Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi melantik Prof Dr Yanto sebagai Ketua Muda Pengawasan, menandai babak baru penguatan integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan nasional.
Pelantikan dipimpin Ketua Mahkamah Agung Prof Dr Sunarto di Jakarta, disertai pernyataan resmi bahwa pengangkatan ini memperkuat fungsi pengawasan internal demi menjaga marwah peradilan.
Prosesi berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (7/1/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 127/P Tahun 2025, menggantikan Dr Dwiarso Budi Santiarto yang kini menjabat Wakil Ketua Non Yudisial.
Momentum ini mencerminkan sinergi antarunsur peradilan, dihadiri pimpinan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, hakim agung, pejabat struktural, serta keluarga besar lembaga yudikatif.
Dalam sumpah jabatan, Prof Yanto berjanji menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta mengabdi kepada nusa dan bangsa dengan integritas tinggi.
“Pengawasan adalah kunci kepercayaan publik,” menjadi pesan moral yang tersirat, menegaskan peran strategis Ketua Muda Pengawasan dalam memastikan perilaku hakim tetap profesional dan beretika.
Perjalanan Prof Yanto sarat human interest, bermula dari Gunung Kidul, menapaki karier hakim sejak 1992, hingga dipercaya menjadi Hakim Agung Kamar Pidana sebelum amanah baru ini.
Pengalamannya memimpin berbagai pengadilan, dari daerah hingga pusat, membentuk perspektif utuh tentang keadilan, disiplin aparatur, serta pentingnya keteladanan dalam institusi hukum.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat pengawasan Mahkamah Agung, menghadirkan peradilan yang bersih, dipercaya publik, dan setia pada nilai keadilan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar