Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

FORSIMEMA-RI Dorong Transparansi Lembaga Peradilan Lewat Media


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Publikasi media peradilan tetap krusial, meskipun Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan tengah melakukan efisiensi anggaran. Ketua Umum FORSIMEMA-RI periode 2024–2030, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa peran awak media sangat vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem hukum Indonesia.

Menurutnya, akses media terhadap informasi peradilan dapat membantu mencegah praktik korupsi oleh oknum pengadil, serta menekan potensi penyalahgunaan wewenang dari tingkat pertama hingga banding. “Transparansi yang diciptakan media adalah benteng awal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/25).

Lebih lanjut, Ia menyoroti bahwa publikasi media mendorong kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Saat masyarakat pencari keadilan bisa mengakses informasi secara terbuka, maka apresiasi dan kepercayaan akan tumbuh. Media menjadi jembatan antara publik dan pengadilan.

Meskipun efisiensi anggaran merupakan kebutuhan, MA tetap harus menjamin bahwa komunikasi dan transparansi hukum melalui media tidak boleh terganggu. “Efisiensi jangan jadi alasan menjauhkan media dari pengadilan,” tegas Syamsul.

Ia mengkritik sikap sejumlah jubir dan staf humas pengadilan yang dinilai kurang proaktif. Syamsul mendorong penggantian staf humas dan jubir pengadilan yang tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komunikasi publik. “Yang seperti itu lebih baik diganti,” katanya lugas.

Sebagai inisiator grup WhatsApp Media Portal Berita MA dan Peradilan, Syamsul berharap MA mendukung dan merangkul kelompok kerja (Pokja) Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA). Menurutnya, integritas hanya bisa tercapai bila media dilibatkan sejak awal.

Dia menutup pernyataannya dengan mengingatkan: "Integritas yang diusung Ketua MA YM Prof. Dr. Sunarto SH MH tidak akan tercapai jika media tidak dilibatkan.” Media bukan pengganggu, tapi mitra strategis lembaga hukum.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Kejaksaan Agung Dukung Program MBG, 1.542 Lokasi SPPG Siap Dibangun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemerintah terus mempercepat realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan sebagai program prioritas nasional. Dalam hal ini, Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mempercepat proses pengadaan lahan SPPG di 1.542 titik di seluruh Indonesia.

Kolaborasi strategis ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi antara BGN dan Kejaksaan Agung RI yang digelar pada Rabu (2/7/2025) di Gedung Kejagung, Jakarta. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Direktur Wilayah I Kedeputian Penyediaan dan Penyaluran BGN, Wahyu Widisetyanta, serta dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani.

Acara tersebut juga melibatkan kehadiran luring Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Kepala Cabang Kejari dari seluruh provinsi. Turut hadir pula Kasubdit IV.D Bidang Intelijen Iwan Ginting serta jajaran Deputi BGN, Deni Iskandar dan Sawin.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kepala BGN tertanggal 16 April 2025 yang meminta dukungan Kejaksaan Agung untuk menyukseskan program MBG secara nasional. Kolaborasi ini juga merupakan bentuk implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 500.12/2119/SJ tertanggal 22 April 2025 tentang pentingnya dukungan lintas sektor untuk program prioritas nasional.

Dalam arahannya, Reda Manthovani menyampaikan enam arahan utama. Pertama, Kejaksaan akan mendukung melalui pengamanan pembangunan strategis, dengan memastikan lahan milik pemda memenuhi kriteria teknis: akses jalan, listrik, air, dan lokasi strategis.

Kedua, Kejagung menyoroti pentingnya inventarisasi wilayah dan pengawasan pinjam pakai lahan antara pemerintah daerah dan BGN agar proses administrasi tidak bermasalah secara hukum. Ketiga, Kejaksaan siap memberikan pendampingan legalitas saat proses perizinan dan konstruksi berlangsung.

Selanjutnya, Reda menegaskan bahwa Kejagung tidak akan mencampuri teknis pembangunan fisik, namun fokus pada aspek pengamanan administratif, sosial, dan hukum. Surat perintah resmi akan segera dikeluarkan kepada seluruh Kajati, Kajari, dan Kacabjari agar mereka dapat mengawal proses pengadaan lahan SPPG di wilayah hukumnya masing-masing.

Reda juga mengungkapkan adanya hambatan dalam bentuk anggaran konsumsi SPPG yang masih terblokir. Oleh sebab itu, pihak Kejaksaan didorong untuk membantu membuka blokir tersebut melalui fasilitasi administratif, seperti mempercepat proses surat persetujuan pemda dan sertifikat tanah.

Ia pun mengkritisi lambatnya respon dari beberapa pemerintah daerah dalam penyediaan lahan yang layak untuk pembangunan fasilitas gizi. "Kalau perlu, colek langsung. Supaya mereka paham ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden," tegas Reda.

Masalah lain yang masih mengemuka antara lain ketersediaan lahan tidak sesuai spesifikasi, seperti luas yang kurang, tidak ada akses jalan, dan sengketa dengan warga adat. Seluruh ini harus segera ditangani agar pembangunan tidak tertunda.

Direktur Wilayah I, Wahyu Widisetyanta menambahkan, koordinasi lintas sektor ini krusial untuk menjamin proses pengadaan lahan bebas dari potensi hukum dan hambatan teknis. Ia menegaskan, keberhasilan program MBG tidak hanya soal pembangunan fisik, tapi juga menyangkut masa depan gizi anak-anak Indonesia.

BGN menargetkan agar pengadaan lahan di 1.542 titik selesai tepat waktu. Dengan begitu, konstruksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa segera dimulai di tahun anggaran berjalan. Fasilitas ini akan dilengkapi dengan tenaga gizi profesional, dapur bergizi, dan sistem distribusi makanan bergizi untuk menjangkau masyarakat luas.

Inisiatif ini menjadi bagian penting dalam upaya jangka panjang pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, dengan mencetak generasi sehat, kuat, dan cerdas melalui penguatan gizi masyarakat sejak usia dini.

Dengan dukungan menyeluruh dari Kejaksaan Agung RI, program ini diharapkan bisa berjalan cepat, tepat, dan terarah. Tidak hanya membangun fasilitas fisik, tetapi juga menanamkan fondasi keadilan dan integritas dalam proses pembangunan nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Sepuluh Kesalahan Perilaku yang Buat Pria Menjauh Tanpa Kamu Sadari


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam hubungan asmara, sering kali wanita tidak menyadari perilaku yang justru membuat pria kehilangan rasa hormat dan cinta. Padahal, self-worth, self-respect, dan emotional intelligence adalah kunci utama mempertahankan nilai diri.

Pertama, terlalu sering meminta validasi seperti terus-menerus bertanya “Kamu masih sayang aku, nggak?” hanya akan membuat pasangan jenuh, bukan nyaman. Kedua, menoleransi perlakuan buruk menunjukkan kamu tidak punya batas sehat dalam hubungan.

Ketiga, selalu tersedia 24/7 justru membuat dirimu terlihat desperate. Pria lebih menghargai wanita yang punya kesibukan dan tidak selalu standby. Keempat, overthinking dan baper karena hal kecil seperti chat tidak dibalas 2 jam, menunjukkan kurangnya stabilitas emosional.

Kelima, mengontrol pasangan secara berlebihan seperti sering bertanya “kamu di mana, sama siapa?” justru membuatnya merasa terkekang. Keenam, tidak punya kehidupan sendiri atau kehilangan arah demi dia hanya akan menghapus daya tarikmu.

Ketujuh, menurunkan standar demi diterima padahal kamu tahu kamu layak lebih baik adalah bentuk pengabaian diri. Kedelapan, cemburu berlebihan dan tidak percaya diri bisa memicu konflik tanpa sebab.

Kesembilan, mengemis perhatian lewat story atau status justru menunjukkan kamu haus validasi. Dan terakhir, selalu memaafkan tanpa batas membuat pria berpikir kamu tidak punya harga diri.

Sudah saatnya kamu sadar dan bangun versi dirimu yang lebih kuat, independen, dan menarik. Pria sejati akan menghargai wanita yang punya boundaries, percaya diri, dan mencintai dirinya sendiri terlebih dahulu.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Pentingnya Mendaftarkan Hak Cipta Individu dalam Kolaborasi Penulisan Buku


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menulis buku bersama teman, rekan kerja, atau kolega bisa menjadi proses kreatif yang menyenangkan dan inspiratif. Namun, di balik semangat kolaborasi itu, ada satu aspek krusial yang sering diabaikan: hak cipta. Banyak penulis mengira hanya satu hak cipta dibutuhkan untuk karya kolektif. Faktanya, setiap kontributor memiliki hak kekayaan intelektual atas bagian yang mereka tulis.

Dalam hukum hak cipta Indonesia, penulis yang bekerja sama tetap berhak mendaftarkan karyanya secara individu. Ini berarti meskipun buku diterbitkan sebagai satu kesatuan, tiap penulis dapat mendaftarkan hak cipta secara terpisah dan sah secara hukum. Praktik ini memberikan banyak keuntungan strategis dalam mengelola hak dan royalti.

Hak cipta bukan milik penerbit, melainkan penulis. Meskipun penerbit memegang hak untuk mencetak dan menjual, kepemilikan tetap di tangan pencipta konten. Dengan mendaftarkan hak cipta sendiri-sendiri, penulis memiliki kekuatan hukum yang lebih besar dalam pengelolaan konten maupun sengketa.

Beberapa manfaat dari pendaftaran terpisah antara lain:

1. Bukti kepemilikan sah: Sertifikat hak cipta menjadi dasar hukum jika terjadi klaim kepemilikan.

2. Fleksibilitas pengelolaan: Penulis bebas memberikan lisensi atau menjual hak atas bagian karyanya.

3. Perlindungan hukum maksimal: Dalam kasus pelanggaran hak cipta, perlindungan akan lebih spesifik dan efektif.

Agar kolaborasi berjalan lancar dan adil, penting membuat perjanjian tertulis sebelum menulis. Perjanjian ini sebaiknya memuat pembagian hak cipta, sistem royalti, serta mekanisme pengambilan keputusan. Tanpa dokumen yang jelas, potensi konflik di masa depan akan meningkat.

Sebagai contoh: Penulis A menulis bab 1-3, sedangkan Penulis B menulis bab 4-6. Meskipun buku hanya memiliki satu judul, masing-masing berhak atas bagian yang ditulis. Dengan mendaftarkan bagian mereka secara terpisah ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), keduanya akan memperoleh sertifikat hak cipta masing-masing.

Kolaborasi penulisan tak harus rumit. Dengan memahami dasar HKI, mempersiapkan dokumen legal, dan mendaftarkan hak cipta masing-masing, proses kreatif menjadi lebih aman dan profesional. Jika ragu, penulis disarankan berkonsultasi dengan konsultan kekayaan intelektual untuk menghindari sengketa di masa mendatang.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Ketum APINDO Shinta Kamdani Ditunjuk Jadi Co-Chair FFD4, Suara Dunia Usaha Diakui PBB


Duta Nusantara Merdeka | Seville, Spanyol 
Konferensi Internasional Keempat tentang Pembiayaan untuk Pembangunan (FFD4) yang digelar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Seville pada 30 Juni–3 Juli 2025 menjadi momen historis. Untuk pertama kalinya, suara sektor swasta secara resmi masuk dalam forum kebijakan pembangunan global lewat Business Steering Committee.

Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, ditunjuk menjadi Co-Chair Business Steering Committee FFD4, mewakili sektor bisnis dari negara berkembang. Penunjukan ini menjadi pengakuan penting atas kontribusi nyata dunia usaha dalam menjembatani kebijakan global dan implementasi lokal.

Shinta juga menjabat sebagai Co-Chair UN Global Investors for Sustainable Development (GISD) Alliance, yang beranggotakan para pemimpin lembaga keuangan global dan korporasi besar dunia. GISD didirikan PBB untuk mengatasi kesenjangan pendanaan pembangunan berkelanjutan.

“FFD4 memberi ruang nyata bagi pelaku usaha untuk turut membentuk kebijakan pembiayaan global. Dunia usaha negara berkembang kini bisa menjadi mitra strategis dalam menghubungkan visi keberlanjutan dan praktik nyata di lapangan,” ujar Shinta Kamdani.

Konferensi ini mempertemukan kepala negara, sektor keuangan internasional, swasta, dan masyarakat sipil dalam membahas solusi pendanaan demi tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs). Agenda ini mendorong reformasi sistem keuangan global yang lebih adil dan inklusif.

Selama proses FFD4, Business Steering Committee menyusun dokumen penting Communique, sebuah call to action lima poin untuk memperkuat peran sektor swasta dalam ekosistem keuangan berkelanjutan. Poin utama termasuk penguatan investasi swasta dan pengembangan blended finance.

Selain itu, committee mendorong regulasi pembiayaan berkelanjutan, kemitraan investasi, asesmen regulasi, serta perluasan akses pembiayaan inklusif untuk pasar berkembang. UMKM menjadi prioritas karena masih mengalami kesulitan akses modal dan jaminan kredit.

Dalam rangkaian kegiatan FFD4, Shinta juga tampil sebagai pembicara kunci dalam International Business Forum (IBF) bersama tokoh dunia seperti PM Spanyol Pedro Sánchez dan Sekjen PBB António Guterres. Pesan Shinta: pentingnya kepercayaan dan struktur pendukung bagi negara berkembang.

“Negara berkembang tidak hanya butuh dana lebih besar, tapi juga sistem yang mampu menyalurkan pembiayaan ke sektor yang tepat. Di sinilah blended finance menjadi jembatan efektif antara visi global dan realita lokal,” pungkasnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Korem 031/Wira Bima Siap Jadi Kodam Baru, Komisi I DPR RI Lakukan RDP di Pekanbaru


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono menerima kunjungan kerja Tim Kunjungan Spesifik Komisi I DPR RI di Ruang Yudha Makorem 031/WB, Pekanbaru, Kamis (3/7/2025). Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini membahas kesiapan Korem dalam proses transformasi menjadi Kodam XIX/Tuanku Tambusai.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Dr. Sukamta, bersama anggota DPR RI lainnya yakni Amelia Anggraini (NasDem), Dr. H. Syahrul Aidi Maazad, Lc., M.A. (PKS), Ir. Sumail Abdullah (Gerindra), dan Prof. Dr. (H.C.) H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd. (PKB).

RDP ini merupakan bagian dari tinjauan strategis Komisi I DPR RI terhadap kesiapan lima wilayah TNI AD yang tengah disiapkan menjadi Kodam baru. Provinsi Riau menjadi salah satu prioritas, dengan Korem 031/Wira Bima akan naik status menjadi Kodam XIX/Tuanku Tambusai.

Brigjen TNI Sugiyono memaparkan kesiapan satuan, personel, sarana dan prasarana, serta langkah strategis yang telah ditempuh. Ia menegaskan komitmen mendukung penuh kebijakan Mabes TNI AD dalam memperkuat struktur komando kewilayahan.

“Kami siap mendukung pembentukan Kodam baru sebagai bagian dari sistem pertahanan negara dan respons terhadap dinamika keamanan regional,” ujar Danrem.

Komisi I DPR RI memberikan apresiasi terhadap kesiapan Korem 031/WB. Tim juga mencatat sejumlah kebutuhan penting seperti penguatan struktur organisasi, personel, dan materiel, yang dinilai krusial dalam mendukung transformasi satuan menjadi Kodam.

Sinergi antara TNI dan pemerintah daerah turut disorot sebagai faktor penting dalam percepatan pembentukan Kodam. Komisi I DPR RI juga mendorong Korem untuk adaptif terhadap tantangan pertahanan multidimensi di era modern.

RDP berlangsung secara dialogis dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun kekuatan pertahanan negara yang profesional dan modern.

Kegiatan juga dihadiri Kasrem 031/WB Kolonel Kav Agus Eko Nugroho, S.I.P., M.Si, para Kasi Korem serta Dan/Kasatdisjan jajaran Korem 031/Wira Bima.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di DKI Jakarta Terbukti Tidak Rugikan UMKM dan PAD

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Setelah 14 tahun tertunda, DPRD DKI Jakarta akhirnya mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) pada pertengahan 2025. Langkah ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, dari bahaya konsumsi rokok dan produk tembakau.

Roosita Meilani Dewi, Kepala Center of Human and Economic Development (CHED), Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, menilai pembahasan Raperda KTR merupakan implementasi konkret hak atas hidup sehat sesuai UUD 1945 Pasal 28. Raperda KTR ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah No 28/2024 yang melarang penjualan rokok kepada anak di bawah usia 21 tahun.

Kekhawatiran sebagian pihak bahwa kebijakan kawasan tanpa rokok akan merugikan pelaku usaha kecil dan menurunkan pendapatan asli daerah (PAD) dinilai tidak berdasar. Data dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta menunjukkan bahwa penerapan Pergub No 1/2015 tentang larangan iklan rokok justru berdampak positif terhadap PAD dari sektor reklame.

"Selama satu dekade terakhir, penerimaan pajak reklame mengalami peningkatan signifikan, dari Rp714,9 miliar pada 2015 menjadi Rp961,3 miliar pada 2024. Bahkan, pada 2022 sempat mencapai puncak tertinggi yaitu Rp1,095 triliun. Fakta ini membantah narasi bahwa kebijakan antirokok akan menggerus pendapatan daerah," ungkapnya, Jum'at (4/7/2925).

Lebih jauh, tembakau justru menempati urutan kedua sebagai pengeluaran rumah tangga terbesar pasca kebutuhan pokok. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019, pengeluaran rumah tangga untuk rokok mencapai Rp79.226 per bulan. Artinya, rokok lebih membebani ekonomi keluarga miskin dibandingkan potensi dampaknya terhadap PAD.

CHED menekankan pentingnya DPRD segera mengesahkan Raperda KTR demi tiga tujuan utama: melindungi hak kesehatan masyarakat, menyelamatkan generasi muda dari bahaya nikotin, serta memperkuat kebijakan pengendalian tembakau di Ibu Kota. Kebijakan ini diyakini dapat dijalankan tanpa mengganggu keberlangsungan ekonomi.

Pada kesempatan yang sama, Dollaris Riauaty Suhadi, Ketua Smoke Free Jakarta, menyatakan bahwa Raperda KTR mampu menyatukan berbagai peraturan sebelumnya menjadi kerangka regulasi yang kuat. Selain itu, regulasi ini akan mengatur larangan promosi dan sponsor rokok, sanksi bagi pelanggar, serta mencakup rokok elektronik yang selama ini belum diatur secara spesifik.

Survei yang dilakukan di Jakarta pada 2009, 2011, dan 2013 menunjukkan bahwa masyarakat, termasuk perokok, mendukung kebijakan larangan merokok di dalam gedung. Dari 841 responden, 949 orang menyatakan setuju dengan regulasi tersebut, bahkan 954 di antaranya adalah perokok aktif yang mendukung pembatasan ruang merokok.

Penerapan larangan iklan rokok di Jakarta juga telah diatur dalam berbagai regulasi seperti Perda No 9/2014, Pergub No 1/2015, Pergub 244/2015, dan Pergub 100/2021. Semua aturan ini mengatur larangan reklame produk tembakau baik di dalam maupun luar ruangan. Meski iklan rokok dilarang, penjualan produk tembakau tetap berjalan seperti biasa.

UMKM dan warung rokok masih tetap beroperasi normal. Tidak ada bukti empiris yang menunjukkan bahwa larangan iklan rokok berdampak negatif pada omzet usaha kecil. Justru, kebijakan ini membuat lingkungan usaha lebih sehat dan ramah keluarga.

Sementara itu, Titik Suharyati, Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menekankan bahwa Raperda KTR penting untuk melindungi anak-anak dari paparan asap rokok. Menurutnya, prevalensi perokok anak terus meningkat setiap tahun dan perlu segera dikendalikan lewat kebijakan daerah yang tegas.

“Melindungi anak-anak dari rokok adalah investasi jangka panjang negara. Tidak ada nilainya jika generasi muda rusak karena nikotin,” tegas Titik. LPAI menyambut baik keberpihakan DPRD DKI Jakarta terhadap kesehatan anak melalui pengesahan Raperda ini.

Senada dengan itu, Ketua Tobacco Control Support Centre Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI), dr. Sumarjati Arjoso, SKM, juga menegaskan pentingnya mempertahankan pasal-pasal larangan iklan dan promosi rokok dalam Raperda KTR. Ia mendorong agar larangan penjualan rokok batangan dan produk elektronik turut diatur secara ketat.

Selain itu, TCSC juga meminta agar layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) dimasukkan sebagai bagian dari implementasi Raperda KTR di DKI Jakarta. Layanan ini bisa menjadi langkah efektif mendampingi perokok yang ingin berhenti demi kehidupan yang lebih sehat.

Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini menjadi momen krusial menjadikan Jakarta sebagai kota percontohan dalam pengendalian tembakau nasional. Dengan dukungan data, pakar, dan masyarakat, DPRD DKI Jakarta diharapkan tidak ragu melangkah demi kesehatan publik yang lebih baik.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Ketika Undang-Undang Lahir, Tapi Tali Pusatnya Tercekat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Desakan agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) segera dibahas dan disahkan terus menggema dari berbagai arah.

Hal ini terutama agar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah ditetapkan segera dapat diimplementasikan.

Sayangnya, hingga saat ini kabar tentang pembahasan RKUHAP di lembaga DPR RI masih simpang siur sehingga berpotensi mengalami stagnasi berkepanjangan.
 
Diketahui, Indonesia akhirnya memiliki KUHP baru yang telah disahkan melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 2023. 

KUHP ini mulai berlaku efektif tiga tahun setelah diundangkan, yakni pada 2026. Namun, harapan terhadap kelahiran KUHP baru itu tidak akan lengkap tanpa ditopang oleh keberadaan perangkat hukum acara pidana yang selaras dan mendukungnya. 

Di sinilah urgensi pembahasan dan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) begitu mendesak.

*Dua Sisi Mata Uang*

Bagai dua sisi mata yang sama, Hukum pidana materiil (KUHP) tanpa ditunjang hukum pidana formil (KUHAP) tidak akan berjalan sempurna.

Di satu sisi KUHP menetapkan apa yang merupakan tindak pidana dan ancamannya, sementara KUHAP mengatur bagaimana sistem peradilan pidana bekerja dalam menegakkan aturan-aturan yang telah ditetapkan, mulai dari penyelidikan, penuntutan, persidangan, hingga eksekusi putusan. 

Tanpa hukum acara pidana yang baru untuk mendukung semangat KUHP baru, pelaksanaan hukum pidana nasional akan menjadi pincang bahkan berpotensi terjadi kekacauan hukum.

Memang, sejauh ini Indonesia masih menggunakan KUHAP lama yaitu UU No. 8 Tahun 1981 meskipun KUHP baru sudah disahkan dua tahun lalu.

Tentu saja kalau dilihat dari spirit yang dibawa jelas sudah cukup jauh tertinggal dengan dinamika dan perkembangan zaman saat ini.

Terlebih, KUHP lama merupakan warisan masa lalu yang kental akan bayang-bayang kolonialisme. Karena itu, dengan hadirnya KUHP baru merupakan sebuah terobosan yang luar biasa dalam kemajuan sistem hukum nasional.

Ia memiliki dua makna sekaligus: pertama, ini menandakan bawa hukum di Indonesia sedang mengalami penyesuaian yang luar biasa terhadap perkembangan masyarakat, dan kedua ia juga bermakna bahwa Indonesia akhirnya berhasil lepas dari warisan hukum yang ditinggalkan Belanda.

Sementara itu, dalam konteks implementasi KUHP baru, kealpaan RKUHAP berdampak pada terciptanya gap struktural dalam konteks penegakan hukum pidana nasional. 

Atas kondisi ini, KUHP baru yang mengatur model pemidanaan dan perumusan sanksi yang lebih aktual, relevan dan responsif, tidak bisa dijalankan karena harus didasarkan pada hukum acara yang relevan.

Padahal, RKUHAP yang tengah dalam persiapan ini memuat sejumlah terobosan penting seperti penguatan hak tersangka dan terdakwa, pengaturan prinsip restorative justice (keadilan restoratif), mekanisme perlindungan terhadap korban, hingga penguatan peran hakim dalam mengontrol proses peradilan. 

Namun, semua itu butuh komitmen dan dukungan yang nyata agar bisa segera ditindaklanjuti sebagai pendamping KUHP yang baru.

*Bahaya Ketidakpastian Hukum*
 
Perlu diketahui bahwa keterlambatan pembahasan dan pengesahan RKUHAP sangat berpotensi terjadinya ketidakpastian hukum bagi aparat penegak hukum dan masyarakat. 

Ini jelas sangat berisiko terhadap tegaknya hukum dan keadilan di tanah air. Dengan belum disahkannya KUHAP baru ini maka potensi ditundanya implementasi KUHP baru pada awal 2026 juga sangat mungkin terjadi.

Padahal, upaya sinkronisasi antara KUHP lama dan baru pada level praksis juga tidak mudah, sehingga memerlukan waktu yang lama.

Sebab, biar bagaimanapun KUHP baru menuntut penyegaran SDM agar wawasan dan kompetensi yang dimiliki, khususnya para aparat penegak hukum sejalan dengan spirit dan nilai-nilai yang dibawa oleh KUHP baru.

Jika dalam pelaksanaannya terjadi penundaan yang cukup lama, maka untuk bisa menimplementasikan peraturan yang baru butuh waktu yang tidak sedikit untuk pelatihan dan pengembangan SDM itu sendiri.

*Tantangan SDM*

Tantangan berikutnya yang tidak kalah serius ialah bahwa tanpa RKUHAP baru, maka aparat penegak hukum tentu akan menggunakan pendekatan lama.

Ambil contoh, dalam KUHP baru mengenal adanya pidana kerja sosial dan pidana pengawasan sebagai bentuk pemidanaan alternatif. 

Pertanyaannya, bagaimana bisa pidana ini dapat dijalankan tanpa pengaturan hukum acara yang mengatur proses eksekusi dan pengawasannya? Inilah dilemanya.

Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa KUHP baru ini bukan semata-mata produk legislasi formal, melainkan cerminan dari proses dekolonisasi hukum (melepaskan diri dari bayang-bayang cengkeraman warisan kolonial) dan pembentukan identitas hukum nasional. 

Di samping itu, dalam KUHP baru juga memperkenalkan sistem pemidanaan yang lebih bervariasi, misalnya diatur tentang pidana pengawasan, pidana kerja sosial, hingga pidana bersyarat.

Juga, dalam KUHP baru atensi yang diberikan pada korban dan kelompok rentan lebih terasa. Sebagai contoh, pelanggaran terhadap hak anak dan perempuan lebih diatur secara eksplisit, demikian juga dengan pelaku kekerasan seksual yang dikenai sanksi lebih berat.

Sayangnya, ini semua akan sia-sia apabila KUHAP baru belum bisa diterbitkan sebagai petunjuk pelaksanaan atas KUHP baru tersebut.

Oleh karen itu, masyarakat harus segera mendorong pembahasan dan pengesahan RKUHAP sebagai prioritas nasional demi kepastian hukum dan penegakan keadilan substantif yang lebih terintegrasi.

Penulis: Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia


Share:

Rahasia Jadi Pribadi Memikat: Fokus ke Diri Sendiri, Bukan Penilaian Orang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pernah nggak sih kamu merasa bingung, kenapa ada orang yang gampang banget disukai? Padahal, kamu juga nggak kalah menarik, bahkan mungkin lebih banyak berusaha buat nyenengin orang.

Dulu aku berpikir, selama aku bersikap baik, orang pasti akan menyukai aku. Aku selalu ada buat mereka, mendengarkan cerita mereka, dan bahkan mengorbankan waktuku demi mereka. Tapi nyatanya, aku justru sering merasa diabaikan.

Beberapa orang datang hanya saat butuh, lalu menghilang tanpa penjelasan. Di situ aku mulai bertanya, "Apa yang salah dari aku?" Padahal aku cuma ingin jadi orang yang menyenangkan dan bisa diandalkan.

Lalu aku menyadari sesuatu dari temanku. Dia tidak banyak bicara, tapi saat bersamanya, suasana terasa hangat. Dia tulus mendengarkan, mengingat detail kecil, dan selalu hadir sepenuhnya. Orang-orang menyukainya bukan karena dia berusaha menarik perhatian, tapi karena dia autentik.

Dari situ aku belajar, bahwa orang nggak jatuh cinta hanya karena kita baik. Mereka tertarik pada energi positif, rasa nyaman, dan kepercayaan diri yang kita pancarkan. Menjadi diri sendiri ternyata jauh lebih menarik daripada jadi versi orang lain.

Aku mulai memperhatikan orang-orang yang gampang disukai. Mereka bukan selalu yang paling cantik, pintar, atau lucu. Tapi mereka punya aura percaya diri, tahu batasan, dan tidak takut menunjukkan siapa mereka sebenarnya.

Salah satu temanku juga selalu terlihat “glowing”. Bukan hanya secara fisik, tapi juga dari cara dia menjalani hidup. Dia punya mimpi, tahu prioritas, dan berani menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai dirinya.

Lucunya, dia justru tidak sibuk cari perhatian. Tapi karena itu, justru orang-orang datang padanya. Dia menarik karena tulus dan punya arah hidup yang jelas. Itulah yang disebut energi positif yang otentik.

Akhirnya aku sadar, untuk membuat orang tertarik bukan berarti harus jadi orang paling baik. Tapi kita cukup jadi pribadi yang nyaman, fokus pada pertumbuhan diri, dan tidak tergantung pada validasi eksternal.

Menjadi pribadi menarik bukan tentang menyenangkan semua orang. Tapi tentang mengenali diri sendiri, menjaga energi kita, dan berani tampil apa adanya. Kita semua punya daya tarik, asal kita tidak menutupinya dengan kepalsuan.

Kamu nggak perlu jadi orang lain untuk disukai. Cukup jadi versi terbaik dari dirimu sendiri, dan mereka yang tepat akan datang dengan sendirinya. Karena daya tarik terbesar datang dari kepercayaan diri dan kejujuran.

Kalau kamu merasa ingin berubah jadi pribadi yang lebih menarik, mulailah dengan mengenal diri sendiri. Pahami apa yang kamu inginkan, jaga energi kamu, dan bangun kepercayaan diri dari dalam.

Ingat, menjadi menarik bukan soal tampil sempurna, tapi soal tampil autentik. Dan orang-orang yang tulus akan selalu tertarik pada cahaya yang kamu pancarkan dari dalam.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

ICTOH 2025 Desak Aksi Nyata Hadapi Epidemi Tembakau di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Denpasar, Bali 
Indonesia kini berada dalam titik kritis menghadapi epidemi tembakau. Dalam ajang 10th International Conference on Tobacco and Oral Health (ICTOH) yang digelar di Bali, Rabu 28 Mei 2025, para peserta menyuarakan seruan mendesak kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh.

Epidemi tembakau telah merenggut jutaan nyawa, membebani keluarga, dan menghambat pembangunan nasional. Dalam deklarasi resmi ICTOH 2025 bertajuk “Mengungkap Taktik Industri Produk Tembakau dan Nikotin”, peserta menegaskan bahwa semua bukti ilmiah telah tersedia. Yang dibutuhkan hanyalah komitmen dan keberanian politik.

Ratifikasi FCTC WHO Jadi Tuntutan Utama
Seruan pertama dalam deklarasi adalah ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari WHO. Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara yang belum meratifikasi perjanjian internasional tersebut, meskipun dampak buruk rokok sangat nyata dalam sektor kesehatan dan ekonomi.

Selain itu, ICTOH menyerukan peningkatan cukai rokok secara signifikan hingga minimal 75% dari harga eceran, sebagaimana rekomendasi WHO dan Bank Dunia. Struktur cukai bertingkat pun diminta dihapus demi keadilan dan efektivitas kebijakan fiskal.

Larangan TAPS dan Penguatan Kawasan Tanpa Rokok

Peserta konferensi mendesak pelarangan total atas iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau (TAPS), termasuk di platform digital dan tempat penjualan. Industri rokok juga diminta berhenti menyusupi ruang publik lewat kegiatan CSR yang menyesatkan.

Deklarasi juga menuntut penguatan kawasan tanpa rokok 100%, khususnya di ruang publik dalam ruangan, transportasi umum, dan tempat kerja. Peraturan ini harus ditegakkan tanpa pengecualian untuk melindungi masyarakat luas.

Larangan Rokok Elektronik dan Produk Baru Tembakau

ICTOH 2025 menekankan urgensi pelarangan rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan. Pemerintah diminta menyusun UU pelarangan penjualan dan penggunaan produk tersebut, termasuk pelarangan perisa, kemasan menarik, dan penjualan daring.

Mereka juga menyoroti pentingnya integrasi layanan berhenti merokok ke dalam BPJS. Hal ini mencakup akses mudah ke quitline nasional, saran singkat dari tenaga medis, hingga program berhenti merokok yang masuk dalam prioritas nasional.

Dukung Petani dan Pendidikan Bebas Tembakau

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, dana dari cukai rokok dan DBHCHT harus dialokasikan untuk diversifikasi tanaman petani tembakau. Ini memberikan solusi jangka panjang tanpa mengorbankan sumber penghidupan mereka.

ICTOH juga mendorong penciptaan lingkungan pendidikan tanpa tembakau. Sekolah dan kampus wajib bebas dari rokok, vaping, iklan, dan sponsor industri tembakau. Pendidikan tentang bahaya rokok harus masuk kurikulum nasional.

Transparansi dan Penolakan World Tobacco Asia

Deklarasi menggarisbawahi pentingnya perlindungan kebijakan dari intervensi industri rokok. Pemerintah didorong untuk transparan dalam semua interaksi dengan produsen tembakau, termasuk menolak penyelenggaraan World Tobacco Asia yang rencananya digelar di Surabaya pada Oktober 2025.

Akhirnya, ICTOH menegaskan pentingnya riset, monitoring, dan akuntabilitas publik. Masyarakat sipil, akademisi, media, dan generasi muda harus dilibatkan aktif dalam pelaporan dan evaluasi komitmen pengendalian tembakau nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

FORMAS Gandeng LSP Pers Indonesia Sertifikasi Wartawan Se-Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo Budhisedjati, SH, CCP dan Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi di Kantor Sekretariat FORMAS, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Kerja sama ini bertujuan memfasilitasi pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bagi pengurus dan anggota organisasi pers yang bernaung di bawah FORMAS. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen FORMAS untuk memperkuat profesionalisme media serta mendukung sistem sertifikasi nasional di bawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ketua FORMAS Yohanes Handojo menegaskan bahwa kerja sama dengan LSP Pers Indonesia sangat penting untuk membangun kualitas wartawan yang kompeten dan bersertifikasi. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM wartawan melalui sertifikasi yang diakui negara,” tegasnya usai penandatanganan.

Dalam MoU ini, LSP Pers Indonesia juga akan menyelenggarakan pelatihan asesor bagi anggota FORMAS yang berlatar belakang jurnalisme. Pelatihan dilakukan sesuai standar BNSP sebagai otoritas sertifikasi profesi di Indonesia.

Ketua LSP Pers Indonesia, Hence Mandagi, menyatakan siap berkolaborasi penuh dengan FORMAS. “LSP Pers Indonesia memiliki lisensi dari BNSP untuk melaksanakan sertifikasi wartawan. Kami mendukung penuh program FORMAS dalam penguatan kompetensi pers nasional,” ujarnya.

Mandagi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia dan Wakil Ketua Umum FORMAS bidang media menambahkan, setiap wartawan yang disertifikasi akan tercatat langsung dalam sistem BNSP. Hal ini memberikan legalitas dan pengakuan formal terhadap profesi wartawan.

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, Ir. Soegiharto Santoso, SH (Hoky), General Manager Meytha F. Kalalo, Wakil Sekjen FORMAS Ervan Tou, serta Koordinator GEMPPAR FORMAS, Soetresno Hartanto. Usai penandatanganan, FORMAS menyerahkan cendera mata kepada perwakilan LSP Pers.

Dalam sambutannya, Hoky menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari penguatan sistem profesi nasional. “Setiap wartawan yang tersertifikasi akan memiliki rekam jejak kompetensi di BNSP. Ini pengakuan negara terhadap profesi wartawan,” ujar Hoky yang juga dikenal sebagai tokoh TIK nasional dan Sekjen PERATIN.

FORMAS sendiri merupakan organisasi masyarakat yang didirikan oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Hashim Djojohadikusumo dan Yohanes Handojo. Tujuan utama FORMAS adalah mengawal jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sejak didirikan, FORMAS terus berkembang pesat. Dalam waktu kurang dari satu tahun, jumlah organisasi yang tergabung meningkat dari 21 menjadi 77 organisasi dari berbagai latar belakang. FORMAS juga aktif menjalin kerja sama lintas sektor, seperti dengan BNPT, Lemdiklat Polri, dan RRI.

Penandatanganan kerja sama dengan LSP Pers Indonesia menjadi tonggak penting dalam misi FORMAS membangun masyarakat yang cerdas, profesional, dan berdaya saing tinggi melalui media yang kredibel. Dengan sinergi ini, FORMAS berharap pers Indonesia dapat semakin kuat sebagai pilar demokrasi dan agen perubahan.

Editor: Arianto 



Share:

Dialog Pers Bekasi Raya: Jaga Marwah Media Massa di Era Digital


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi 
Ratusan wartawan dan pimpinan media se-Bekasi Raya menggelar Dialog Pers di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7/2025). Forum terbuka ini menjadi respons keras atas pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut media sosial lebih penting daripada media massa.

Mengangkat tema “Pers Menjaga Marwah dalam Tantangan Zaman dan Era Digital”, dialog ini digagas gabungan organisasi profesi wartawan seperti PWI, SMSI, FWJ Indonesia, AWIBB, IWO, dan mendapat dukungan tokoh masyarakat serta ormas Bekasi Raya.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, menyayangkan pernyataan gubernur tersebut yang dinilai melemahkan peran strategis media profesional. "Kalau media dianggap tidak penting, siapa lagi yang menyuarakan kepentingan rakyat?" ujar Ade.

Ia menegaskan, media massa memiliki peran vital dalam penyebaran informasi publik, kontrol sosial, dan memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wartawan senior, Drs. Rommo Kosasih, menambahkan bahwa kerja sama pemerintah daerah dan media massa sangat krusial untuk transparansi dan akuntabilitas. 

"Media mampu menjangkau masyarakat luas dengan informasi pembangunan yang valid, serta mencegah penyebaran hoaks," tegasnya.

Rommo juga menyebut bahwa kemitraan antara pemerintah dan media harus ditekankan sebagai kolaborasi strategis, bukan hubungan transaksional.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, menyatakan bahwa pelecehan terhadap media profesional bertentangan dengan semangat konstitusi dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Media adalah mitra demokrasi, bukan buzzer atau musuh pemerintah," ucapnya.

Dalam Dialog Pers tersebut, insan pers Bekasi Raya menyampaikan lima poin pernyataan sikap, antara lain:

• Menolak semua bentuk peremehan terhadap media massa.

• Menuntut klarifikasi resmi dari Gubernur Jawa Barat.

• Menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara media dan pemerintah.

• Mendorong profesionalisme wartawan dalam menjalankan kode etik jurnalistik.

• Mengajak publik menjaga eksistensi media lokal sebagai pilar demokrasi.

Di spanduk besar yang terpasang di lokasi, terpampang pesan-pesan tegas seperti “Pers bukan buzzer, media bukan musuh pemerintah” dan “Tanpa verifikasi, asal viral”.

Insan pers Bekasi Raya berkomitmen untuk tetap teguh menjaga marwah jurnalistik dalam menghadapi disrupsi digital. "Kami tidak akan diam. Kami bersatu. Kami adalah penjaga demokrasi," tegas seluruh perwakilan media.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Mira Sumirat: Jangan Beri Panggung Pembela Israel, Bela Palestina adalah Harga Mati


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mira Sumirat menegaskan, dukungan terhadap Palestina terus menguat. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers Aksi Damai Bela Palestina bertajuk One Million Women for Gaza yang akan berlangsung pada 6 Juli 2025 mendatang.  

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia juga mendukung penuh kemerdekaan Palestina dan secara tegas mengecam penjajahan Israel. “Pekerja dan buruh di Indonesia mendukung total kemerdekaan Palestina,” tegasnya di Jakarta, Kamis (3/7).

Mira juga menyoroti pihak-pihak yang masih membela Israel. Ia menyebut mereka perlu dipertanyakan integritasnya sebagai warga negara Indonesia. “Jangan beri panggung kepada agen-agen yang membela penjajahan. Mereka merusak moral bangsa,” katanya.

Menurutnya, opini yang terus diulang-ulang oleh kelompok pro-Israel berpotensi menjadi ‘kebenaran palsu’. Ia mengajak masyarakat untuk bersuara dan tidak tinggal diam terhadap kebohongan yang sistematis.

Mira juga memastikan bahwa peserta aksi damai terbuka untuk semua, termasuk laki-laki. “Laki-laki boleh ikut, bahkan harus mengawal para perempuan Indonesia yang hadir. Ini bukan aksi gender, tapi aksi kemanusiaan,” jelasnya.

Ia berharap Polri akan mengawal aksi dengan semangat damai dan tidak represif. Mira menekankan bahwa isu ini bukan konflik agama, melainkan perjuangan melawan penjajahan.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan berdiri tegas dalam mendukung Palestina dan menjaga semangat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

SIHIR PELAKOR Angkat Kisah Nyata Horor Keluarga, Trailer dan Poster Resmi Dirilis


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Starvision resmi merilis trailer dan poster film horor terbaru berjudul SIHIR PELAKOR, yang diangkat dari kisah nyata Novita Indriani (Vita). Kisah ini pertama kali viral di kanal Podcast YouTube RJL 5, Sihir Pelakor: Sabdo Pandito, dan telah ditonton lebih dari 3,5 juta kali.

Disutradarai oleh Bobby Prasetyo dan ditulis oleh Upi, film SIHIR PELAKOR menggambarkan pengalaman nyata selama dua tahun yang penuh teror tak masuk akal. Cuplikan dalam trailer memperlihatkan potongan adegan penuh ketegangan dan misteri, membangun rasa penasaran tentang sihir yang menghancurkan keluarga.

Neona Ayu memerankan sosok Vita, yang mengalami kejadian nyata mengerikan tersebut. Ia didukung deretan aktor papan atas seperti Marcella Zalianty, Fathir Muchtar, Asmara Abigail, Jared Ali, Indra Birowo, hingga Adhisty Zara. 

Film ini menggambarkan peristiwa nyata tahun 2002, ketika ayah Vita menghilang selama 1,5 tahun, tanpa disadari oleh keluarganya.

Produser Chand Parwez Servia menyatakan, film ini mengangkat kisah menyedihkan dari seorang remaja yang kehilangan figur ayah akibat sihir pelakor. “Sangat mengerikan ketika keluarga harmonis hancur karena sihir dan pelakor,” katanya.

Sementara itu, Sutradara Bobby Prasetyo menegaskan bahwa SIHIR PELAKOR bukan sekadar film horor biasa. “Kami ingin penonton merasakan kenyataan mencekam yang dialami Vita dan keluarganya,” ucapnya.

Senada, Penulis Upi menambahkan, “Pelakor bukan hanya menyakiti istri sah, tapi juga anak-anak. Mereka juga korban.” Film ini menyuarakan suara anak sebagai korban tak terlihat.

Lebih lanjut, Neona Ayu mengungkapkan, film ini membawa pesan kuat tentang bahayanya sihir dalam kehidupan nyata. Ia berharap penonton bisa mengambil pelajaran untuk melindungi keluarga dari ancaman serupa.

Disisi lain, Asmara Abigail, pemeran tokoh antagonis pengirim sihir, mengaku tertantang memerankan karakter yang kejam dan siap dibenci publik. “Saya berusaha tampil total sebagai sosok jahat yang merusak keluarga.”

Vita sendiri, sebagai tokoh nyata, menyambut baik film ini. Ia berharap visualisasi seram dan audio menegangkan dapat menyampaikan pesan kuat kepada penonton.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Wanita Islam Gelar Aksi Boikot Nasional Dukung Palestina: One Million Women for Gaza


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pimpinan Pusat Wanita Islam menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan aksi damai bertajuk One Million Women for Gaza, Kamis, 3 Juli 2025. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah penyampaian Pernyataan Sikap dan Deklarasi Nasional Boikot oleh Perempuan Indonesia untuk Palestina.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Wanita Islam, Dra. Hj. Marfuah Musthofa, M.Pd, menegaskan bahwa aksi ini dilandasi semangat kemanusiaan dan keadilan bagi rakyat Palestina. Perempuan dari berbagai latar belakang—organisasi masyarakat, komunitas keagamaan, akademisi, aktivis, pelajar hingga ibu rumah tangga—bersatu menyuarakan solidaritas untuk Palestina.

Dalam pernyataannya, Marfuah menekankan bahwa penjajahan dan agresi militer Israel adalah pelanggaran hak asasi manusia yang nyata dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal. Oleh sebab itu, seluruh bentuk normalisasi, kerja sama, dan konsumsi produk-produk pro-Israel harus dihentikan.

Gerakan ini percaya bahwa konsumsi adalah tindakan politik. Setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki kekuatan untuk memperkuat atau melemahkan struktur penjajahan. Karenanya, boikot terhadap produk terafiliasi Israel menjadi langkah konkret dan bermakna dalam perjuangan sipil yang damai.

Deklarasi Nasional Boikot Perempuan Indonesia mencakup lima komitmen utama, di antaranya adalah menghindari produk pro-Israel, mengkampanyekan #GantiProduk, mendukung produk halal dan lokal, serta menyuarakan keadilan bagi Palestina di ruang publik. Deklarasi ini juga menyerukan pemerintah Indonesia agar lebih tegas dalam diplomasi internasional melawan zionisme.

Pimpinan Pusat Wanita Islam mendorong penguatan ekonomi perempuan dan UMKM halal sebagai bentuk perlawanan struktural terhadap penjajahan ekonomi. Mereka menilai, memperkuat produk lokal bukan hanya pilihan etis, tapi juga jalan membangun kedaulatan ekonomi nasional.

Aksi One Million Women for Gaza merupakan bentuk nyata dari gerakan kolektif perempuan Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Melalui boikot dan kampanye damai, mereka ingin mengubah peta kekuatan global dengan kekuatan solidaritas perempuan.

Dengan tagline “Boikot adalah Hak, Solidaritas adalah Kekuatan. Perempuan Bergerak, Dunia Berubah,” gerakan ini diharapkan menjadi inspirasi gerakan sipil global yang berbasis kesadaran konsumsi dan keadilan sosial.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

Share:

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu Tembus 500 Ribu Penonton, Komedi Absurd yang Bikin Nagih


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Film komedi absurd GJLS: Ibuku Ibu-Ibu sukses menembus angka 500.417 penonton hanya dalam waktu satu minggu penayangan. Di tengah persaingan film blockbuster dan drama serius, film ini tetap melenggang dengan gayanya yang segar, nggak masuk akal, tapi dijamin ngakak.

Antusiasme penonton terasa di hampir seluruh bioskop Indonesia. Nobar (nonton bareng) digelar hampir setiap hari oleh berbagai komunitas, dari Stand Up Indo, Podcast Ancur, Podkesmas, Vindes, hingga Grind Boys. Atmosfer penayangannya pun ramai, penuh tawa, standing ovation, dan suasana meriah layaknya konser.

Mahasiswa film hingga komunitas perfilman di Jakarta, Bandung, Jogja, Surabaya, Solo, dan Medan turut menginisiasi nobar. Mereka mengapresiasi keberanian GJLS menabrak pakem film komedi konvensional. Trio GJLS – Rigen Rakelna, Ananta Rispo, dan Hifdzi Khoir – dinilai berhasil menghadirkan jenis komedi absurd yang relatable, jujur, dan menghibur.

Komentar penonton pun tak kalah unik. “Goblok tapi jenius,” tulis salah satu warganet. Bloopers yang biasanya dihapus, justru jadi favorit penonton. Komunitas Podcast Ancur bahkan menyebut film ini dengan tiga kata: “Mantep, Lengkap, Jenius.” Gofar Hilman dari Grind Boys menyebut, “Film tertolol nih asli!” usai nobar bersama fans.

Tak ketinggalan, komunitas Rans Entertainment dan pemain sinetron “Cinta Luka” turut hadir menyaksikan dan tertawa bersama. Nobar ini jadi ajang kebersamaan lintas komunitas – dari penggemar film serius hingga pencinta komedi receh – semua bersatu karena GJLS.

Produser Eksekutif Indra Yudhistira mengaku bangga dengan pencapaian film. “Ini film yang menyatukan penonton dari berbagai latar belakang. Lucunya nggak bisa dijelaskan, tapi nyata,” ungkapnya. Sementara sutradara Monty Tiwa menyebut ini sebagai pengalaman baru yang tidak terlupakan.

Salah satu yang dinantikan adalah janji nazar para personel GJLS. Rispo, misalnya, siap menunaikan janjinya membiayai pembuatan 10 SIM untuk penonton beruntung. Janji-janji absurd lainnya pun tinggal menunggu giliran jika jumlah penonton terus bertambah.

Setelah sukses roadshow di Depok dan Blok M, GJLS melanjutkan rangkaian tur ke Jambi pada 18 Juni dan Sukabumi pada 21 Juni 2025. Aktivitas mereka yang interaktif dan kocak menjadikan promosi film terasa seperti pesta rakyat, bukan sekadar pemasaran.

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu masih tayang di seluruh jaringan bioskop Indonesia. Film ini bukan hanya tontonan, tapi pengalaman tawa yang menyegarkan dan membebaskan dari rutinitas serius. Jadi, sudahkah kamu ikut tertawa hari ini?

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Film Tinggal Meninggal Rilis Poster Karakter “Geng Kantor” dengan Gaya Unik dan Relatable


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Film Tinggal Meninggal atau TingNing kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, rumah produksi Imajinari merilis poster karakter bertajuk “Geng Kantor”, sekelompok rekan kerja Gema (Omara Esteghlal) yang absurd, jenaka, namun terasa sangat akrab di kehidupan nyata.

Enam karakter “Geng Kantor” ini diperkenalkan melalui poster visual yang mengadaptasi gaya berbagai platform media sosial seperti LinkedIn, Twitter, Instagram, TikTok, Pinterest, hingga CV digital. Pendekatan komedi getir yang digunakan membuat karakter-karakter ini tidak hanya lucu, tetapi juga mengajak penonton untuk merenung soal dinamika kehidupan kerja.

Pak Cokro (Muhadkly Acho) misalnya, tampil dalam gaya LinkedIn dengan bio ala bos gaul yang sok relevan. Lengkap dengan jargon korporat cringe, ia tampil seperti atasan yang selalu berusaha tampak “edgy”. Lalu ada Kerin (Mawar de Jongh), tipikal anak Jaksel yang peduli isu sosial dan mental health, dengan gaya profil Twitter yang witty dan penuh punchline bahasa Inggris.

Danu (Mario Caesar) hadir sebagai si tukang flex dengan profil Instagram glamor. Story highlight-nya penuh bendera negara hasil “healing” dan self-branding elit. “I dalam WNI itu International,” katanya. Sementara Adriana (Shindy Huang) tampil artsy dan misterius dalam gaya Pinterest. Ia adalah teman kantor yang percaya konspirasi dan tidak bisa hidup tanpa kopi.

Ilham (Ardit Erwandha), pegawai santai yang kerjaannya lebih banyak numpang gosip, tampil dengan CV seadanya. Meski isinya absurd dan fotonya gepeng, ia tetap disayang tim. Bahkan Ardit tak kuasa menahan tawa saat melihat CV karakternya dan berkomentar, “SINI GUA AJA YANG BIKIN PROFIL GUA,” di akun pribadinya.

Terakhir, Naya (Nada Novia), social media specialist paling Gen Z, muncul dalam poster ala TikTok. Suka ngonten, ngedance, dan hampir 10K followers, Naya adalah wajah baru medsos kantor. Segala jenis tren TikTok udah dia jajal. Mau endorse? Japri aja!

Poster-poster ini langsung menuai beragam reaksi warganet. Karakter Ilham dan Danu mendapat banyak komentar lucu. Influencer Dwi Handayani menyoroti poster Danu yang belum total. “Harusnya kovernya mangap dong, biar kelihatan minum aer Merlion,” cuitnya. 

Sementara akun Doddy Pratama mengapresiasi tim kreatif TingNing yang sukses membentuk karakter hanya lewat visual. “Cuma dari bio LinkedIn udah bisa tebak karakternya. Keren banget,” tulisnya.

Kreativitas visual yang satir, jenaka, dan relatable ini menjadikan poster “Geng Kantor” bukan sekadar materi promosi, melainkan bahan refleksi tentang kehidupan kantor. Siapa pun yang pernah kerja, pasti pernah bertemu—atau bahkan menjadi—salah satu dari karakter ini.

Film Tinggal Meninggal sendiri merupakan drama komedi terbaru dari Imajinari setelah kesuksesan Agak Laen dan Kaka Boss. Film ini menandai debut Kristo Immanuel sebagai sutradara film panjang, dengan produser Dipa Andika dan Ernest Prakasa. Uniknya, cerita TingNing adalah ide orisinal Kristo yang berkembang dari ide jahil menjadi film layar lebar.

Film ini dijadwalkan tayang di bioskop mulai 14 Agustus 2025. Ceritanya dijanjikan bakal mengaduk emosi, menghadirkan tawa, sekaligus renungan. Dengan peluncuran “Geng Kantor”, film ini semakin membangun antisipasi publik.

Apakah kamu punya rekan kerja seperti Geng Kantor? Atau jangan-jangan kamu sendiri salah satunya? Nantikan kejutan selanjutnya dari Tinggal Meninggal. Pantau terus info dan konten eksklusifnya di Instagram dan TikTok @tingning.official.

Film Tinggal Meninggal rilis poster “Geng Kantor” dengan gaya medsos unik. Karakter-karakter absurd dan relatable ini siap menghibur jelang tayang 14 Agustus 2025.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

LMID Gugat UU Sisdiknas ke MK, Desak Pendidikan Gratis untuk Semua Jenjang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) bersama Girindra Sandino & Partners (Advocates and Legal Counsel) resmi mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 11 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (03/07/2025).

Gugatan ini menyoroti ketidakadilan dalam pendanaan pendidikan. Pasal 11 Ayat (2) UU Sisdiknas hanya mewajibkan pendanaan pendidikan pada jenjang dasar, yaitu usia 7 sampai 15 tahun, tanpa jaminan eksplisit untuk jenjang menengah dan tinggi. Hal ini dinilai menciptakan ketimpangan dan diskriminasi terhadap kelompok ekonomi rentan.

“UU ini bertentangan dengan semangat UUD 1945 yang memandatkan negara mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Sekjen LMID, Syamsul Arif, kepada awak media.

Menurutnya, keterbatasan akses pendidikan yang diatur dalam pasal tersebut menghambat terwujudnya pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.

LMID menilai negara seharusnya hadir penuh dalam menjamin akses pendidikan gratis di semua jenjang. Terlebih, Indonesia tengah menyongsong puncak bonus demografi pada 2030, yang menuntut kesiapan sumber daya manusia unggul.

Pada kesempatan yang sama, Dea, Departemen Pengembangan LMID, menambahkan bahwa pasal tersebut mendiskriminasi buruh dan anak-anak mereka. “Buruh dengan gaji rendah tidak mampu menyekolahkan anak hingga jenjang tinggi, padahal pasar kerja saat ini mensyaratkan minimal pendidikan S1,” tegas Dea.

LMID juga menyatakan bahwa gugatan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, mereka pernah mendukung upaya serupa ke Mahkamah Agung bersama aliansi pendidikan gratis. Upaya hukum ini menjadi bagian dari perjuangan panjang untuk menciptakan sistem pendidikan nasional yang adil, setara, dan berkualitas.

Sementara itu, Girindra Sandino, kuasa hukum LMID, menegaskan bahwa ketentuan Pasal 11 Ayat (2) tidak sejalan dengan prinsip konstitusi. “Negara tidak boleh membatasi hak atas pendidikan berdasarkan usia atau jenjang. Pendidikan adalah hak dasar warga negara,” ujarnya.

Gugatan ini diharapkan menjadi momentum perubahan besar dalam sistem pendidikan Indonesia. LMID mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Viral di Instagram, Penjambret Handphone di Citra Garden 2 Akhirnya Ditangkap


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan handphone yang menimpa seorang perempuan bernama Rinda VW. Aksi kriminal itu terjadi di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (6/6/2025).

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Instagram, khususnya akun komunitas Info Warga Jakarta Barat. Korban mengalami kerugian sebesar Rp6.500.000 akibat dirampasnya handphone Xiaomi miliknya di Blok O4 RT 05/12, Kelurahan Pegadungan.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin AKP Kevin Adrian dan Panit 1 Reskrim IPTU A. Iman Fathurahman langsung bergerak. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTV.

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24)," kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Rabu, 2 Juli 2025. Pelaku sempat kabur, mengganti nomor handphone, dan tidak kembali ke kontrakannya.

Informasi terbaru menyebut pelaku berada di Kampung Menceng Pulo, Cengkareng Barat, menjenguk istrinya yang akan melahirkan. Saat IM kembali ke rumah orangtuanya pada 1 Juli 2025, tim opsnal langsung melakukan penangkapan.

“Begitu pelaku membuka pintu, tim langsung mengenali dan mengamankannya tanpa perlawanan,” ungkap AKP Kevin. Ketika diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya.

Kini, IM telah ditahan di Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

APTIKNAS Siap Kawal Ketahanan Teknologi Bersama Forum Bela Negara RI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Setelah resmi melantik Pengurus Pusat Forum Bela Negara (FBN) Republik Indonesia periode 2024–2029 dan Pengurus Wilayah FBN Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2025–2030, organisasi di bawah Kementerian Pertahanan RI ini menyiapkan pembentukan pengurus wilayah di seluruh provinsi Indonesia.

Ketua Umum FBN RI, Prof. Dr. Ir. Zainal Abidin Sahabuddin, M.M, menyampaikan bahwa target pembentukan pengurus hingga tingkat kabupaten dan kota akan dirampungkan tahun ini. “Sudah 15 provinsi menyelesaikan musyawarah. Kami juga jalankan program prioritas FBN seperti dapur makan bergizi gratis dan kolaborasi dengan swasta,” ujar Zainal di Graha Zeni, Jakarta, (1/7/2025).

Ketua FBN Wilayah Provinsi DK Jakarta, Herri Gunawan Sattar atau Yusran, menambahkan bahwa pihaknya mendukung program ketahanan pangan Presiden RI Prabowo Subianto. “Kami dirikan perusahaan pupuk organik terbaik untuk didistribusikan gratis kepada petani lewat subsidi,” ungkapnya.

FBN Jakarta juga menggandeng petani lokal untuk memproduksi beras premium dan komoditas lain seperti gula aren dan tembakau. “Seluruh hasil produksi sudah siap didistribusikan. Ini bagian dari pendanaan profesional organisasi sekaligus solusi ketahanan pangan,” tegas Yusran, pengusaha kuliner dengan jaringan luas.

Dukungan terhadap FBN datang dari berbagai kalangan. Ketua Umum APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, SH, menyatakan kesiapan organisasi teknologi informasi tersebut menjadi mitra strategis. “APTIKNAS siap bantu penguatan pertahanan negara melalui teknologi dan cyber security,” ujar Hoky, sapaan akrab Soegiharto.

Hoky juga mengikutsertakan jajaran APTIKNAS ke FBN seperti Ardian Elkana, Totok Sedyantoro, Yuliasiane Sulistiyawati, dan Hartanto Sutardja. “APTIKNAS telah bermitra strategis dengan BSSN untuk menjaga keamanan siber nasional,” jelasnya.

Ketua Umum SPRI, Hence Mandagi, turut menyampaikan pentingnya peran media dalam menyuarakan semangat bela negara. “FBN bisa menjadi wadah pers nasional membangun narasi positif untuk memperkuat kesadaran bela negara,” jelas Mandagi.

Mandagi juga menyatakan bahwa seluruh insan pers di SPRI akan diajak aktif mendukung gerakan bela negara. “Media harus mempublikasikan keberhasilan pembangunan dan pencapaian bangsa, agar tercipta semangat membangun negeri,” pungkasnya.

Kedua tokoh tersebut turut mengapresiasi Agus Paranrengi, Sekretaris DPW FBN Jakarta, yang menggagas kolaborasi sinergis lintas sektor melalui Forum Bela Negara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini