Otoritas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan setelah meningkatnya pengawasan terhadap aktivitas nasabah yang menunjukkan pola mencurigakan.
Laporan terbaru menyebut PPATK semakin aktif memeriksa aliran dana tidak normal, termasuk transaksi yang tidak sesuai profil penghasilan pengguna. Hal ini merujuk UU Tindak Pidana Pencucian Uang yang memberi kewenangan meminta data langsung kepada bank.
Fenomena transaksi tidak wajar menjadi indikator utama pengawasan. Contohnya, karyawan dengan gaji tetap yang tiba-tiba mengirim ratusan juta rupiah. Sistem deteksi otomatis bank akan menandai pergerakan dana tersebut sebagai anomali.
Selain nominal tidak wajar, aliran dana dari rekening berisiko tinggi juga menjadi sorotan. Rekening yang pernah terhubung penipuan, pendanaan ilegal, atau pencucian uang masuk daftar pengawasan ketat PPATK secara nasional.
Kondisi serupa berlaku pada rekening dormant yang lama tidak aktif kemudian mendadak digunakan memproses transaksi besar. Modus ini sering dipakai pelaku kriminal untuk menyamarkan dana ilegal maupun melanjutkan pola transaksi terstruktur.
Otoritas juga menyoroti transfer luar negeri tanpa dokumen pendukung yang sah. Negara tujuan berstatus tax haven, seperti Cayman Islands atau Panama, akan memicu pemeriksaan lanjutan untuk memastikan keabsahan aktivitas finansial pengguna.
Pola smurfing turut masuk radar utama. Pelaku memecah uang besar menjadi transaksi kecil agar tampak normal. Namun sistem pemantauan modern mampu menjumlahkan aktivitas itu sekaligus membaca pola mencurigakan secara otomatis.
Modus nominee turut diselidiki, yakni penggunaan rekening orang lain untuk mengirim atau menerima dana. PPATK menilai tindakan tersebut berisiko tinggi bagi pemilik rekening maupun pihak yang memanfaatkan identitasnya.
PPATK menegaskan setiap data transaksi yang diperiksa tetap mempertimbangkan konteks, profil nasabah, dan kewajaran aktivitas keuangan secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan indikator risiko dan data pendukung komprehensif.
Pemantauan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan aktivitas keuangan, memastikan setiap transaksi memiliki tujuan jelas, serta menghindari keterlibatan dalam pola yang berpotensi melanggar hukum.
Pengawasan PPATK menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih cermat menjaga pola transaksi, memastikan setiap aktivitas finansial berjalan wajar, transparan, dan selaras dengan aturan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
































