menghadiri rilis Indeks Daya Saing Daerah 2025 BRIN di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menegaskan arah inovasi daerah kini berorientasi pada penyelesaian masalah riil.

Ia menyampaikan hal itu usai menghadiri rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional di Jakarta.

Menurut Respati, ukuran keberhasilan inovasi tak lagi dihitung dari banyaknya aplikasi yang diluncurkan. Yang terpenting adalah dampaknya bagi warga.

Pemerintah Kota Surakarta memprioritaskan inovasi untuk pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran. Dua isu tersebut dinilai paling mendesak.

Peran Solo Technopark diperkuat sebagai pusat pelatihan dan pengembangan keterampilan. Konsep link and match dengan dunia industri menjadi fokus utama.

Tujuannya jelas: membuka akses kerja lebih luas dan menekan pengangguran, terutama di kalangan usia produktif.

Tantangan Partisipasi dan Langkah Tegas

Namun, Respati mengakui tantangan tak ringan. Persoalan utama justru terletak pada kemauan masyarakat memanfaatkan fasilitas pelatihan yang tersedia.

Program pelatihan disediakan gratis. Tetapi bagi warga berpenghasilan rendah, mengikuti pelatihan jangka panjang kerap berarti kehilangan pendapatan harian.

Kondisi itu membuat sebagian warga memilih bekerja serabutan ketimbang meningkatkan keterampilan.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemkot Surakarta akan menggandeng tokoh masyarakat dan perangkat wilayah guna memperkuat sosialisasi.

Pendekatan persuasif dinilai penting agar warga memahami manfaat jangka panjang pelatihan kerja.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah intervensi yang lebih tegas. Orang tua akan didorong memastikan anak-anak mereka mengikuti program peningkatan keterampilan.

Respati bahkan menyebut kemungkinan pencabutan bantuan sosial bagi warga yang menolak mengikuti pelatihan yang telah difasilitasi pemerintah.

Kebijakan ini, menurutnya, bukan semata sanksi, melainkan dorongan agar bantuan sosial benar-benar bertransformasi menjadi kemandirian ekonomi.

Ia berharap strategi ini dapat memperkuat daya saing daerah sekaligus memastikan inovasi berdampak langsung pada penurunan kemiskinan dan pengangguran di Surakarta.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



 
Share:

Tito Percepat Rehabilitasi Pascabanjir Sumatera


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Satgas Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memimpin koordinasi percepatan rehabilitasi Aceh, Sumut, dan Sumbar di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya sinkronisasi lintas kementerian agar penanganan pascabanjir berjalan cepat dan terukur.

Rapat perkembangan digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Pertemuan dipimpin Menko PMK Pratikno dan dihadiri sejumlah kementerian serta lembaga terkait.

Fokus utama pembahasan ialah pemenuhan kebutuhan warga yang tinggal di hunian sementara atau huntara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Huntara tersebut dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Danantara, serta Kementerian Pekerjaan Umum.

Tito menyebut, warga di huntara mendapat dukungan dapur umum dan kebutuhan makan yang ditanggung pemerintah. Skema ini berlaku sembari menunggu hunian tetap rampung.

Selain menempati huntara, warga terdampak dapat memilih tinggal di rumah kerabat atau menyewa hunian. Pemerintah menyediakan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai kompensasi.

Skema Bantuan dan Penanganan Dampak

Pemerintah menyiapkan bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Untuk rusak ringan dialokasikan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat atau hilang Rp60 juta.

Khusus kategori rusak berat atau hilang, dana Rp60 juta disalurkan melalui pembangunan rumah oleh pemerintah, baik di lokasi semula maupun lahan relokasi.

Tak hanya itu, bantuan perabotan dan stimulan ekonomi juga disiapkan. Tito mengusulkan agar bantuan tersebut tidak terbatas bagi korban rusak berat saja.

Menurutnya, warga dengan rumah rusak sedang juga perlu mendapat dukungan perabotan dan bantuan ekonomi agar pemulihan berjalan adil dan menyentuh kebutuhan riil.

Untuk kerusakan ringan, ia membuka ruang diskresi pemerintah daerah guna menilai urgensi tambahan bantuan.

Forum juga membahas penanganan puing kayu sisa banjir yang masih menumpuk di sejumlah wilayah. Tito mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait kebijakan pengelolaannya.

Rapat turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.

Pemerintah berharap percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera ini berjalan efektif, dengan koordinasi kuat dan bantuan tepat sasaran bagi warga terdampak.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

 


Share:

BRIN Rilis IDSD 2025, Peta Daya Saing Daerah Menguat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepala BRIN Arif Satria merilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 di Jakarta, Selasa (24/2/2026), menekankan penguatan riset dan inovasi daerah.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menegaskan daya saing nasional bertumpu pada kekuatan daerah.

Indeks Daya Saing Daerah 2025, kata dia, bukan sekadar daftar peringkat. Instrumen ini dirancang sebagai cermin untuk membaca kelemahan sekaligus menetapkan prioritas pembangunan.

Data indeks dipakai pemerintah daerah guna menyusun kebijakan berbasis bukti. Fokusnya bukan kompetisi simbolik, melainkan perbaikan kinerja yang terukur.

Arif merujuk teori pertumbuhan endogen dari Paul Romer. Empat pilar utama disebut menentukan pertumbuhan: riset dan pengembangan, inovasi, kewirausahaan, serta kualitas sumber daya manusia.

Ia mengingatkan, perubahan teknologi bergerak eksponensial, kerap melampaui respons kebijakan publik. Fenomena ojek daring menjadi contoh keterlambatan regulasi menghadapi disrupsi.

BRIN menyiapkan proyeksi teknologi hingga 2045. Transisi energi menuju green hydrogen, pengembangan baterai grafena, hingga future protein dan cultured meat masuk agenda riset jangka panjang.

Kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dinilai krusial. Hilirisasi inovasi, baik dari pusat maupun daerah, harus menyentuh kebutuhan lokal.

Seluruh upaya itu diarahkan mendukung visi Indonesia Emas 2045, dengan target menjadi ekonomi terbesar keempat dunia. Sinkronisasi visi, strategi, dan eksekusi menjadi kunci agar transformasi berjalan inklusif.

Skor Nasional Naik, Tantangan Pemerataan Mengemuka

Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, dalam pidato kunci menegaskan daya saing nasional tak berdiri sendiri.

Menurutnya, jika sektor tertentu lemah, tanggung jawab tak hanya pada pelaku, tetapi juga pembina hingga pengambil kebijakan.

Ia mengingatkan ancaman middle income trap bila pertumbuhan stagnan di kisaran 5 persen. Pertumbuhan tinggi tanpa pemerataan dan penciptaan kerja, kata dia, tak cukup.

Investasi masih terkonsentrasi di wilayah maju seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Tantangan berikutnya adalah memperluas daya saing investasi ke luar Jawa.

BRIN diminta mempertajam riset berbasis dampak, selaras prioritas industrialisasi, serta memperkuat hilirisasi teknologi. Prinsip pembangunan people-centered dan “no one left behind” ditegaskan kembali.

Riset juga diharapkan menjadi solusi mitigasi bencana serta penguatan ketahanan pangan, energi, dan air.

IDSD 2025 kini menjadi rujukan perencanaan daerah. Intervensi kebijakan ke depan dituntut lebih presisi, sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Sementara itu, Deputi Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN, Boediastoeti Ontowirjo, memaparkan, Metodologi IDSD mengacu pada Global Competitiveness Index 2019 dari World Economic Forum, disesuaikan konteks Indonesia.

Kerangka pengukuran mencakup empat komponen: lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi. Total terdapat 12 pilar dengan puluhan indikator.

Skor nasional mencapai 3,5, naik 0,07 dibanding 2024. Peningkatan terjadi pada mayoritas pilar dan daerah, meski rentang skor kabupaten/kota masih lebar.

Korelasi IDSD 2024 dan 2025 tercatat 0,98, menunjukkan konsistensi metodologi. Sejak 2022, BRIN menjadi wali data resmi indeks ini.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



 
Share:

MSPI Desak MA Periksa Hakim PN Jakut Soal Kedaluwarsa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Direktur MSPI Thomson Gultom meminta Ketua Mahkamah Agung memerintahkan pemeriksaan majelis hakim PN Jakarta Utara terkait putusan sela perkara Budi, Senin (23/2/2026).

Sorotan atas Putusan Sela PN Jakarta Utara

Direktur Hubungan Antar Lembaga Monitoring Saber Pungli Indonesia, Thomson Gultom, melayangkan permintaan resmi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Ia meminta Ketua MA, Sunarto, menginstruksikan Badan Pengawasan melakukan pemeriksaan internal terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Permintaan itu menyusul terbitnya Putusan Sela Nomor 1295/Pid.B/2025/PN Jkt.Utr. Dalam putusan tersebut, dakwaan penuntut umum dinyatakan gugur karena kedaluwarsa.

Majelis hakim yang dipimpin bersama dua anggota, mengacu pada Pasal 132, Pasal 136, dan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Menurut Thomson, rujukan itu problematis. Ia menilai ketentuan tersebut secara normatif baru berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

“Menjadikannya dasar hukum untuk menyatakan dakwaan gugur karena kedaluwarsa perlu diuji serius,” ujarnya di Jakarta.

Terdakwa Budi sebelumnya didakwa melanggar Pasal 310, 311, dan 335 KUHP. Khusus Pasal 311 memiliki ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Berdasarkan ketentuan lama, masa kedaluwarsa untuk ancaman tersebut adalah 12 tahun. Karena itu, menurut Thomson, dakwaan belum melampaui tenggat waktu.

Putusan sela tersebut mengabulkan eksepsi terdakwa. Budi yang ditahan di Rutan Cipinang sejak 10 Desember 2025 selama 37 hari kemudian dibebaskan.

Tafsir Pasal dan Permintaan Evaluasi Internal

Penjelasan Pasal 132 KUHP menyebut kewenangan penuntutan gugur dalam sejumlah kondisi, termasuk kedaluwarsa, meninggalnya terdakwa, hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

Thomson menilai pasal itu relevan untuk dakwaan ringan seperti Pasal 310 dan 335. Namun, penerapannya terhadap Pasal 311 dipandang tidak tepat.

Pasal 136 KUHP mengatur batas waktu kedaluwarsa berdasarkan ancaman pidana. Untuk ancaman di atas tiga hingga tujuh tahun, batasnya 12 tahun.
Ketentuan itu, menurutnya, justru menegaskan dakwaan belum kedaluwarsa.

Sementara Pasal 137 mengatur perhitungan waktu kedaluwarsa sejak hari berikutnya setelah tindak pidana dilakukan, dengan pengecualian tertentu.

Ia menyebut pengecualian tersebut tidak berkaitan langsung dengan Pasal 311.
Atas dasar itu, MSPI mengirim surat kepada Ketua MA, Kepala Bawas MA, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, serta Ketua PN Jakarta Utara.

Organisasi tersebut meminta evaluasi internal guna memastikan setiap putusan hakim berdasar penerapan hukum yang tepat dan objektif.

Thomson menegaskan, independensi peradilan harus dijaga, namun akuntabilitas tetap diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 



 
Share:

Danrem 031/Wira Bima Perkuat Sinergi Adat di Riau


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu mengunjungi tokoh adat di Riau, Senin (23/2/2026), guna mempererat koordinasi kelembagaan dan stabilitas wilayah.

Komandan Korem 031/Wira Bima datang bersama jajaran staf, termasuk kepala seksi, dalam kunjungan yang dikemas sebagai silaturahmi kelembagaan.

Rombongan disambut Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, serta Ketua Umum DPH, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, bersama pengurus adat.

Pertemuan berlangsung hangat. Dialog diawali ramah tamah, dilanjutkan penyampaian pandangan kedua pihak mengenai pentingnya komunikasi rutin antara aparat negara dan pemangku adat.

Dalam sambutannya, komandan menyebut hubungan harmonis dengan tokoh adat menjadi kunci menjaga persatuan masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas kawasan.

Pihak adat menyatakan kesiapan melanjutkan kolaborasi. Mereka menilai sinergi tersebut penting untuk menjaga marwah tradisi Melayu sekaligus menciptakan situasi daerah yang aman dan damai.

Program Sosial dan Bela Negara Diusulkan Lebih Aktif

Sesi dialog memunculkan sejumlah usulan. Beberapa tokoh meminta kegiatan pembinaan masyarakat, termasuk pelatihan bela negara dan program kemanusiaan desa, kembali digiatkan.

Menanggapi hal itu, perwira tinggi tersebut menegaskan institusinya terbuka bekerja sama dengan masyarakat adat, terutama untuk program yang berdampak langsung bagi warga.

Ia menambahkan kegiatan teritorial yang menyentuh masyarakat akan diperkuat agar manfaatnya dirasakan hingga tingkat lokal.

Acara kemudian ditutup dengan foto bersama. Suasana santai dimanfaatkan peserta untuk membicarakan rencana kegiatan lanjutan secara informal.

Silaturahmi ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi strategis antara satuan militer dan lembaga adat, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan serta ketenteraman masyarakat daerah.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


 
Share:

BEM PTMA Apresiasi Anggaran Pendidikan 2026 Tak Dipangkas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
BEM PTMA Indonesia menyatakan dukungan terhadap kebijakan anggaran pendidikan 2026 pemerintah di Jakarta, Senin (23/02), karena dinilai tetap prioritas meski ada program nasional baru.

Anggaran pendidikan 2026 dipastikan tidak dipangkas untuk program lain, langkah yang dinilai mahasiswa sebagai sinyal kuat komitmen negara pada sekolah dan guru.

Kebijakan Anggaran Dinilai Progresif

Koordinator Presidium Nasional Yogi Syahputra Alidrus menilai kebijakan anggaran pendidikan pemerintah menunjukkan arah progresif. Menurutnya, sektor pendidikan dasar dan menengah tetap ditempatkan sebagai prioritas pembangunan manusia.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti, yang memastikan dana pendidikan tidak dikurangi untuk pembiayaan program lain.

