Kawasan Mangga Dua Square menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dugaan penipuan bermodus kerja sama bisnis yang menimbulkan kekhawatiran pengunjung dan pekerja.
Isu dugaan penipuan kembali mencuat di kawasan pusat perbelanjaan Mangga Dua Square, Jakarta, setelah sejumlah pihak mengaku mengalami kerugian dalam kerja sama usaha yang ditawarkan seorang perempuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tersebut melibatkan seorang perempuan berinisial EA, yang disebut menawarkan kerja sama bisnis dengan skema bagi hasil, disertai permintaan setoran modal melalui transfer bank.
Peristiwa ini disebut terjadi sepanjang tahun 2025 di area Mangga Dua Square, Jakarta Pusat, dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan berasal dari kalangan pengunjung, pekerja, serta rekan usaha.
Seorang saksi bernama Rere menyampaikan bahwa dirinya mengetahui beberapa pihak mengalami kerugian finansial, termasuk pekerja di lingkungan pusat perbelanjaan, dengan nilai yang disebut mencapai puluhan juta rupiah.
“Polanya hampir sama, diajak kerja sama usaha, lalu komunikasi terputus setelah dana ditransfer,” ujar Rere, Jumat (26/12/2025), sambil menekankan bahwa informasi tersebut berasal dari cerita para pihak yang merasa dirugikan.
Rere juga menyebut bahwa dugaan kerugian tidak hanya dialami rekan kerja atau pengunjung, namun juga orang-orang yang memiliki kedekatan personal, sehingga menimbulkan dampak emosional yang lebih luas.
Menurut keterangan yang beredar, EA dikenal beraktivitas sebagai pedagang produk fashion wanita dan kerap berpindah lokasi usaha, sehingga cukup dikenal di lingkungan Mangga Dua Square sebelum isu ini muncul.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terduga maupun aparat penegak hukum terkait kebenaran laporan tersebut, dan seluruh informasi masih bersifat dugaan dari pihak-pihak terkait.
Sejumlah pihak berharap pengelola kawasan dan aparat berwenang dapat menindaklanjuti laporan masyarakat guna memastikan kepastian hukum serta menjaga rasa aman di area publik.
Masyarakat diimbau tetap berhati-hati terhadap tawaran kerja sama bisnis dan mengedepankan verifikasi, sembari menunggu kejelasan hukum dari pihak berwenang.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



















.jpg)