Pemerintah, kata dia, justru memperbesar alokasi untuk sejumlah program strategis, mulai dari revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, bantuan siswa, hingga peningkatan kesejahteraan guru.

Data anggaran yang tercantum dalam APBN menunjukkan nilai lebih dari Rp14 triliun dialokasikan bagi lebih dari 11.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Menurut Yogi, angka tersebut menegaskan bahwa sektor pendidikan masih menjadi fondasi pembangunan nasional jangka panjang.

Catatan Pengawasan Daerah

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar kerap muncul di tingkat pemerintah daerah. Persoalan klasik seperti penyalahgunaan kewenangan hingga lemahnya pengawasan masih ditemukan.

Ia mencontohkan kasus di Nusa Tenggara Timur yang menyoroti lemahnya perhatian terhadap kebutuhan dasar siswa. Peristiwa itu, katanya, harus menjadi alarm bagi penguatan kontrol kebijakan pendidikan.

Selain anggaran, BEM PTMA juga menilai langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dalam program digitalisasi sekolah sebagai kebijakan penting.

Bantuan perangkat panel interaktif dinilai dapat mendorong pembelajaran kolaboratif. Teknologi tersebut memungkinkan guru menulis, menggambar, dan mengakses sumber belajar digital secara langsung di kelas.

Yogi menegaskan, pendidikan dasar dan menengah tetap menjadi “jantung peradaban daerah” karena membentuk generasi masa depan. Ia menilai keberlanjutan kebijakan anggaran menjadi kunci agar manfaatnya terasa merata hingga wilayah terpencil.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Video Debt Collector Kepung Mobil Keluarga di Semarang Viral


Duta Nusantara Merdeka |  Semarang 
Satu keluarga di Semarang dihadang diduga debt collector di jalan lingkar dekat Bandara Ahmad Yani menuju Tanjung Emas, Kamis (19/2/2026).

Rekaman pengepungan mobil keluarga di jalan sepi memicu kekhawatiran publik setelah polisi mengaitkannya dengan kelompok penagih utang yang tengah diselidiki.

Kronologi Pengepungan di Jalan Sepi

Video yang beredar luas memperlihatkan momen menegangkan ketika mobil keluarga dipepet tiga kendaraan sekaligus. Satu menghadang di depan, dua lainnya menutup akses dari belakang.

Menurut keterangan korban, insiden terjadi saat mobil melaju dari arah bandara menuju kawasan pelabuhan. Situasi berubah cepat ketika kendaraan mereka tak lagi punya ruang bergerak.

Sedikitnya enam pria turun dari mobil dan mengerubungi kendaraan korban. Mereka menggedor kaca jendela dan berupaya memaksa seluruh penumpang keluar.

Korban menyebut dalam unggahan bahwa dirinya tidak memahami maksud kelompok tersebut. Ia hanya melihat mobilnya dikepung dari depan dan belakang secara bersamaan.

Di dalam kendaraan terdapat istri, anak, serta kedua mertua. Pengemudi memilih tetap tenang dan tidak menanggapi provokasi demi keselamatan keluarganya.

Ia mengunci seluruh pintu dan segera menghubungi layanan darurat polisi. Menyadari korban meminta bantuan aparat, kelompok itu meninggalkan lokasi sebelum petugas datang.

Polisi Selidiki Kelompok Penagih Utang

Polres Semarang Kota mengonfirmasi insiden tersebut diduga melibatkan debt collector. Kasus itu disebut memiliki pola serupa dengan kejadian pekan lalu di Flyover Madukoro.

Polisi menyatakan belum menerima laporan resmi dari korban. Meski begitu, penyelidikan tetap dilakukan untuk menelusuri pergerakan kelompok yang diduga terlibat.

Aparat juga mengingatkan perusahaan pembiayaan agar menjalankan penagihan sesuai prosedur hukum. Tindakan intimidatif di jalan, tegas polisi, tidak dibenarkan.

Peristiwa ini memicu keresahan warga terkait keamanan di jalur sepi. Sejumlah pengendara mengaku kini lebih waspada ketika melintas di kawasan lingkar dan pelabuhan.

Masyarakat diimbau tidak keluar dari kendaraan jika dihadang pihak mencurigakan. Kunci pintu, tetap di dalam mobil, dan segera hubungi 110 bila menghadapi situasi darurat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Affandi Affan Agama Agraria AIDS Air Air Bersih Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Boardgame Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kisaran Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Manggarai Barat Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak ment Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Amanat Nasional Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serambi Law Firm Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumur Bor Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini